SuaraLampung.id - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan meninjau sejumlah jalan rusak di Provinsi Lampung, yang viral di media sosial pada Rabu (3/5/2023) besok.
Menurut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono belum ada perintah dari Presiden Jokowi untuk perbaikan secara cepat pada jalan yang rusak di Lampung.
“Oh enggak, enggak. Belum ada perintah itu. Tapi survei iya, mungkin karena yang mau dikunjungi pak Presiden. Tapi pelaksanaannya saya yakin belum ada perintah,” kata Basuki di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/5/2023).
Basuki mengatakan kemungkinan tim dari balai jalan di Lampung hanya melakukan survei untuk jalan yang akan ditinjau Presiden Jokowi, bukan melakukan perbaikan. Lagipula belum ada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk perbaikan jalan yang rusak tersebut.
“Enggak mungkin. Dari mana dia uangnya ? Kan Inpresnya sudah ada, kan harus ada DIPA-nya,” kata Basuki.
Menurut Menteri, kunjungan Presiden Jokowi ke Lampung untuk meninjau jalan rusak di Lampung yang viral. Presiden ingin mengetahui apakah kebijakan pemerintah daerah sudah benar atau belum dalam mengatasi permasalahan jalan itu.
Langkah Presiden Jokowi yang ingin mengecek jalan di Lampung itu karena informasi yang viral di media sosial bahwa jalan di Lampung banyak yang rusak sehingga pembangunan di provinsi tersebut kerap tersendat.
“Gara-gara itu, kalau ada di medsos (media sosial) ramai kita akan cek kebenaran dari policy, kebijakan dari pemerintah daerah dalam penanganan itu,” kata Basuki.
Jalan rusak di Lampung, tepatnya di Simpang Randu-Seputih Surabaya, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah, menjadi sorotan di media sosial dalam beberapa pekan terakhir.
Jalan rusak di Lampung menjadi viral setelah kreator konten asal Kabupaten Lampung Timur, Bima Yudho Saputro menyampaikan kritik soal pembangunan Lampung melalui Tiktok. Bima menyebut Lampung tidak kunjung mengalami kemajuan karena banyak jalan yang rusak.
Karena konten tersebut, kreator Bima dilaporkan ke polisi oleh seorang advokat. Namun Polda Lampung memutuskan untuk menghentikan penyelidikan kasus terkait Bima karena tidak ditemukan unsur-unsur pidana.
"Polda Lampung resmi hentikan penyelidikan kasus Tiktoker Awbimax atau Bima Yudho Saputro, karena setelah melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi laporan tersebut tidak memenuhi unsur untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya," kata Direskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Jejak Kejahatan Pelaku Penembakan Kantor MUI, Pecahkan Kaca Ruangan Ketua DPRD Lampung Mengaku Wakil Nabi
-
Bima Effect, Presiden Jokowi Dikabarkan akan Datangi Jalan Rusak di Lampung yang Viral
-
Viral Jalan Rusak di Lampung, Jokowi Besok Cek Langsung
-
Viral Presiden Jokowi Cover Lagu Asmalibrasi, Ternyata Hasil Teknologi AI
-
Pria Ngaku Nabi Lakukan Penembakan di Kantor MUI Pusat
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Penyelundupan Ribuan Burung Gagal, Dua Pelaku Diamankan
-
Panduan Lengkap: Membuat Infografis Kece Anti Ribet dengan Gemini AI
-
Lampung Bangun Rumah Sakit Hewan Rujukan: Terkendala Dana Berharap DAK
-
Jadikan Foto Anda Lebih Kece: Panduan Mengedit di Gang Artistik dengan Gemini AI
-
BTN Buka Lowongan Kerja Posisi IT QA Department Head: Gaji Menarik