SuaraLampung.id - Pelajar SMA asal Way Kandis, Bandar Lampung inisial RF (16), ditangkap karena telah memperkosa gadis ABG berusia 15 tahun inisial RR.
Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, korban berkenalan dengan tersangka di media sosial Instagram.
"Aksi tersebut bermula saat obrolan pelaku dengan korban melalui media sosial Instagram. Mereka lalu sepakat bertemu di Bandar Lampung pada 8 Mei 2023," kata Kompol Dennis Arya Putra, Senin (5/6/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Kemudian saat bertemu, pelaku mengajak korban ke salah satu penginapan di sekitaran Jalan Pangeran Antasari, Kedamaian, Bandar Lampung.
"Saat di tempat penginapan itu, pelaku mensetubuhi korban. Mereka dua kali bertemu, namun saat pertemuan kedua, pelaku mengajak korban ke rumah salah satu temannya," ujar Dennis Arya Putra.
Merasa jadi korban persetubuhan, korban kemudian melaporkannya ke Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Dari laporan korban, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun pidana penjara.
Berita Terkait
-
Eva Dwiana Tidak Diusung PDIP di Pilwakot Bandar Lampung 2024, Sudin: Itu Baru Wacana
-
Kasus Pemasangan Bendera Partai NasDem, Dua ASN Pemkot Bandar Lampung Langgar Netralitas
-
Pakar Sebut Kekerasan Seksual Anak di Sulteng Adalah Perkosaan, Pelaku Harus Dipidana Mati
-
Kapolda Sulteng Tak Paham Hukum Karena Sebut Kekerasan Seksual ke Anak 15 Tahun Bukan Perkosaan
-
Gadis ABG Dirudapaksa 11 Orang Menurut Polda Sulteng Bukan Kasus Pemerkosaan, Publik: Astagfirullah, Ya Allah
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Mimpi Cuan 7 Kali Lipat dari Dubai Berujung Apes, Uang Rp60 Juta Milik Warga Bandar Lampung Amblas
-
Temukan Senpi dan Narkoba, Polisi Ringkus Remaja 16 Tahun di Way Kanan
-
Pengiriman 75 Ribu Bibit Sawit Palsu Digagalkan di Bandara Radin Inten II
-
Enam Hari Menembus Ombak: ABK yang Hilang di Perairan Pulau Kelagian Akhirnya Ditemukan
-
18 Nyawa Melayang di Usia Emas: Petaka Human Error di Jalan Raya Pringsewu Tembus 115 Kasus