SuaraLampung.id - Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Lampung menemukan 24,8 ton minyak goreng curah ilegal, tanpa izin edar yang dikemas ulang tidak sesuai ketentuan dan tanpa merek.
Plt Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan RI Moga Simatupang mengatakan, pihaknya menemukan minyak goreng curah yang dikemas dengan ukuran 0,8 hingga 0,9 liter.
"Jadi sejak 24-28 Februari, kami berkoordinasi bersama ditemukan 9.648 botol tidak sesuai ketentuan," kata Moga Simatupang saat ekspos di Kantor Disperindag Lampung, Jumat (3/3/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Jumlah tersebut ditemukan disejumlah titik di Lampung, terbanyak ada di wilayah Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Pesawaran.
Sesuai ketentuan, minyak goreng rakyat ukurannya harus 1 liter, 2 liter, dan 5 liter berbentuk pouch, botol, dan jeriken yang terjual di pasaran.
"Modus mereka ini seharusnya minyak curah tidak dalam botol saat dijual, tentunya akan memperpanjang mata rantai utamanya terhadap harga di pasaran," ujar Moga Simatupang.
Selanjutnya terhadap para pelaku usaha yang melanggar ketentuan, untuk sementara ini disanksi administratif, sebab masih dalam tahap penyelidikan.
Sementara untuk minyak goreng curah kemasan botol yang disita, selanjutnya dituangkan ulang dan didaur ulang menjadi minyak goreng curah, agar sesuai ketentuan.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Perdagangan RI, Syalendra menjelaskan, minyak goreng curah tidak boleh dikemas lagi, kalau dari produsen sudah curah, maka sampai ke pasar harus dalam bentuk curah.
"Dikemas lagi dibolehkan, ketika pedagang pengecer membungkus dan mengemasnya dengan plastik, tapi harus dihadapan konsumen agar tahu berapa isinya, ini harus diinformasikan ke masyarakat dan pelaku usaha," jelas Syalendra.
Diharapkan masyarakat tidak ada lagi yang membeli minyak goreng curah yang dikemas tanpa merek, karena pemerintah sudah berusaha untuk mendorong produksi minyak yang higenis di masyarakat.
Peredaran minyak goreng curah dikemas tanpa merek sendiri, banyak modus lain mulai tidak higenis hingga mereknya dipalsukan. Sementara alur pendistribusi yang ditemukan itu dari produsen dan distributor kedua.
Berita Terkait
-
Pastikan Kebutuhan Pokok di Purwakarta Aman Jelang Ramadan, Bupati Anne Ratna Mustika Pantau Pasar Bersama Pihak Ini
-
Waspada Gempa, Sesar Cimandiri Intai Jakarta Termasuk Banda Aceh Lampung dan Palu
-
Geger, Pria Bersimbah Darah dengan Usus Terburai Ditemukan di Pinggir Jalan Bypass
-
Kota Metro Siap Bangun Pelayanan Emergency Darurat Terintegrasi Call Center 112
-
Kota Metro Siap Maksimalkan Pelayanan ke Masyarakat Melalui Emergency Darurat Terintegrasi Call Center 112
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Ketok Palu Perubahan KUA-PPAS Rp7,99 Triliun: Menilik Peta Jalan Lampung Sejahtera di 2026
-
BRI Peduli Hadirkan Posyandu Matahari untuk Perkuat Kesehatan Ibu dan Anak
-
Sandiwara Begal Sadis Way Pengubuan Berakhir di Jeruji Besi
-
Siasat BI Lampung Jaga Harga Cabai Tak Pedas di Akhir Tahun
-
Niat Bantu Teman, Motor Buruh di Bandar Lampung Malah Jadi Jaminan Utang