SuaraLampung.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hasil pemeriksaan harta kekayaan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana Wijayanto.
Reihana sempat dua kali menjalani pemeriksaan di KPK terkait harta kekayaannya yang diduga ada kejanggalan. Setelah menjalani pemeriksaan, KPK menyatakan tidak ada kejanggalan terhadap harta kekayaan Reihana.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengungkap, sebagian kekayaan Reihana berasal dari almarhum suaminya yang berprofesi sebagai dokter spesialis.
"Dia dapat harta banyak, satu dari warisan suaminya. Dulu suaminya itu dokter spesialis top. Dan dia dapat pemberian kendaraan untuk suaminya dari rumah sakit," kata Pahala di Kantor Dewan Pengawas KPK, Jakarta, Selasa (13/7/2023) dikutip dari Suara.com.
Reihana juga memiliki uang tunai Rp 4 miliar pemberian dari almarhum suaminya. Kemudian rumah di Jakarta, dan sejumlah aset lainnya, peninggalan dari suaminya.
Selain itu, Reihana juga pernah menjabat sebagai pelaksana tugas direktur sebuah rumah sakit di Lampung. Selama menjabat, dia mendapatkan gaji Rp 100 juta setiap bulan.
"Masuk di akal, dia punya harta Rp 2 miliar setahun. Kira-kira itu. Jadi saya sampaikan enggak ada apa-apa," kata Pahala.
Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Reihana, dia mempunyai kekayaan Rp 2,7 miliar.
Dia dipanggil sebanyak dua kali, pertama pada Senin 8 Mei 2023, dan Senin 22 Mei 2023.
Baca Juga: CEK FAKTA: Heboh Rumah Mewah Anies Baswedan Disita KPK
Reihana harus berurusan dengan KPK, karena gaya hidup mewahnya yang disoroti publik. Kemudian, dia juga diketahui menjabat sebagai sebagai Kepala Dinas Kesehatan Lampung selama 14 tahun.
Berita Terkait
-
Dicolek KPK Belum Laporkan Harta Kekayaan, Begini Jawaban Raffi Ahmad
-
Tak Punya Hubungan Spesial tapi Pinjami Vanessa Nabila Mobil, Segini Kekayaan Calon Gubernur Ahmad Luthfi
-
Raffi Ahmad Disorot Belum Setor LKHPN, Komisi III DPR: Harus Laporkan, Itu Konsekuensi Penyelenggara Negara
-
PKS Singgung Keberadaan KPK, MAKI: KPK Masih Dibutuhkan untuk Pemicu Pembenahan Polri dan Kejagung
-
Usut Kasus Korupsi Tanah Rorotan, KPK Sita Rumah Mewah di Medan
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Pemerintah Mau Hapus BPHTB Hingga Permudah Izin Pembangunan
-
Setelah Dihitung, Wamenhub Bilang Harga Tiket Pesawat Bisa Turun di Libur Nataru
-
Luhut Yakin Prabowo Bisa Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Ini Strateginya
-
Teken Dealership Agreement Eksklusif, MAB Jadi Distributor Resmi Truk Yutong di Indonesia
-
Tol Balikpapan-Samarinda Sepi Peminat Meski Persingkat Waktu Menuju IKN, Apa Alasannya?
Terkini
-
Program Makan Bergizi Gratis, Pegiat Lingkungan di Lampung Soroti Penanganan Sampahnya
-
272 Orang Daftar Bakomsus Polri di Polda Lampung, Cek Syaratnya
-
Buruh Tebang Tebu Curi Motor Teman Sekerjanya di PT Gula Putih Mataram Lampung Tengah
-
Trotoar Ramah Disabilitas Segera Hadir di Bandar Lampung, Dilengkapi Guiding Block
-
Mahasiswi di Tulang Bawang Ditangkap, Promosikan Judi Online Diupah Rp750 Ribu