SuaraLampung.id - Bawaslu Bandar Lampung berkesimpulan adanya ketidaknetralan dua aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Bandar Lampung terkait kasus pemasangan bendera Partai NasDem beberapa waktu lalu.
Kini kasus tersebut telah dilimpahkan Bawaslu Bandar Lampung ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk ditindaklanjuti.
"Ya, terkait kasus pemasangan APS partai politik dengan mobil crane milik Kota Bandar Lampung, kami sudah rekomendasikan dua ASN ke KASN melalui Bawaslu Lampung," kata Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah belum lama ini.
Menurutnya berdasarkan bukti-bukti yang ada secara keseluruhan kedua PNS Bandar Lampung tersebut terindikasi melanggar netralitas ASN.
Baca Juga: Bawaslu Pekanbaru Terima 714 Aduan Masyarakat terkait Hak Pilih
"Jadi kalau alasan atau alibi mereka mobil crane itu dipakai untuk menurunkan APS, tetapi bukti-bukti yang kami miliki sebaliknya yakni memasang bendera atau APS dari salah satu partai politik," kata dia.
Ia menegaskan bahwa dalam merekomendasikan masalah netralitas ASN, Bawaslu selalu mengacu pada Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022 dan Perbawaslu Nomor 6 Tahun 2018.
"Dimana pada pasal 9, kami mengkaji, meminta Keterangan dan melakukan klarifikasi dan mengumpulkan bukti. Setelah bukti terkumpul semua itulah yang kami sampaikan ke KASN," kata dia.
Namun begitu, ia pun menegaskan bahwa Bawaslu tidak dapat memberikan sanksi kepada dua ASN tersebut.
"Nanti yang memberi sanksi adalah KASN kami hanya sebatas merekomendasikan saja. Ya berdasarkan hasil pencarian fakta dan bukti-bukti yang ada memang ada indikasi pelanggaran. Yang kami rekomendasikan Kepala Dinas di dua instansi, di kota ini," kata dia.
Baca Juga: Dituding Sebar Pesan Peringatan untuk Anies Baswedan, Bawaslu Akhirnya Buka Suara
Sebelumnya viral mobil dinas milik Pemerintah Kota Bandar Lampung digunakan untuk memasang bendera Partai NasDem.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
Permintaan Wamendagri Ribka Haluk: Pemda Sinkronisasikan Anggaran PSU dengan KPU, Bawaslu, dan Aparat Keamanan Daerah
-
KPU Barito Utara Disebut Main Mata karena Acuhkan Perintah Bawaslu
-
Sidang DKPP, Pimpinan KPU Barito Utara Disebut Langgar Etik karena Acuhkan Rekomendasi Bawaslu
-
Diduga Langgar Kode Etik di Pilkada, KPU-Bawaslu Maybrat Dilaporkan ke DKPP
Tag
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Waspada Penipuan, BRI: Rajin Memverifikasi dan Jangan Percaya pada Informasi Tak Jelas Sumbernya
-
BRI Menanam Grow & Green untuk Lestarikan Ekosistem Laut di NTB
-
Nasabah Tak Perlu Khawatir, Super Apps BRImo dari BRI Siap Layani Transaksi Selama Libur Lebaran
-
AgenBRILink dari BRI Memudahkan Transaksi Keuangan Selama Mudik Idulfitri 1446 H
-
Rumah Thomas Riska Disatroni Perampok, 1 Penjaga Tewas Dihabisi Pelaku