SuaraLampung.id - Majikan dan anaknya yang menganiaya dua asisten rumah tangga (ART) ditahan aparat Polresta Bandar Lampung. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kedua tersangka masing-masing berinisial S alias O (70) dan SI (35) merupakan ibu dan anak perempuan, majikan dari korban DL (23) asal Pringsewu dan DD (15) asal Pesawaran.
Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena, karena terbukti melakukan kekerasan fisik terhadap dua ART.
"Dari hasil gelar perkara dan penyelidikan mendalam, kami menetapkan S alias O dan SI sebagai tersangka penganiayaan terhadap dua asisten rumah tangganya," kata Kompol Dennis Arya Putra, Sabtu (27/5/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), tentang ketentuan pidana bagi pelaku KDRT, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
"Untuk motif keduanya melakukan kekerasan, saat ini kami masih mendalaminya. Kami bekerjasama dengan psikiater untuk dilakukan pendampingan, baik ke korban maupun pelaku," ujar Dennis Arya Putra.
Sebelumnya, dua pembantu asisten rumah tangga (ART) di Lampung, mengaku dianiaya oleh majikan perempuan di tempatnya bekerja di wilayah Kalibalau, Sukarame, Bandar Lampung.
Ada pun keduanya berinisial DL (23), as Ambarawa, Pringsewu dan DDR (15) asal Padang Cermin, Pesawaran. Atas dasar itu, keduanya melaporkan majikannya ke Mapolresta Bandar Lampung.
Kedua korban mengaku sering dianiaya, ditelanjangi, hingga direkam dengan kamera Ponsel majikannya. Apabila keduanya mencoba kabur, mereka diancam majikannya akan menyebarluaskan video tersebut.
Baca Juga: Majikan Aniaya ART di Bandar Lampung, Kepala Lingkungan Pernah Lihat Pembantu Loncat Pagar
Berita Terkait
-
Majikan Aniaya ART di Bandar Lampung, Kepala Lingkungan Pernah Lihat Pembantu Loncat Pagar
-
Derita 2 ART Disiksa Majikan di Bandar Lampung: Kerja Tidak Digaji, Dipukuli hingga Ditelanjangi
-
Langganan Dapat Peran Jahat di Sinetron, Leily Sagita Kesulitan Cari ART
-
CEK FAKTA: Salsha dan Satrio Dewandono Berakhir di Bui, Iis Dahlia Bawa ART Sebagai Saksi
-
Leily Sagita Ngaku Kesulitan Cari ART Gegara Peran Antagonisnya di Televisi
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Penyelundupan Elang Langka Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
-
Heboh! Kambing Warga Tanggamus Diduga Diterkam Beruang di Tengah Malam
-
Didominasi Sektor Produksi, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun hingga September 2025
-
5 Link DANA Kaget Terbaru untuk Belanja Kebutuhan Dapur: Dompet Aman
-
Detik-detik Mengerikan Terekam CCTV, Pekerja Pabrik di Lampung Tengah Terlindas Alat Berat