SuaraLampung.id - Mustopa, pelaku penembakan kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Menteng, Jakarta Pusat, mengaku sebagai wakil Nabi Muhammad SAW di muka bumi.
Sejumlah orang menganggap Mustopa mengalami gangguan kejiwaan. Berdasarkan keterangan pihak keluarga, warga Desa Sukajaya, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, ini tidak pernah berobat ke rumah sakit jiwa.
Fakta ini disampaikan Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo. Menurut Pratomo, pihak keluarga Mustopa menyatakan yang bersangkutan tidak pernah berobat ke rumah sakit jiwa.
Hanya saja, kata Pratomo, Mustopa memang sering mengalami halusinasi. Informasi ini kata Pratomo didapat dari keterangan istri Mustopa.
"Dia kaya halusinasi gitu, sementara keterangan dari istrinya," ujar Pratomo.
Mengenai rekam jejak kejahatan Mustopa, Pratomo mengatakan, Mustopa memang pernah diproses hukum di Polda Lampung tahun 2016 dalam perkara perusakan kantor DPRD Lampung.
"Sudah ada putusan pengadilan, dituntut 5 bulan, putusannya 3 bulan. Tahun 2016 pelaku pernah melakukan perusakan di kantor DPRD karena dia menuntut minta diakui sebagai wakil nabi," ujar Pratomo.
Ahmad Baidowi, tetangga Mustopa di Desa Sukajaya, mengaku tidak menyangka pria berusia 60 tahun bertindak nekat menembaki kantor MUI.
"Ga nyangka karena kita lihat sehari-hari ga masuk akal bawa senjata," ujar Baidowi, Selasa (2/5/2023). Menurut dia, tidak ada aktivitas mencurigakan dari sosok Mustopa.
Baca Juga: Isi Lengkap Surat Mustopa NR sebelum Lakukan Aksi Koboy di Kantor MUI Pusat
Perilakunya pun baik di lingkungan. Itulah yang membuat Baidowi heran orang seperti Mustopa bisa menembaki kantor MUI Pusat.
"Orangnya enjoy, bergaul, sehari-hari kita sering ngobrol ketemu di warung. Biasa aja orangnya ga aneh-aneh atau gimana. Enjoy orangnya," papar Baidowi.
Berita Terkait
-
Isi Lengkap Surat Mustopa NR sebelum Lakukan Aksi Koboy di Kantor MUI Pusat
-
Duduk Perkara Penembakan Kantor MUI, Berawal dari Pelaku Ngotot Ingin Ketemu Ketua MUI
-
Tak Menyangka, Sosok Mustopa Pelaku Penembakan Kantor MUI di Mata Tetangga
-
Pelaku Penembakan Kantor MUI Ternyata Punya Rekam Jejak Buruk
-
Ngaku Wakil Nabi, Begini Rekam Jejak Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Akses Menuju Surga Gigi Hiu Kini Dipoles Beton, Pemprov Lampung Kucurkan Rp25 Miliar
-
Uang Rakyat Kembali! Kejati Lampung Sita Rp7,8 Miliar dari Koruptor Tol Terpeka
-
Terbawa Arus Sejauh 34 Kilometer! Pemancing di Tanggamus Ditemukan Tak Bernyawa
-
WFH Jadi Lebih Nyaman! PLN Obral Diskon Tambah Daya 50 Persen, Cek Cara Dapatnya
-
Karyawan Leasing di Bandar Lampung Nekat Gadai Mobil Kantor Rp34 Juta Demi Bayar Utang