SuaraLampung.id - Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin menetapkan tiga cagar budaya di tahun 2023. Tiga cagar budaya tersebut adalah Rumah Asisten Wedana, Sumur Hibah Imopuro dan Sepeda Suster Ludana.
Penetapan tiga cagar budaya tersebut tertuang dalam SK Wali Kota Metro Nomor 463/KPTS/D-01/2023 tanggal 14 Juni 2023. Dengan demikian secara keseluruhan Wali Kota Metro telah menetapkan 7 cagar budaya.
Sebelumnya Wali Kota Metro Wahdi telah menetapkan bangunan Rumah Dokter, Klinik Santa Maria, Menara Masjid Taqwa dan health centre sebagai cagar budaya.
Wahdi berharap lewat penetapan cagar budaya akan menjaga memori sejarah warga Metro sebagai kota yang salah satu visinya adalah berbudaya.
"Cagar-cagar budaya di Kota Metro kini berkat kerja bersama Pemerintah masyarakat dan berbagai kalangan tumbuh sebagai ruang edukasi,ruang publik seiring dengan program revitalisasi," ujarnya.
Kabid Kebudayaan Disdikbud Kota Metro Siti Rogayati Seprita mengatakan penetapan cagar budaya ini menunjukan komitmen Pemerintah Kota Metro dalam memajukan perlindungan dan pemajuan cagar-cagar budaya yang ada di Kota Metro.
"Hal ini merupakan implementasi dari Perda Pelestarian Cagar Budaya dan juga Perwali pelaksananya," ujarnnya.
Terpisah,Ika Pusparini anggota TACB Metro mengapresiasi penetapan tiga cagar budaya baru di tahun 2023.
"Kami juga terus melakukan pendataan dan kajian terhadap Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang ada di Koya Metro agar dapat diusulkan penetapannya," tambahnya.
Pihaknya juga terus mendorong berbagai kalangan untuk bersama-sama memajukan cagar budaya yang agar tidak selesai dengan proses penetapan agar dapat bermanfaat bagi masyarakat luas, khususnya masyarakat Metro.
Berita Terkait
-
Potensi Tersembunyi Desa Terisolir Sukorahayu Lampung Timur, Usaha Teripang Tembus Pasar Internasional
-
BRILink Gajah Mada Disatroni Perampok Bersenjata Api, Pelaku Gasak Uang Rp 5 Juta
-
Sumber Harta Kadinkes Lampung Reihana: Warisan Suami, KPK Sebut Tak Ada Kejanggalan
-
Tak Ada Kejanggalan, KPK Beber Sumber Harta Kekayaan Reihana yang Melimpah
-
Kronologi OTT Pungli KTP di Disdukcapil Lampung Utara
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
-
Munculnya Grup WhatsApp KPR-Depok hingga Pasukan Revolusi Jolly Roger Sebelum Aksi Demo Agustus 2025
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Bandar Lampung Hari Ini, 19 Februari: Waktu Sahur, Subuh & Magrib
-
Tradisi Nyeruit di Lampung Saat Ramadan, Lebih dari Sekadar Makan Bersama
-
Tempat Karaoke di Lampung Timur Ditutup Permanen, Pemilik Kecewa, Nilai Pemerintah Tebang Pilih
-
10 Hotel Bukber di Lampung dengan View Laut, Update Harga dan Promo Terbaru
-
Digerebek Dini Hari, Pemilik Karaoke dan Pelanggan Ditangkap Saat Asyik Pesta Sabu