SuaraLampung.id - Majikan dan anaknya yang menganiaya dua asisten rumah tangga (ART) ditahan aparat Polresta Bandar Lampung. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kedua tersangka masing-masing berinisial S alias O (70) dan SI (35) merupakan ibu dan anak perempuan, majikan dari korban DL (23) asal Pringsewu dan DD (15) asal Pesawaran.
Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena, karena terbukti melakukan kekerasan fisik terhadap dua ART.
"Dari hasil gelar perkara dan penyelidikan mendalam, kami menetapkan S alias O dan SI sebagai tersangka penganiayaan terhadap dua asisten rumah tangganya," kata Kompol Dennis Arya Putra, Sabtu (27/5/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), tentang ketentuan pidana bagi pelaku KDRT, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
"Untuk motif keduanya melakukan kekerasan, saat ini kami masih mendalaminya. Kami bekerjasama dengan psikiater untuk dilakukan pendampingan, baik ke korban maupun pelaku," ujar Dennis Arya Putra.
Sebelumnya, dua pembantu asisten rumah tangga (ART) di Lampung, mengaku dianiaya oleh majikan perempuan di tempatnya bekerja di wilayah Kalibalau, Sukarame, Bandar Lampung.
Ada pun keduanya berinisial DL (23), as Ambarawa, Pringsewu dan DDR (15) asal Padang Cermin, Pesawaran. Atas dasar itu, keduanya melaporkan majikannya ke Mapolresta Bandar Lampung.
Kedua korban mengaku sering dianiaya, ditelanjangi, hingga direkam dengan kamera Ponsel majikannya. Apabila keduanya mencoba kabur, mereka diancam majikannya akan menyebarluaskan video tersebut.
Baca Juga: Majikan Aniaya ART di Bandar Lampung, Kepala Lingkungan Pernah Lihat Pembantu Loncat Pagar
Berita Terkait
-
Majikan Aniaya ART di Bandar Lampung, Kepala Lingkungan Pernah Lihat Pembantu Loncat Pagar
-
Derita 2 ART Disiksa Majikan di Bandar Lampung: Kerja Tidak Digaji, Dipukuli hingga Ditelanjangi
-
Langganan Dapat Peran Jahat di Sinetron, Leily Sagita Kesulitan Cari ART
-
CEK FAKTA: Salsha dan Satrio Dewandono Berakhir di Bui, Iis Dahlia Bawa ART Sebagai Saksi
-
Leily Sagita Ngaku Kesulitan Cari ART Gegara Peran Antagonisnya di Televisi
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Nyaris Lolos ke Jakarta! 11 Kg Sabu Digagalkan di Bakauheni, Nilainya Bikin Melongo
-
Bukan Lagi Sekadar Ekstrakurikuler: AI Masuk Kurikulum Sekolah di Lampung
-
Hari Pelanggan Nasional, Direksi BRI Turun Langsung Menyapa Nasabah di Berbagai Daerah
-
Usai Rudapaksa Gadis di Bawah Umur, Pemuda di Lampung Tengah Kirim WA Pengakuan ke Ibu Korban
-
Kasus Korupsi SPAM Pesawaran: Kejati Lampung Periksa Dendi Ramadhona