" Singkong saya terpaksa saya panen dini, seharusnya usia 8 bulan ini baru 5 bulan karena adanya penggusuran yang dilakukan dari pihak perusahaan," tegas Ahmad.
Ahmad pesimis mendapat tali asih dari PT BSA sebab syarat mendapatkannya harus tanaman yang belum bisa dipanen sementara ia sudah memanen singkong walau belum waktunya.
"Tapi seharusnya kami dapat tali asih karena panen kami belum waktunya. Kalau dibilang rugi ya rugi. Singkong masih muda belum ada harganya tidak sesuai dengan modal tanam dan panen," kata dia.
Bagi Ahmad persoalan lahan ini belum selesai karena belum ada keputusan dari pengadilan mengenai siapa yang berhak menggarap lahan tersebut.
"Kalau seandainya nanti pengadilan menegaskan bahwa yang layak menggarap perusahaan ya saya legowo saya patuh hukum. Entah kalau yang lainnya. Begitu sebaliknya kalau pengadilan menegaskan masyarakat yang wajib garap, saya akan garap kembali," tutup Ahmad.
Senada diungkapkan petani penggarap inisial AK. Ia mengaku memiliki garapan seluas 3 hektare lebih. Sampai saat ini lahan garapan miliknya ditumbuhi singkong yang baru berusia 4 bulan.
"Saya garap di sini bukan tanpa modal. Lahan saya sewa, tanam menggunakan modal, ini belum mendapatkan hasil sudah dibajak pihak perusahaan," kata AK.
Ketika dimintai keterangan terkait biaya sewa lahan dan kepada siapa dirinya menyewa, AK enggan memberikan keterangan lebih detail. Dirinya menyadari lahan garapan tersebut tidak memiliki legalitas kepemilikan surat.
"Saya petani yang tidak tau apa apa, ketika ada yang menawari sewa lahan dan lokasinya strategis saya ambil saja, sementara banyak rekan-rekan yang menyewa juga," kata AK.
Beda dengan Prayitno yang menggarap lahan seluas 1,5 hektare. Status lahannya memiliki sertifikat. Karena tanamannya ikut terdampak, Prayitno mendatangi posko POKJA yang dibentuk PT BSA untuk mendapatkan ganti rugi.
Petani 45 tahun itu meminta agar pihak perusahaan bertanggung jawab memberi ganti rugi bukan tali asih karena lahan miliknya legal dengan bukti kepemilikan pribadi.
"Belum tahu berapa ganti ruginya karena saat saya ke posko POKJA baru dimintai keterangan saja dan akan dilaporkan kepada pimpinan perusahaan," jelas Prayitno.
Membuka Posko Pokja
Pada Sabtu (23/9/2023), kantor Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, dijaga ketat aparat kepolisian. Di depan kantor camat terpasang banner yang bertuliskan "Himbauan kepada masyarakat yang mempunyai tanam tumbuh di lahan perkebunan PT BSA, di Kampung Aji Tua, Kampung Aji Baru dan Bumi Aji, Kecamatan Anak Tuha agar mendaftarkan diri di posko Pokja agar mendapatkan tali asih".
Pukul 10.00, tiga orang mengendarai sepeda motor berhenti tepat di depan kantor Kecamatan Anak Tuha. Usai memarkirkan sepeda motornya, seorang pria mengambil sesuatu dari balik jaketnya.
Berita Terkait
-
Hasil Pemeriksaan Propam Polda Lampung terhadap Polisi yang Injak Kepala Warga di Lampung Tengah: Karena Reflek
-
Viral Video Polisi Injak Kepala Warga, Kapolres Lampung Tengah Meminta Maaf
-
Media Asing Sorot Kasus Sengketa Lahan di Rempang Batam
-
Dramatis, Detik-detik Balita Merangkak Keluar dari Kolong Truk yang Alami Kecelakaan di Lampung Tengah
-
2 Kabupaten di Lampung Rawan Politik Uang Versi Bawaslu, Di mana kah Itu?
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Ketika Oknum TNI dan Polri Kompak Selundupkan 5 Kg Sabu di Pelabuhan Bakauheni
-
Perkuat Budaya Integritas, BRI Optimalkan Whistleblowing System dan Anti-Fraud
-
Aksi Kilat Tekab 308 Temukan Mobil Paket yang Dicuri di Lampung Tengah
-
Fasilitas Mewah Harga Kaki Lima! KA Rajabasa Kini Pakai Kursi Premium, Tarif Tetap Rp32 Ribu
-
Geser CCTV Pakai Bambu, Trik Licik Bartender di Bandar Lampung Gasak Harta Teman Kerja