SuaraLampung.id - Majikan dan anaknya yang menganiaya dua asisten rumah tangga (ART) ditahan aparat Polresta Bandar Lampung. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kedua tersangka masing-masing berinisial S alias O (70) dan SI (35) merupakan ibu dan anak perempuan, majikan dari korban DL (23) asal Pringsewu dan DD (15) asal Pesawaran.
Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena, karena terbukti melakukan kekerasan fisik terhadap dua ART.
"Dari hasil gelar perkara dan penyelidikan mendalam, kami menetapkan S alias O dan SI sebagai tersangka penganiayaan terhadap dua asisten rumah tangganya," kata Kompol Dennis Arya Putra, Sabtu (27/5/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), tentang ketentuan pidana bagi pelaku KDRT, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
"Untuk motif keduanya melakukan kekerasan, saat ini kami masih mendalaminya. Kami bekerjasama dengan psikiater untuk dilakukan pendampingan, baik ke korban maupun pelaku," ujar Dennis Arya Putra.
Sebelumnya, dua pembantu asisten rumah tangga (ART) di Lampung, mengaku dianiaya oleh majikan perempuan di tempatnya bekerja di wilayah Kalibalau, Sukarame, Bandar Lampung.
Ada pun keduanya berinisial DL (23), as Ambarawa, Pringsewu dan DDR (15) asal Padang Cermin, Pesawaran. Atas dasar itu, keduanya melaporkan majikannya ke Mapolresta Bandar Lampung.
Kedua korban mengaku sering dianiaya, ditelanjangi, hingga direkam dengan kamera Ponsel majikannya. Apabila keduanya mencoba kabur, mereka diancam majikannya akan menyebarluaskan video tersebut.
Baca Juga: Majikan Aniaya ART di Bandar Lampung, Kepala Lingkungan Pernah Lihat Pembantu Loncat Pagar
Berita Terkait
-
Majikan Aniaya ART di Bandar Lampung, Kepala Lingkungan Pernah Lihat Pembantu Loncat Pagar
-
Derita 2 ART Disiksa Majikan di Bandar Lampung: Kerja Tidak Digaji, Dipukuli hingga Ditelanjangi
-
Langganan Dapat Peran Jahat di Sinetron, Leily Sagita Kesulitan Cari ART
-
CEK FAKTA: Salsha dan Satrio Dewandono Berakhir di Bui, Iis Dahlia Bawa ART Sebagai Saksi
-
Leily Sagita Ngaku Kesulitan Cari ART Gegara Peran Antagonisnya di Televisi
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Jaksa Bongkar Siasat Ardito Wijaya Atur Proyek Alkes Lampung Tengah
-
Arinal Djunaidi: Dari Anak Petani Way Kanan ke Kursi Gubernur, Kini Berujung di Jeruji
-
Tak Tahan Lihat Kakaknya Sering Dimarahi, Pemuda di Lampung Tengah Habisi Nyawa Kakak Ipar
-
Bisnis Syahwat di Sumber Sari Terbongkar: Muncikari dan Lansia Pemilik Rumah Diringkus Polisi
-
Dikira Kebakaran, Ternyata Pencuri Lagi 'Masak' Kabel: Pemuda di Bandar Lampung Apes Digerebek Warga