SuaraLampung.id - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan meninjau sejumlah jalan rusak di Provinsi Lampung, yang viral di media sosial pada Rabu (3/5/2023) besok.
Menurut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono belum ada perintah dari Presiden Jokowi untuk perbaikan secara cepat pada jalan yang rusak di Lampung.
“Oh enggak, enggak. Belum ada perintah itu. Tapi survei iya, mungkin karena yang mau dikunjungi pak Presiden. Tapi pelaksanaannya saya yakin belum ada perintah,” kata Basuki di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/5/2023).
Basuki mengatakan kemungkinan tim dari balai jalan di Lampung hanya melakukan survei untuk jalan yang akan ditinjau Presiden Jokowi, bukan melakukan perbaikan. Lagipula belum ada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk perbaikan jalan yang rusak tersebut.
“Enggak mungkin. Dari mana dia uangnya ? Kan Inpresnya sudah ada, kan harus ada DIPA-nya,” kata Basuki.
Menurut Menteri, kunjungan Presiden Jokowi ke Lampung untuk meninjau jalan rusak di Lampung yang viral. Presiden ingin mengetahui apakah kebijakan pemerintah daerah sudah benar atau belum dalam mengatasi permasalahan jalan itu.
Langkah Presiden Jokowi yang ingin mengecek jalan di Lampung itu karena informasi yang viral di media sosial bahwa jalan di Lampung banyak yang rusak sehingga pembangunan di provinsi tersebut kerap tersendat.
“Gara-gara itu, kalau ada di medsos (media sosial) ramai kita akan cek kebenaran dari policy, kebijakan dari pemerintah daerah dalam penanganan itu,” kata Basuki.
Jalan rusak di Lampung, tepatnya di Simpang Randu-Seputih Surabaya, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah, menjadi sorotan di media sosial dalam beberapa pekan terakhir.
Jalan rusak di Lampung menjadi viral setelah kreator konten asal Kabupaten Lampung Timur, Bima Yudho Saputro menyampaikan kritik soal pembangunan Lampung melalui Tiktok. Bima menyebut Lampung tidak kunjung mengalami kemajuan karena banyak jalan yang rusak.
Karena konten tersebut, kreator Bima dilaporkan ke polisi oleh seorang advokat. Namun Polda Lampung memutuskan untuk menghentikan penyelidikan kasus terkait Bima karena tidak ditemukan unsur-unsur pidana.
"Polda Lampung resmi hentikan penyelidikan kasus Tiktoker Awbimax atau Bima Yudho Saputro, karena setelah melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi laporan tersebut tidak memenuhi unsur untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya," kata Direskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Jejak Kejahatan Pelaku Penembakan Kantor MUI, Pecahkan Kaca Ruangan Ketua DPRD Lampung Mengaku Wakil Nabi
-
Bima Effect, Presiden Jokowi Dikabarkan akan Datangi Jalan Rusak di Lampung yang Viral
-
Viral Jalan Rusak di Lampung, Jokowi Besok Cek Langsung
-
Viral Presiden Jokowi Cover Lagu Asmalibrasi, Ternyata Hasil Teknologi AI
-
Pria Ngaku Nabi Lakukan Penembakan di Kantor MUI Pusat
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Lidah Api Mengamuk di Tol Lampung: Detik-Detik Truk Towing dan Muatannya Hangus Terpanggang
-
Bisnis Gelap di Bak Pikap: Dua Pria Asal Lamteng Terciduk Edarkan BBM Oplosan ke Pom Mini di Metro
-
Misteri Rumah Kosong di Rajabasa: Kisah di Balik Penemuan Tengkorak Pria Setelah 2 Bulan Menghilang
-
Kedok Pertamini Pringsewu Terbongkar: Iwan Raup Rp2,5 Miliar dari Solar-Pertalite Oplosan
-
Waspada Godzilla El Nino: Wagub Lampung Perintahkan Satgas Siaga Satu Hadapi Titik Api