Dari balik jaket, terlihat sebuah kertas menyerupai buku berwarna hijau dalam genggamannya. Pria yang diketahui bernama Rusmanto berjalan pelan masuk ke dalam kantor kecamatan.
"Mau daftar tali asih atau mau apa bapak?" tanya seorang yang berjaga di posko Pokja tersebut.
"Tidak pak, saya ke sini ingin mempertahankan lahan saya, agar tidak kena serobot perusahaan,"jawab Rusmanto sambil menyodorkan sertifikat tanah.
Lalu pria bertopi dan berjaket gelap itu mendekati panitia pendataan tali asih dan duduk di kursi yang sudah disediakan. Rusmanto dan dua rekannya menyodorkan surat sertifikat tanah miliknya. "Ini sertifikat saya silahkan dicek," kata Rusmanto.
Setelah dicek lembar demi lembar oleh salah satu panitia, lalu sertifikat tersebut difotokopi oleh pihak perusahaan.
"Ok nanti saya telepon pekerja kami yang sedang membajak lahan, agar tidak membajak lahan bapak," kata seorang pria yang diketahui pegawai perusahaan PT BSA itu.
Rusmanto mengatakan lahan miliknya seluas satu hektare yang saat ini ditanami sawit memiliki legalitas berupa sertifikat tanah. Berdasarkan peta, lahannya terhimpit oleh lahan yang diklaim milik PT BSA.
"Lahan saya hanya 1 hektare, dua rekan saya juga ini masing masing ada 1 hektare tapi ada suratnya, cuman lokasinya di tengah tengah milik lahan yang sengketa ini. Jadi kami ke sini ingin konfirmasi jangan sampai pembajak membajak lahan kami, takutnya terjadi salah komunikasi," kata Rusmato.
Perwakilan PT BSA Agus Susanto menjelaskan pihaknya akan memberikan kompensasi kepada penggarap lahan yang besarannya tergantung luasan tanaman dan jenis tanaman berikut usia tanaman.
Baca Juga: Viral Video Polisi Injak Kepala Warga, Kapolres Lampung Tengah Meminta Maaf
Pihak perusahaan akan mendata masyarakat yang menggarap di atas lahan PT BSA bersama tim POKJA yang terdiri dari pihak perusahaan dan forkopimda Lampung Tengah.
"Dari pendataan itu kami bisa mengetahui data luas lahan, jenis tanaman, umur tanaman guna untuk menentukan nilai tali asih dari kami," terang Agus Susanto.
Terkait dengan pemberian tali asih, pihak perusahaan sudah menyiapkan dana sebesar Rp2,5 miliar yang dititipkan di Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Kabupaten Lampung Tengah.
"Kami fleksibel terkait dana, kami akan menyesuaikan dengan yang dibutuhkan. Artinya dana Rp2,5 miliar itu untuk persiapan," jelas Agus.
Agus mengatakan, PT BSA memiliki legalitas atas lahan itu berdasarkan Hak Guna Usaha (HGU) di dua bidang tanah masing masing 807 hektare yang berakhir 2029 dan 108 hektare berakhir 2040. Apabila saatnya nanti sudah mendekati berakhirnya masa HGU, PT BSA akan memperpanjangnya kembali.
"Kami akan memperpanjang dikarenakan sebelumnya tanaman yang kami tanam adalah kelapa sawit dan akan kami rubah menjadi tanaman tebu guna memenuhi kebutuhan bahan baku gula," kata Agus Susanto.
Berita Terkait
-
Hasil Pemeriksaan Propam Polda Lampung terhadap Polisi yang Injak Kepala Warga di Lampung Tengah: Karena Reflek
-
Viral Video Polisi Injak Kepala Warga, Kapolres Lampung Tengah Meminta Maaf
-
Media Asing Sorot Kasus Sengketa Lahan di Rempang Batam
-
Dramatis, Detik-detik Balita Merangkak Keluar dari Kolong Truk yang Alami Kecelakaan di Lampung Tengah
-
2 Kabupaten di Lampung Rawan Politik Uang Versi Bawaslu, Di mana kah Itu?
Terpopuler
- 3 Tempat Netral yang Lebih Cocok Jadi Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- Striker Langganan STY Tak Dipanggil Patrick Kluiver Berakhir Main Tarkam
- 5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Pilihan
-
Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
-
6 Mobil Termurah di Indonesia 2025, Harga Baru Bukan Bekas cuma Rp 100 Jutaan
-
5 Rekomendasi HP Gaming Rp 4 Jutaan Terbaik Juni 2025. Performa Ngebut Libas Semua Game
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
-
Kisah Pilu dari Ngaran Krajan: Kampung Juru Kunci Candi Borobudur yang Digusur dan Dilupakan
Terkini
-
Bocah 10 Tahun Jadi Korban Perampasan Motor di Bandar Lampung, Terseret Saat Melawan dan Luka-luka!
-
Waspada Jebakan Saldo Gratis, Ini 4 Link DANA Kaget Terbaru dan Cara Aman Hindari Penipuan!
-
Cek Nomor HP Kamu! Ambil Saldo Gratis Lewat 6 Link DANA Kaget Aktif 4 Juni 2025
-
Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila
-
4 Link DANA Kaget Terbaru 2 Juni 2025, Buruan Ambil Saldo Gratis Lewat Nomor HP Kamu!