SuaraLampung.id - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana pernah menitipkan keponakannya masuk Universitas Lampung (Unila).
Fakta ini terungkap saat sidang lanjutan, suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unila atas Terdakwa Karomani, Heryandi, dan M Basri di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang, Selasa (24/1/2023).
Adalah Dekan FISIP Unila Dra Ida Nurhaida, M.Si yang menyebutkan bahwa Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana pernah menitipkan ponakannya untuk masuk Unila.
"Tadi ibu bilang setiap yang menitip ibu kenal. Apakah ibu kenal dengan Dicky Zaharudin," kata Hakim Anggota Efiyanto.
Kemudian, Ida Nurhaida menjawab tidak kenal, karena yang dikenalnya hanya orang yang menitipkan mahasiswa.
"Tadi ibu bilang kenal semua ini yang menitipkan. Terus kalau Eva Diana?," kata Efiyanto.
"Ibu Eva Dwiana kenal. Dia menitipkan lewat Wakil Dekan I Dedy Hermawan," kata dia.
Kemudian Hakim Efiyanto bertanya dan memastikan bahwa itu adalah Eva Dwiana, bukan Eva Diana.
"Wali Kota Bandar Lampung," kata Dekan Fisip itu.
"Eva Dwiana kali, namanya bukan Diana loh," ujar Hakim.
Usai menjalani persidangan Dekan Fisip Unila itu bungkam saat dimintai keterangan oleh wartawan soal Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menitipkan suadaranya ke Wakil Dekan I.
"Silahkan tanya ke Wadek I, saya serahkan kepada Wadek I," jawabnya kepada wartawan.
Dalam sidang lanjutan tersebut pun Ida Nurhaida memgakui bahwa menerima 51 calon mahasiswa titipan pada PMB Tahun 2022.
Terkait munculnya nama Eva, JPU KPK, Afrisal mengatakan hal itu akan menjadi laporan ke pimpinan KPK.
"Itu kan menjadi fakta persidangan baru, tentu akan kami laporkan kepada pimpinan terlebih dahulu," tandasnya.
Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan 7 saksi yakni Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Nairobi, Dekan Fakultas Kedokteran Dyah Wulan Sumekar dan Dekan FISIP Unila Ida Nurhaida, Dosen FMIPA Unila Wayan Rumite, Honorer Unila Fajar Pamukti Putra dan Destian, serta Wiraswasta Feri Antonius. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kasus Mahasiswa Pintar Tidak Lulus Unila Viral, M Basri Perintahkan Staf Hapus Jejak Digital Mahasiswa Titipan
-
Bukan Cuma Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Rumah Dua Wakil Ketua Dewan Juga Digeledah KPK
-
Keluarga Boleh Jenguk Lukas Enembe di Pomdam Jaya Guntur, KPK: Cabut Pembantaran Tahanan
-
KPK Cabut Pembantaran Lukas Enembe dan Pastikan Penyidikan Korupsi Jalan
-
Menghadiri panggilan KPK Sebagai Saksi, Ini 4 Poin Hercules Berikan Komentar Bagi Pers: Saya Kecewa, Tolong Tulis Sesuai Fakta
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
Terkini
-
Waktu Buka Puasa Bandar Lampung 25 Februari 2026 Hari Ini: Catat Jam Magrib & Salat Isya
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 25 Februari 2026, Catat Waktu Subuh hingga Magrib Hari Ini
-
Penjaga Kantin Ditahan Terkait Kaburnya 8 Tahanan Polres Way Kanan, 3 Sudah Ditangkap
-
Kakek 88 Tahun Tewas di Sumur, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana
-
Pemuda Ditemukan Meninggal di Register 30 Ulubelu, Evakuasi Terkendala Medan Ekstrem