SuaraLampung.id - Kasus korupsi tiga ASN Kejari Bandar Lampung telah masuk tahap penyidikan, dan puluhan saksi diperiksa telah diperiksa oleh Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Pidsus Kejati) Lampung.
Dalam perkara tersebut, pihak Kejati melakukan pemanggilan terhadap pegawai dan jaksa yang ada di Kejari Bandar Lampung untuk terus dilakukan pemeriksaan.
"Masih melakukan pemeriksaan saksi. Dalam sehari ada sepuluh saksi yang diperiksa," kata Kasi Penkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra.
Ia menyebutkan Pidsus Kejati Lampung sedang melengkapi berkas tiga ASN Kejaksaan Negeri Bandar Lampung terkait tindak pidana korupsi dana tunjangan kinerja (tukin) sebesar Rp4,1 miliar sejak tahun 2021 hingga 2022.
"Masih proses pemberkasan," kata dia.
Perkara tiga ASN Kejari Bandar Lampung tersebut telah memasuki tahap penyidikan khusus.
Kejati Lampung telah melakukan penahanan terhadap tiga ASN Kejari Bandar Lampung tersebut. Dua tersangka dilakukan penahanan di Lapas Perempuan dan satu tersangka di Rutan Bandar Lampung.
Pertimbangan penahanan terhadap tiga ASN tersebut demi kepentingan pertimbangan penyidik dalam menegakkan hukum selanjutnya.
Ketiga tersangka yang ditetapkan yakni berinisial LN sebagai bendahara pengeluaran, BR sebagai Kaur Kepegawaian, dan SR sebagai operator SIMAK BMN yang juga diperbantukan sebagai pembuat daftar gaji.
Baca Juga: KPK Dinilai Cuma Fokus OTT Tidak Ungkap Kasus Besar
Pada perkara tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp4.124.352.470 dengan rincian tersangka LN merugikan negara sebesar Rp3.171.872.638, BR Rp313.812.300, dan SR Rp586.752.300.
Perbuatan ketiga tersangka ini melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 UU RI No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (ANTARA)
Berita Terkait
-
KPK Dinilai Cuma Fokus OTT Tidak Ungkap Kasus Besar
-
Beda Kinerja KPK Dan Kejagung Menurut MAKI: KPK Tak Pernah Ungkap Kasus 'Big Fish'
-
Soroti Kinerja Firli Bahuri Cs Tak Bisa Ungkap Kasus Korupsi Besar, Ketua Dewas KPK: Beda dengan Kejagung
-
Soal Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Rafael Alun Trisambodo, KPK Janji Begini
-
5 Fakta Terbaru Kasus Dugaan Korupsi Rafael Alun Trisambodo
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Dewi Natalia, Mantri BRI yang Tak Kenal Lelah Bantu Pedagang Keluar dari Jerat Rentenir
-
Dari Pintu ke Pintu, Kisah Dewi Natalia Membawa Pedagang Pasar Lepas dari Rentenir
-
Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas
-
Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar