SuaraLampung.id - Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Lampung menemukan 24,8 ton minyak goreng curah ilegal, tanpa izin edar yang dikemas ulang tidak sesuai ketentuan dan tanpa merek.
Plt Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan RI Moga Simatupang mengatakan, pihaknya menemukan minyak goreng curah yang dikemas dengan ukuran 0,8 hingga 0,9 liter.
"Jadi sejak 24-28 Februari, kami berkoordinasi bersama ditemukan 9.648 botol tidak sesuai ketentuan," kata Moga Simatupang saat ekspos di Kantor Disperindag Lampung, Jumat (3/3/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Jumlah tersebut ditemukan disejumlah titik di Lampung, terbanyak ada di wilayah Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Pesawaran.
Sesuai ketentuan, minyak goreng rakyat ukurannya harus 1 liter, 2 liter, dan 5 liter berbentuk pouch, botol, dan jeriken yang terjual di pasaran.
"Modus mereka ini seharusnya minyak curah tidak dalam botol saat dijual, tentunya akan memperpanjang mata rantai utamanya terhadap harga di pasaran," ujar Moga Simatupang.
Selanjutnya terhadap para pelaku usaha yang melanggar ketentuan, untuk sementara ini disanksi administratif, sebab masih dalam tahap penyelidikan.
Sementara untuk minyak goreng curah kemasan botol yang disita, selanjutnya dituangkan ulang dan didaur ulang menjadi minyak goreng curah, agar sesuai ketentuan.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Perdagangan RI, Syalendra menjelaskan, minyak goreng curah tidak boleh dikemas lagi, kalau dari produsen sudah curah, maka sampai ke pasar harus dalam bentuk curah.
"Dikemas lagi dibolehkan, ketika pedagang pengecer membungkus dan mengemasnya dengan plastik, tapi harus dihadapan konsumen agar tahu berapa isinya, ini harus diinformasikan ke masyarakat dan pelaku usaha," jelas Syalendra.
Diharapkan masyarakat tidak ada lagi yang membeli minyak goreng curah yang dikemas tanpa merek, karena pemerintah sudah berusaha untuk mendorong produksi minyak yang higenis di masyarakat.
Peredaran minyak goreng curah dikemas tanpa merek sendiri, banyak modus lain mulai tidak higenis hingga mereknya dipalsukan. Sementara alur pendistribusi yang ditemukan itu dari produsen dan distributor kedua.
Berita Terkait
-
Pastikan Kebutuhan Pokok di Purwakarta Aman Jelang Ramadan, Bupati Anne Ratna Mustika Pantau Pasar Bersama Pihak Ini
-
Waspada Gempa, Sesar Cimandiri Intai Jakarta Termasuk Banda Aceh Lampung dan Palu
-
Geger, Pria Bersimbah Darah dengan Usus Terburai Ditemukan di Pinggir Jalan Bypass
-
Kota Metro Siap Bangun Pelayanan Emergency Darurat Terintegrasi Call Center 112
-
Kota Metro Siap Maksimalkan Pelayanan ke Masyarakat Melalui Emergency Darurat Terintegrasi Call Center 112
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
Pilihan
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
Terkini
-
6 Tahun Dipercaya, Sopir di Pringsewu Tega Kuras Uang Majikan Rp50 Juta demi Judi Online
-
Tak Terima Hasil Sabung Ayam, Pria di Mesuji Tembak Lawan dari Jarak 2 Meter
-
BRI InFrame 2026 Soroti UMKM, Inklusi Keuangan Hingga Ekonomi Pesisir
-
Deteksi Dini Lebih Nyaman, BRI Private Hadirkan Premium Medical Check Up
-
Pestapora 2026 di JIEXPO: Info Tiket & Promo Kartu Kredit BRI