" Singkong saya terpaksa saya panen dini, seharusnya usia 8 bulan ini baru 5 bulan karena adanya penggusuran yang dilakukan dari pihak perusahaan," tegas Ahmad.
Ahmad pesimis mendapat tali asih dari PT BSA sebab syarat mendapatkannya harus tanaman yang belum bisa dipanen sementara ia sudah memanen singkong walau belum waktunya.
"Tapi seharusnya kami dapat tali asih karena panen kami belum waktunya. Kalau dibilang rugi ya rugi. Singkong masih muda belum ada harganya tidak sesuai dengan modal tanam dan panen," kata dia.
Bagi Ahmad persoalan lahan ini belum selesai karena belum ada keputusan dari pengadilan mengenai siapa yang berhak menggarap lahan tersebut.
"Kalau seandainya nanti pengadilan menegaskan bahwa yang layak menggarap perusahaan ya saya legowo saya patuh hukum. Entah kalau yang lainnya. Begitu sebaliknya kalau pengadilan menegaskan masyarakat yang wajib garap, saya akan garap kembali," tutup Ahmad.
Senada diungkapkan petani penggarap inisial AK. Ia mengaku memiliki garapan seluas 3 hektare lebih. Sampai saat ini lahan garapan miliknya ditumbuhi singkong yang baru berusia 4 bulan.
"Saya garap di sini bukan tanpa modal. Lahan saya sewa, tanam menggunakan modal, ini belum mendapatkan hasil sudah dibajak pihak perusahaan," kata AK.
Ketika dimintai keterangan terkait biaya sewa lahan dan kepada siapa dirinya menyewa, AK enggan memberikan keterangan lebih detail. Dirinya menyadari lahan garapan tersebut tidak memiliki legalitas kepemilikan surat.
"Saya petani yang tidak tau apa apa, ketika ada yang menawari sewa lahan dan lokasinya strategis saya ambil saja, sementara banyak rekan-rekan yang menyewa juga," kata AK.
Beda dengan Prayitno yang menggarap lahan seluas 1,5 hektare. Status lahannya memiliki sertifikat. Karena tanamannya ikut terdampak, Prayitno mendatangi posko POKJA yang dibentuk PT BSA untuk mendapatkan ganti rugi.
Petani 45 tahun itu meminta agar pihak perusahaan bertanggung jawab memberi ganti rugi bukan tali asih karena lahan miliknya legal dengan bukti kepemilikan pribadi.
"Belum tahu berapa ganti ruginya karena saat saya ke posko POKJA baru dimintai keterangan saja dan akan dilaporkan kepada pimpinan perusahaan," jelas Prayitno.
Membuka Posko Pokja
Pada Sabtu (23/9/2023), kantor Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, dijaga ketat aparat kepolisian. Di depan kantor camat terpasang banner yang bertuliskan "Himbauan kepada masyarakat yang mempunyai tanam tumbuh di lahan perkebunan PT BSA, di Kampung Aji Tua, Kampung Aji Baru dan Bumi Aji, Kecamatan Anak Tuha agar mendaftarkan diri di posko Pokja agar mendapatkan tali asih".
Pukul 10.00, tiga orang mengendarai sepeda motor berhenti tepat di depan kantor Kecamatan Anak Tuha. Usai memarkirkan sepeda motornya, seorang pria mengambil sesuatu dari balik jaketnya.
Berita Terkait
-
Hasil Pemeriksaan Propam Polda Lampung terhadap Polisi yang Injak Kepala Warga di Lampung Tengah: Karena Reflek
-
Viral Video Polisi Injak Kepala Warga, Kapolres Lampung Tengah Meminta Maaf
-
Media Asing Sorot Kasus Sengketa Lahan di Rempang Batam
-
Dramatis, Detik-detik Balita Merangkak Keluar dari Kolong Truk yang Alami Kecelakaan di Lampung Tengah
-
2 Kabupaten di Lampung Rawan Politik Uang Versi Bawaslu, Di mana kah Itu?
Terpopuler
- 7 Orang Kena OTT, Satu Tim KPK Masih Menunggu di Sulawesi Selatan
- Link Download SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 PDF, Cek Jadwal Libur Nasional Terbaru
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 8 Agustus: Klaim Pain Tendo, Diamond, dan SG2
- Siapa Pembuat Film Animasi Merah Putih One For All yang Tuai Kontroversi?
- Kenapa Disebut 9 Naga? Tragedi Tewasnya Joel Tanos Cucu '9 Naga Sulut' Jadi Sorotan
Pilihan
-
Senyum Manis Jay Idzes Tanda Tangan Kontrak dengan Sassuolo
-
Jay Idzes Resmi Berseragam Sassuolo, Targetkan Lolos dari Zona Merah
-
Perang Tahta Sneaker Lokal 2025: Compass Sang Raja Hype, Ventela Sang Raja Jalanan?
-
3 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh Terbaru Agustus 2025
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik Agustus 2025
Terkini
-
Petani Tewas Mengenaskan Diterkam Harimau di TNBBS
-
Amarah Suami Meledak di Kontrakan Lampung Tengah, Tampar Istri 3 Kali Kini Ditahan
-
Jelang Vonis Kopda Bazarsah: Doa Keluarga 3 Polisi Korban Sabung Ayam Way Kanan Menggema
-
Bhayangkara FC Tumbang di Laga Perdana: Munster Soroti Satu Kelemahan Fatal
-
Ular Sanca 3,5 Meter Resahkan Warga Perumahan di Lampung Selatan, Proses Evakuasi Sampai 1 Jam