SuaraLampung.id - Bawaslu Bandar Lampung berkesimpulan adanya ketidaknetralan dua aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Bandar Lampung terkait kasus pemasangan bendera Partai NasDem beberapa waktu lalu.
Kini kasus tersebut telah dilimpahkan Bawaslu Bandar Lampung ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk ditindaklanjuti.
"Ya, terkait kasus pemasangan APS partai politik dengan mobil crane milik Kota Bandar Lampung, kami sudah rekomendasikan dua ASN ke KASN melalui Bawaslu Lampung," kata Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah belum lama ini.
Menurutnya berdasarkan bukti-bukti yang ada secara keseluruhan kedua PNS Bandar Lampung tersebut terindikasi melanggar netralitas ASN.
"Jadi kalau alasan atau alibi mereka mobil crane itu dipakai untuk menurunkan APS, tetapi bukti-bukti yang kami miliki sebaliknya yakni memasang bendera atau APS dari salah satu partai politik," kata dia.
Ia menegaskan bahwa dalam merekomendasikan masalah netralitas ASN, Bawaslu selalu mengacu pada Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022 dan Perbawaslu Nomor 6 Tahun 2018.
"Dimana pada pasal 9, kami mengkaji, meminta Keterangan dan melakukan klarifikasi dan mengumpulkan bukti. Setelah bukti terkumpul semua itulah yang kami sampaikan ke KASN," kata dia.
Namun begitu, ia pun menegaskan bahwa Bawaslu tidak dapat memberikan sanksi kepada dua ASN tersebut.
"Nanti yang memberi sanksi adalah KASN kami hanya sebatas merekomendasikan saja. Ya berdasarkan hasil pencarian fakta dan bukti-bukti yang ada memang ada indikasi pelanggaran. Yang kami rekomendasikan Kepala Dinas di dua instansi, di kota ini," kata dia.
Baca Juga: Bawaslu Pekanbaru Terima 714 Aduan Masyarakat terkait Hak Pilih
Sebelumnya viral mobil dinas milik Pemerintah Kota Bandar Lampung digunakan untuk memasang bendera Partai NasDem.
Dari video yang bereda di media sosial, terlihat mobil PJU Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung sedang berhenti di pinggir Jalan ZA Pagar Alam, Kedaton, Bandar Lampung.
Terlihat ada seseorang yang sedang memasang bendera Partai NasDem sambil menaiki mobil plat merah dengan nomor polisi BE 9950 AZ.
Warga yang melihat kejadian ini segera merekamnya dan menegur sopir juga orang yang memasang bendera Partai NasDem tersebut.
"Wey jangan buat pasang bendera partai ini ,mobil milik pemerintah, punya rakyat, jangan macam - macam kamu orang ,ini mobil rakyat gua viralin lu malam ini,"cetus perekam video sambil menegur dua orang yang sedang memasang atribut partai dikutip dari Instagram Pena Lampung.
Tepergok memasang bendera partai, mobil dinas Pemkot Bandar Lampung ini lalu pergi meninggalkan lokasi.
Tag
Berita Terkait
-
Bawaslu Pekanbaru Terima 714 Aduan Masyarakat terkait Hak Pilih
-
Dituding Sebar Pesan Peringatan untuk Anies Baswedan, Bawaslu Akhirnya Buka Suara
-
Bawaslu Dinilai Tebang Pilih, Safari Politik Anies Baswedan ke Masjid Dipersoalkan, Ganjar Pranowo Dibiarkan?
-
Komisioner Bawaslu di Sumsel Lagi-lagi Ditahan Korupsi Dana Hibah: 3 Komisioner Bawaslu Ogan Ilir Ditahan Malam Hari
-
Safari Politik Ganjar Offside Melipir Sampai Ke Masjid Agung Banten, Bawaslu: Tolong Punya Etika Dong!
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
BRI DPLK di BRImo, Solusi Siapkan Dana Pensiun Lebih Awal
-
Terkuak Skenario Berdarah Pembunuhan di Sekampung: Korban Ditikam 29 Kali Demi Menguasai Xpander
-
Fotografer di Lampung Timur Dibantai: Pelaku Diciduk di Bakauheni
-
Niat Siapkan Lahan Tanam Padi, Petani 80 Tahun di Lampung Utara Tewas Terjebak Kobaran Api
-
Gandeng Toyota dan Pertamina, RI Bangun Pusat Bioetanol Modern di Lampung: Sorgum Jadi Senjata Baru