Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 24 Januari 2023 | 23:24 WIB
Ilustrasi Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana. Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana titip keponakan masuk Unila. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana pernah menitipkan keponakannya masuk Universitas Lampung (Unila).

Fakta ini terungkap saat sidang lanjutan, suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unila atas Terdakwa Karomani, Heryandi, dan M Basri di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang, Selasa (24/1/2023). 

Adalah Dekan FISIP Unila Dra Ida Nurhaida, M.Si yang menyebutkan bahwa Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana pernah menitipkan ponakannya untuk masuk Unila.

"Tadi ibu bilang setiap yang menitip ibu kenal. Apakah ibu kenal dengan Dicky Zaharudin," kata Hakim Anggota Efiyanto.

Baca Juga: Kasus Mahasiswa Pintar Tidak Lulus Unila Viral, M Basri Perintahkan Staf Hapus Jejak Digital Mahasiswa Titipan

Kemudian, Ida Nurhaida menjawab tidak kenal, karena yang dikenalnya hanya orang yang menitipkan mahasiswa.

"Tadi ibu bilang kenal semua ini yang menitipkan. Terus kalau Eva Diana?," kata Efiyanto.

"Ibu Eva Dwiana kenal. Dia menitipkan lewat Wakil Dekan I Dedy Hermawan," kata dia.

Kemudian Hakim Efiyanto bertanya dan memastikan bahwa itu adalah Eva Dwiana, bukan Eva Diana.

"Wali Kota Bandar Lampung," kata Dekan Fisip itu.

Baca Juga: Bukan Cuma Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Rumah Dua Wakil Ketua Dewan Juga Digeledah KPK

"Eva Dwiana kali, namanya bukan Diana loh," ujar Hakim.

Usai menjalani persidangan Dekan Fisip Unila itu bungkam saat dimintai keterangan oleh wartawan soal Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menitipkan suadaranya ke Wakil Dekan I.

"Silahkan tanya ke Wadek I, saya serahkan kepada Wadek I," jawabnya kepada wartawan.

Dalam sidang lanjutan tersebut pun Ida Nurhaida memgakui bahwa menerima 51 calon mahasiswa titipan pada PMB Tahun 2022.

Terkait munculnya nama Eva, JPU KPK, Afrisal mengatakan hal itu akan menjadi laporan ke pimpinan KPK.

"Itu kan menjadi fakta persidangan baru, tentu akan kami laporkan kepada pimpinan terlebih dahulu," tandasnya.

Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan 7 saksi yakni Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Nairobi, Dekan Fakultas Kedokteran Dyah Wulan Sumekar dan Dekan FISIP Unila Ida Nurhaida, Dosen FMIPA Unila Wayan Rumite, Honorer Unila Fajar Pamukti Putra dan Destian, serta Wiraswasta Feri Antonius. (ANTARA)

Load More