SuaraLampung.id - Seekor buaya muara terjerat jala nelayan di daerah Sukaraja, Kota Bandar Lampung, Selasa (12/9/2023). Buaya itu lalu dievakuasi petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung Anthoni Irawan mengatakan, pihaknya menerima laporan dari warga mengenai buaya yang terjerat jala nelayan di Sukaraja pada pukul 14.30 WIB.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan lalu menurunkan empat petugas ke lokasi kejadian. Proses evakuasi buaya memakan waktu kurang lebih satu jam.
Menurut dia, buaya muara yang dievakuasi dari Sukaraja untuk sementara ditempatkan di Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung, menurut dia, berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dalam mengevakuasi dan menangani buaya muara tersebut.
"Ukuran buaya yang tertangkap ini sekitar dua meter. Ini nanti akan diserahkan ke BKSDA Lampung," katanya.
Ia menjelaskan pula bahwa Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung sejak awal tahun 2023 sudah 142 kali mengevakuasi satwa liar berbahaya.
"Kalau buaya tahun ini baru sekali petugas melakukan evakuasi, yang hari ini kami amankan. Tapi, ular hingga September sudah 141 kali," kata dia.
Dia mengimbau warga untuk segera melapor ke dinas apabila melihat satwa liar berbahaya di lingkungan tempat tinggal.
Baca Juga: Reklamasi Pantai di Srengsem Panjang Belum Kantongi Izin, KKP Beri Ancaman
"Kami meminta masyarakat tidak melakukan evakuasi sendiri. Di samping itu berbahaya, memang warga tidak perkenankan melakukannya karena sangat rentan bahaya, terlebih sudah ada petugas khusus yang menanganinya," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Reklamasi Pantai di Srengsem Panjang Belum Kantongi Izin, KKP Beri Ancaman
-
Pasar Pasir Gintung Diubah Jadi Semi Moderen, Pembangunan Dimulai Bulan Depan
-
Relokasi Pedagang Pasar Pasir Gintung Berlangsung Lancar
-
Tangisan Sarwo Edhie Pecah di Hari Penemuan Jenazah Ahmad Yani di Lubang Buaya
-
Besok Pedagang Pasar Pasir Gintung Direlokasi ke Pasar SMEP
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Rumahnya Dibombardir AS-Israel, Ayatollah Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Iran Hancurkan Radar FP132 AS di Qatar, Amerika Kini 'Buta' dari Serangan Rudal Balistik?
-
Prabowo Siap Terbang ke Teheran, Damaikan Perang AS-Israel Vs Iran
-
AS dan Israel Bom Sekolah Khusus Putri di Iran, 36 Siswi Tewas
-
Pernyataan Resmi Kemlu RI soal Serangan AS-Israel ke Iran: Indonesia Siap Fasilitasi Dialog
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 27 Februari 2026, Lengkap Waktu Salat dan Niat Puasa
-
Divonis 8,5 Tahun, Eks Bupati Lampung Timur Wajib Kembalikan Rp3,9 Miliar Kasus Pagar Rumah Dinas
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini, 26 Februari 2026: Catat Jam Maghribnya
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Bandar Lampung 26 Februari 2026 Hari Ini
-
7 Restoran Sunda Lesehan di Bandar Lampung untuk Buka Bersama Keluarga Besar,