SuaraLampung.id - Ketua RT Wawan Kurniawan dijatuhi hukuman pidana penjara selama tiga bulan oleh majelis hakim dalam kasus pembubaran ibadah.
Ketua Majelis Hakim Samsumar Hidayat mengatakan, terdakwa Wawan Kurniawan telah terbukti bersalah melakukan perbuatan yang melanggar Pasal 335 Ayat (1) Ke-1 KUHP.
Dalam pertimbangannya, perbuatan terdakwa sendiri telah melampaui kewenangannya sebagai ketua RT serta perbuatannya berpotensi menimbulkan kegaduhan di lingkungan setempat.
"Hal yang meringankan terdakwa pernah ada mediasi antara terdakwa dan para jemaat," kata dia dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (15/8/2023).
Baca Juga: Contoh Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus 2023 yang Singkat
Atas putusan tersebut, jaksa bersama terdakwa melalui penasihat hukumnya menyatakan pikir-pikir selama tujuh hari ke depan.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Samsi Talib menuntut terdakwa dengan hukuman selama empat bulan penjara.
Terdakwa yang merupakan seorang Ketua RT 12 di Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung tersebut dituntut dengan Pasal 167 KUHP.
Sebelumnya aksi pembubaran ibadah jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Jalan Soekarno Hatta Gang Anggrek RT 12 Kelurahan Rajabasa Jaya, Bandar Lampung, viral di media sosial.
Dalam video yang beredar luas, terlihat ada seorang warga yang masuk ke gereja dan meminta jemaat GKKD berhenti ibadah. (ANTARA)
Baca Juga: Contoh Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus 2023, Bisa Langsung Dipakai
Berita Terkait
-
Insentif Bakal Dinaikkan 2 Kali Lipat kalau Rano Karno Menang Pilkada, Ketua RW di Jakbar Khawatir Hal Ini Terjadi
-
Catat! Bang Doel Bakal Naikkan Insentif Ketua RT Jadi Rp4 Juta dan Ketua RW Rp5 Juta jika Menang Pilkada Jakarta
-
Contoh Sambutan Ketua RT 17 Agustus Singkat Bahasa Jawa
-
Mudah Dihafalkan! Contoh Sambutan Ketua RT Malam 17 Agustus
-
Ketua RT Kasus Vina Cirebon Akhirnya Muncul Naik Toyota Alphard, Netizen Auto Curiga
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Meriahnya OPPO Run 2024, Ada Hadiah Ratusan Juta dan Diskon dengan Menggunakan BRImo
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"