SuaraLampung.id - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan meninjau sejumlah jalan rusak di Provinsi Lampung, yang viral di media sosial pada Rabu (3/5/2023) besok.
Menurut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono belum ada perintah dari Presiden Jokowi untuk perbaikan secara cepat pada jalan yang rusak di Lampung.
“Oh enggak, enggak. Belum ada perintah itu. Tapi survei iya, mungkin karena yang mau dikunjungi pak Presiden. Tapi pelaksanaannya saya yakin belum ada perintah,” kata Basuki di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/5/2023).
Basuki mengatakan kemungkinan tim dari balai jalan di Lampung hanya melakukan survei untuk jalan yang akan ditinjau Presiden Jokowi, bukan melakukan perbaikan. Lagipula belum ada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk perbaikan jalan yang rusak tersebut.
“Enggak mungkin. Dari mana dia uangnya ? Kan Inpresnya sudah ada, kan harus ada DIPA-nya,” kata Basuki.
Menurut Menteri, kunjungan Presiden Jokowi ke Lampung untuk meninjau jalan rusak di Lampung yang viral. Presiden ingin mengetahui apakah kebijakan pemerintah daerah sudah benar atau belum dalam mengatasi permasalahan jalan itu.
Langkah Presiden Jokowi yang ingin mengecek jalan di Lampung itu karena informasi yang viral di media sosial bahwa jalan di Lampung banyak yang rusak sehingga pembangunan di provinsi tersebut kerap tersendat.
“Gara-gara itu, kalau ada di medsos (media sosial) ramai kita akan cek kebenaran dari policy, kebijakan dari pemerintah daerah dalam penanganan itu,” kata Basuki.
Jalan rusak di Lampung, tepatnya di Simpang Randu-Seputih Surabaya, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah, menjadi sorotan di media sosial dalam beberapa pekan terakhir.
Jalan rusak di Lampung menjadi viral setelah kreator konten asal Kabupaten Lampung Timur, Bima Yudho Saputro menyampaikan kritik soal pembangunan Lampung melalui Tiktok. Bima menyebut Lampung tidak kunjung mengalami kemajuan karena banyak jalan yang rusak.
Karena konten tersebut, kreator Bima dilaporkan ke polisi oleh seorang advokat. Namun Polda Lampung memutuskan untuk menghentikan penyelidikan kasus terkait Bima karena tidak ditemukan unsur-unsur pidana.
"Polda Lampung resmi hentikan penyelidikan kasus Tiktoker Awbimax atau Bima Yudho Saputro, karena setelah melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi laporan tersebut tidak memenuhi unsur untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya," kata Direskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Jejak Kejahatan Pelaku Penembakan Kantor MUI, Pecahkan Kaca Ruangan Ketua DPRD Lampung Mengaku Wakil Nabi
-
Bima Effect, Presiden Jokowi Dikabarkan akan Datangi Jalan Rusak di Lampung yang Viral
-
Viral Jalan Rusak di Lampung, Jokowi Besok Cek Langsung
-
Viral Presiden Jokowi Cover Lagu Asmalibrasi, Ternyata Hasil Teknologi AI
-
Pria Ngaku Nabi Lakukan Penembakan di Kantor MUI Pusat
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Kejagung Tetapkan Luhut Jadi Tersangka Korupsi Lahan Batu Bara
-
7 Promo Tambah Daya PLN untuk Rumah Tangga dan UMKM, Diskon 50% Awal 2026
-
5 Fakta Terbaru Kasus SPAM Pesawaran: Pemeriksaan Anggota DPR sampai Sita Aset Miliaran
-
Pantai Tanjung Setia untuk Berburu Ombak Kelas Dunia di Pesisir Barat Lampung
-
5 Kedai Kopi Lokal Terbaik di Bandar Lampung untuk Menikmati Juara Kopi Lampung