SuaraLampung.id - Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin menetapkan tiga cagar budaya di tahun 2023. Tiga cagar budaya tersebut adalah Rumah Asisten Wedana, Sumur Hibah Imopuro dan Sepeda Suster Ludana.
Penetapan tiga cagar budaya tersebut tertuang dalam SK Wali Kota Metro Nomor 463/KPTS/D-01/2023 tanggal 14 Juni 2023. Dengan demikian secara keseluruhan Wali Kota Metro telah menetapkan 7 cagar budaya.
Sebelumnya Wali Kota Metro Wahdi telah menetapkan bangunan Rumah Dokter, Klinik Santa Maria, Menara Masjid Taqwa dan health centre sebagai cagar budaya.
Wahdi berharap lewat penetapan cagar budaya akan menjaga memori sejarah warga Metro sebagai kota yang salah satu visinya adalah berbudaya.
"Cagar-cagar budaya di Kota Metro kini berkat kerja bersama Pemerintah masyarakat dan berbagai kalangan tumbuh sebagai ruang edukasi,ruang publik seiring dengan program revitalisasi," ujarnya.
Kabid Kebudayaan Disdikbud Kota Metro Siti Rogayati Seprita mengatakan penetapan cagar budaya ini menunjukan komitmen Pemerintah Kota Metro dalam memajukan perlindungan dan pemajuan cagar-cagar budaya yang ada di Kota Metro.
"Hal ini merupakan implementasi dari Perda Pelestarian Cagar Budaya dan juga Perwali pelaksananya," ujarnnya.
Terpisah,Ika Pusparini anggota TACB Metro mengapresiasi penetapan tiga cagar budaya baru di tahun 2023.
"Kami juga terus melakukan pendataan dan kajian terhadap Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang ada di Koya Metro agar dapat diusulkan penetapannya," tambahnya.
Pihaknya juga terus mendorong berbagai kalangan untuk bersama-sama memajukan cagar budaya yang agar tidak selesai dengan proses penetapan agar dapat bermanfaat bagi masyarakat luas, khususnya masyarakat Metro.
Berita Terkait
-
Potensi Tersembunyi Desa Terisolir Sukorahayu Lampung Timur, Usaha Teripang Tembus Pasar Internasional
-
BRILink Gajah Mada Disatroni Perampok Bersenjata Api, Pelaku Gasak Uang Rp 5 Juta
-
Sumber Harta Kadinkes Lampung Reihana: Warisan Suami, KPK Sebut Tak Ada Kejanggalan
-
Tak Ada Kejanggalan, KPK Beber Sumber Harta Kekayaan Reihana yang Melimpah
-
Kronologi OTT Pungli KTP di Disdukcapil Lampung Utara
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Horor di Surga Selancar: Turis Kanada Dilecehkan, Citra Wisata Pesisir Barat Dipertaruhkan
-
Gadis Lampung Tengah Dihamili Ayah Kandung, Alami Kekerasan Sejak SD
-
Batal Cuan 50 Juta! Sayembara Tangkap Tapir di Mesuji Resmi Dicabut, Ini Alasannya
-
Pemkot Bandar Lampung Terjunkan Tim Audit, Wajib Pajak Bandel Langsung ke Jaksa
-
Muslihat Buang Air Kecil: Petaka Kencan Facebook Berujung Perampokan di Lampung Tengah