SuaraLampung.id - Sejumlah pedagang gorengan dan kebab kaki lima protes terhadap kebijakan Lurah Sukamenanti, Kedaton, Bandar Lampung, yang melarang mereka berjualan di pinggir jalan.
Para pedagang ini merasa Lurah Sukamenanti Jafril bertindak diskriminasi sebab di kelurahan Sukamenanti saja yang dilarang berjualan. Sedangkan ratusan pedagang di Kelurahan Segala Mider tidak dilarang oleh pihak Kelurahan.
Pelarangan ini dilakukan dengan cara menyuruh pedagang kebab atas nama Farid menandatangani surat pernyataan yang dikonsep pihak kelurahan untuk ditandatangani.
Dalam berita acara per 24 Juli 2023 yang tertempel di tembok lahan, terampampang larangan berdagang di tanda tangani oleh Jafril selaku Lurah Sukamenanti, Kedaton. Menyatakan ditandatangani Subagyo dan bapak Farid pemilik Kebab.
Saksi saksi adalah Babinkamtibmas, Kepala Lingkungan 11, Ketua RT 03. Tertulis dihadiri oleh Panit 11 Intel Polsek Kedaton, Babinkamtibmas Sukamenanti, Kepala Lingkungan 11, dan ketua RT 023 Subagyo dan Farid Pedagang Kebab.
Maya selaku pemilik warung Gorengan yang hampir 10 berdagang di lokasi itu menyayangkan tindakan Lurah Sukamenanti Jafril.
"Saya berdagang hampir 10 tahun di situ tidak ada yang melarang. Namun Lurah malah menyuruh berhenti berdagang. Ini sangat tidak adil Pak. Saya hanya berdagang mencari sesuap nasi untuk bertahan hidup bukan untuk kekayaan. Kok teganya Pak Lurah melarang saya berdagang di sini. Sementara puluhan pedagang lainnya tidak dilakukan pelarangan oleh Pak Lurah," ujar Maya .
Pedagang gorengan itu akan tetap berdagang karena kalau tidak berdagang dia bakal kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari hari.
"Kalau pak Lurah melarang kami saya minta Lurah Sukamenanti Jafril menanggung biaya hidup makan kami sehari hari kami," kata Maya dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga: Tidak Kooperatif, Penebang Hutan Mangrove di Pesisir Bandar Lampung Ditangkap di Banten
Pada surat yang diteken Lurah Jafril tersebut tercantum alasan pelarangan berdagang yakni karena pedagang memakai bahu jalan dan siring. Sehingga, meminta selambat-lambatnya seminggu untuk tidak berdagang lagi di area tersebut.
Berita Terkait
-
Tidak Kooperatif, Penebang Hutan Mangrove di Pesisir Bandar Lampung Ditangkap di Banten
-
Tak Tahan Sering Dipukuli Anak yang Mabuk Sabu, Ayah di Pekon Ampai Habisi Nyawa Putranya Sendiri
-
Kronologi Pria Depresi di Pekon Ampai Dibunuh Ayah Kandung dan Kakaknya Sendiri
-
Motor Disenggol Truk di Bypass Rajabasa, Ayah dan Anak Meninggal Dunia
-
'Pak Ogah' di Depan RM Bareh Solok Bypass Tewas Terlindas Truk
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
Terkini
-
Promo Solaria 9.9! Express Bowl Ayam Teriyaki hanya Rp1.000
-
Bakauheni Menuju Pelabuhan Masa Depan: Green Port Raksasa Penjaga Lingkungan
-
5 Kabupaten di Lampung Diterjang Banjir, Apa Pelajaran yang Bisa Dipetik?
-
Detik-detik Mencekam di Ladang: Petani Sekampung Udik Dibacok Kawanan Begal, Motor Raib!
-
Kakak Beradik Ditemukan Tewas Berpelukan di Pesisir Barat, Pelakunya Mahasiswa Tetangga Korban