SuaraLampung.id - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana pernah menitipkan keponakannya masuk Universitas Lampung (Unila).
Fakta ini terungkap saat sidang lanjutan, suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unila atas Terdakwa Karomani, Heryandi, dan M Basri di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang, Selasa (24/1/2023).
Adalah Dekan FISIP Unila Dra Ida Nurhaida, M.Si yang menyebutkan bahwa Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana pernah menitipkan ponakannya untuk masuk Unila.
"Tadi ibu bilang setiap yang menitip ibu kenal. Apakah ibu kenal dengan Dicky Zaharudin," kata Hakim Anggota Efiyanto.
Kemudian, Ida Nurhaida menjawab tidak kenal, karena yang dikenalnya hanya orang yang menitipkan mahasiswa.
"Tadi ibu bilang kenal semua ini yang menitipkan. Terus kalau Eva Diana?," kata Efiyanto.
"Ibu Eva Dwiana kenal. Dia menitipkan lewat Wakil Dekan I Dedy Hermawan," kata dia.
Kemudian Hakim Efiyanto bertanya dan memastikan bahwa itu adalah Eva Dwiana, bukan Eva Diana.
"Wali Kota Bandar Lampung," kata Dekan Fisip itu.
Baca Juga: Bukan Cuma Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Rumah Dua Wakil Ketua Dewan Juga Digeledah KPK
"Eva Dwiana kali, namanya bukan Diana loh," ujar Hakim.
Usai menjalani persidangan Dekan Fisip Unila itu bungkam saat dimintai keterangan oleh wartawan soal Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menitipkan suadaranya ke Wakil Dekan I.
"Silahkan tanya ke Wadek I, saya serahkan kepada Wadek I," jawabnya kepada wartawan.
Dalam sidang lanjutan tersebut pun Ida Nurhaida memgakui bahwa menerima 51 calon mahasiswa titipan pada PMB Tahun 2022.
Terkait munculnya nama Eva, JPU KPK, Afrisal mengatakan hal itu akan menjadi laporan ke pimpinan KPK.
"Itu kan menjadi fakta persidangan baru, tentu akan kami laporkan kepada pimpinan terlebih dahulu," tandasnya.
Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan 7 saksi yakni Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Nairobi, Dekan Fakultas Kedokteran Dyah Wulan Sumekar dan Dekan FISIP Unila Ida Nurhaida, Dosen FMIPA Unila Wayan Rumite, Honorer Unila Fajar Pamukti Putra dan Destian, serta Wiraswasta Feri Antonius. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Bantah Tudingan Suap Wasit, Netizen Indonesia: Hutang Kita Aja Banyak Kocak!
-
Skandal Pungli Rutan KPK: Satpam Tak Punya Kompetesi Jadi Sipir, Tahanan Diperas hingga Miliaran
-
Skandal Suap Jalur Kereta Melebar, Anggota BPK Jadi Tersangka Baru di KPK
-
Imabsi Gelar Kelas Karya Batrasia ke-6, Bahas Repetisi dalam Puisi
-
Netizen Siap Bongkar Jejak 'Kebusukan' Ivan Sugianto, Bakal Senasib Rafael Alun?
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Ini Dia Spesifikasi Redmi Pad SE
-
Berobat di Puskesmas Lampung Tengah? Bayar Praktis Pakai QRIS
-
Polisi Sita Narkoba Rp2,9 Miliar yang Diselundupkan lewat Pelabuhan Bakauheni
-
Geng Motor Pringsewu Berkedok Tawuran, Curi Motor dan Ponsel Musuh lalu Minta Tebusan
-
Wahdi Melaju Tanpa Qomaru, Status Terpidana Jegal Cawawali Metro