SuaraLampung.id - Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Jalan Soekarno Hatta Gang Anggrek Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa Kota Bandar Lampung mendapat izin sementara untuk menggelar ibadah.
Ini merupakan hasil pertemuan sejumlah pihak di Polresta Bandar Lampung, Senin (20/2/2023) sore. Para pihak yang hadir antara lain Polresta Bandar Lapung, Pemerintah Kota Bandar Lampung, Kantor Wilayah Kementerian Agama Kota Bandar Lampung dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bandar Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto menjelaskan pertemuan ini membahas insiden pembubaran ibadah di GKKD Rajabasa Jaya.
"Sudah kami bahas secara rinci dan detil bersama sama. Sehingga kami mengambil kesepakatan yaitu izin ini akan berjalan. Tentunya dengan izin sementara selama dua tahun dan ibadah tetap berjalan," ucap Kombes Ino Harianto dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
"Tentunya kami memberikan jaminan keamanan, kepastian kepada siapa pun umat yang ada di Kota Bandar Lampung, menjamin kebebasan dalam melakukan ibadah dan yang terpenting tidak ada pelarangan penghalangan kepada siapa pun yang melakukan ibadah," kata Kombes Ino.
Sekda Kota Bandar Lampung Khaidarmansyah menjelaskan peran FKUB sangat penting sebagai garda terdepan Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam menjaga dan merajut kerukunan umat beragama.
"Tadi dari FKUB siap memfasilitasi karena izin sementara maupun izin permanen terhadap rumah ibadah tetap harus melalui verifikasi dan validasi dari FKUB," kata Khaidarmansyah.
Dia menyatakan apa pun yang direkomendasikan FKUB, Pemerintah Kota Bandar Lampung siap melaksanakannya.
"Kami siap melaksanakan rekomendasi baik dari FKUB maupun Kementerian Agama Kota Bandar Lampung terhadap rumah ibadah yang ada di Kota Bandar Lampung," kata Khaidarmansyah.
Berita Terkait
-
Kecam Aksi Pak RT dan Warga Bubarkan Ibadah Jemaah GKKD di Lampung, Anggota Komisi III: Tangkap, Jangan Dibiarkan!
-
Viral Pemberhentian Ibadah di Gereja Lampung, Nikita Mirzani Tulis Pesan untuk Jokowi
-
Pembubaran Ibadah di GKKD Bandar Lampung, Warga: Lokasi itu bukan Untuk Gereja
-
Ketua RT Paksa Ibadah di Gereja Lampung Dihentikan, Ayang: Sikap Barbar, Tangkap dan Adili!
-
Kesaksian Jemaat GKKD saat Pembubaran Ibadah: Pendeta Dicekik Massa Ancam Las Gerbang Gereja
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Siap Tarung di Dunia Kerja: Disnaker Lampung Sebar Pelatihan Vokasi di 33 Titik Strategis
-
Miris! Anak di Way Kanan Dicabuli Selama Enam Tahun
-
Seni, Lari, dan Kuliner: Wajah Baru Pariwisata Lampung dengan Putaran Uang Rp53 Triliun
-
Sopir Truk Asal Balam Pura-Pura Dirampok Saat Tidur, Ternyata Uang Jalan Ludes di Meja Judol
-
7 Jam Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung Terkair Alur Dana PT LEB