SuaraLampung.id - Pelajar SMA asal Way Kandis, Bandar Lampung inisial RF (16), ditangkap karena telah memperkosa gadis ABG berusia 15 tahun inisial RR.
Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, korban berkenalan dengan tersangka di media sosial Instagram.
"Aksi tersebut bermula saat obrolan pelaku dengan korban melalui media sosial Instagram. Mereka lalu sepakat bertemu di Bandar Lampung pada 8 Mei 2023," kata Kompol Dennis Arya Putra, Senin (5/6/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Kemudian saat bertemu, pelaku mengajak korban ke salah satu penginapan di sekitaran Jalan Pangeran Antasari, Kedamaian, Bandar Lampung.
"Saat di tempat penginapan itu, pelaku mensetubuhi korban. Mereka dua kali bertemu, namun saat pertemuan kedua, pelaku mengajak korban ke rumah salah satu temannya," ujar Dennis Arya Putra.
Merasa jadi korban persetubuhan, korban kemudian melaporkannya ke Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Dari laporan korban, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun pidana penjara.
Berita Terkait
-
Eva Dwiana Tidak Diusung PDIP di Pilwakot Bandar Lampung 2024, Sudin: Itu Baru Wacana
-
Kasus Pemasangan Bendera Partai NasDem, Dua ASN Pemkot Bandar Lampung Langgar Netralitas
-
Pakar Sebut Kekerasan Seksual Anak di Sulteng Adalah Perkosaan, Pelaku Harus Dipidana Mati
-
Kapolda Sulteng Tak Paham Hukum Karena Sebut Kekerasan Seksual ke Anak 15 Tahun Bukan Perkosaan
-
Gadis ABG Dirudapaksa 11 Orang Menurut Polda Sulteng Bukan Kasus Pemerkosaan, Publik: Astagfirullah, Ya Allah
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
7 Sepatu Lari Murah 200 Ribuan untuk Pelajar: Olahraga Oke, buat Nongkrong Juga Kece
-
Masih Layak Beli Honda Jazz GK5 Bekas di 2025? Ini Review Lengkapnya
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Urus Izin Kapal Kini Lebih Dekat! Gerai Perizinan Usaha Perikanan Hadir di Lampung Timur
-
Duo Bos SGC Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf Dicekal Kejagung, Terseret Kasus TPPU
-
Aplikasi Lampung In Jadi Alat Memangkas Celah Korupsi
-
Stadion Sumpah Pemuda Resmi Jadi Kandang Bhayangkara FC, Mimpi Publik Lampung Terwujud
-
Keji! Dicekoki Tuak, Remaja 15 Tahun di Tuba Dirudapaksa Dua Pemuda di Depan Mata Adiknya