
SuaraLampung.id - Mustopa, pelaku penembakan kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Menteng, Jakarta Pusat, mengaku sebagai wakil Nabi Muhammad SAW di muka bumi.
Sejumlah orang menganggap Mustopa mengalami gangguan kejiwaan. Berdasarkan keterangan pihak keluarga, warga Desa Sukajaya, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, ini tidak pernah berobat ke rumah sakit jiwa.
Fakta ini disampaikan Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo. Menurut Pratomo, pihak keluarga Mustopa menyatakan yang bersangkutan tidak pernah berobat ke rumah sakit jiwa.
Hanya saja, kata Pratomo, Mustopa memang sering mengalami halusinasi. Informasi ini kata Pratomo didapat dari keterangan istri Mustopa.
Baca Juga: Isi Lengkap Surat Mustopa NR sebelum Lakukan Aksi Koboy di Kantor MUI Pusat
"Dia kaya halusinasi gitu, sementara keterangan dari istrinya," ujar Pratomo.
Mengenai rekam jejak kejahatan Mustopa, Pratomo mengatakan, Mustopa memang pernah diproses hukum di Polda Lampung tahun 2016 dalam perkara perusakan kantor DPRD Lampung.
"Sudah ada putusan pengadilan, dituntut 5 bulan, putusannya 3 bulan. Tahun 2016 pelaku pernah melakukan perusakan di kantor DPRD karena dia menuntut minta diakui sebagai wakil nabi," ujar Pratomo.
Ahmad Baidowi, tetangga Mustopa di Desa Sukajaya, mengaku tidak menyangka pria berusia 60 tahun bertindak nekat menembaki kantor MUI.
"Ga nyangka karena kita lihat sehari-hari ga masuk akal bawa senjata," ujar Baidowi, Selasa (2/5/2023). Menurut dia, tidak ada aktivitas mencurigakan dari sosok Mustopa.
Baca Juga: Duduk Perkara Penembakan Kantor MUI, Berawal dari Pelaku Ngotot Ingin Ketemu Ketua MUI
Perilakunya pun baik di lingkungan. Itulah yang membuat Baidowi heran orang seperti Mustopa bisa menembaki kantor MUI Pusat.
Berita Terkait
-
Waspada! MUI Ingatkan Pemudik Soal Jamu Gratis Beralkohol Tinggi di Jalur Mudik
-
Buntut Guyon Janda Semakin di Depan, Raffi Ahmad Minta Maaf: Ini Refleks
-
Raffi Ahmad Diduga Bercanda Vulgar di Program Ramadan, MUI Buka Suara
-
Islam dan Pertambangan Berkelanjutan: Amanah dalam Mengelola Sumber Daya Alam
-
Bingung Hukum Suntik Saat Puasa? Simak Fatwa MUI dan Pendapat Ulama
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Tragedi Pantai Umbar Tanggamus: Ayah Hanyut Ditemukan Meninggal, Anak Selamat dari Maut
-
Strategi Polisi Antisipasi Kemacetan pada Arus Milir di Pelabuhan Bakauheni
-
Pesta Sekura Cakak Buah: Tradisi Unik Lampung Barat di Momen Lebaran Idul Fitri
-
Mudik Motor Makin Lancar! Dermaga Khusus & Skema TBB Disiapkan di Bakauheni
-
Kronologi Begal Motor di Lampung Tengah: Korban Kehabisan Bensin, Dibuntuti, Ditodong