SuaraLampung.id - Forkopimda Lampung Tengah menemui perwakilan masyarakat dan tokoh adat enam kampung di Kecamatan Pubian sebagai upaya pemulihan kamtibmas setelah ditetapkan 18 tersangka terkait perusakan dan pembakaran aset PT Gunung Aji Jaya (GAJ).
Dalam pertemuan yang dilaksanakan di Balai Kampung Segala Mider, Kecamatan Pubian ini, Polres Lampung Tengah memberikan pemahaman tentang pokok permasalahan HGU PT GAJ serta mengedukasi masyarakat demi terciptanya kamtibmas di wilayah Pubian.
"Sejak awal permasalahan ini terjadi kami sudah melakukan upaya preemtif, preventif, hingga represif. Dalam penanganan masalah HGU ini kami berpegang pada asas hukum ultimum remedium yang artinya penegakan hukum adalah upaya paling akhir," kata Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Senin (5/12/2022).
Upaya ini, sudah dibuktikan dengan dilakukannya edukasi dan imbauan dan melakukan mediasi secara berjenjang, mulai dari tingkat kampung, kecamatan maupun di tingkat forkopimda.
Baca Juga: KPK Panggil Anggota DPR Muhammad Kadafi dan Bupati Lampung Tengah Terkait Kasus Suap Rektor Unila
"Tetapi malah direspons dengan provokasi yang semakin menjadi, yang akhirnya terjadilah pidana pembakaran, perusakan, penjarahan hingga penyerangan terhadap petugas," katanya lagi.
Menurut Kapolres, saat itu pihaknya berhasil mengamankan 24 orang, namun hanya 18 orang yang ditetapkan menjadi tersangka sesuai bukti-bukti yang telah didapat.
Ia mengimbau masyarakat yang belum kembali ke rumah agar dapat kembali ke rumah masing-masing dan melakukan aktivitas seperti sediakala dan para provokator yang menjadi aktor intelektual dari peristiwa pembakaran, perusakan, penjarahan dan penyerangan terhadap petugas dapat menyerahkan diri.
"Sehingga proses hukum yang berkeadilan dapat dilaksanakan secara profesional dan proporsional sebagai pertanggungjawaban mereka di mata hukum," katanya lagi.
Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad mengatakan, tidak mungkin pemerintah akan menyengsarakan masyarakat. Karena itu, pihaknya bersama forkopimda hadir untuk menjernihkan situasi kamtibmas pasca kejadian tersebut.
Baca Juga: Pembakaran Kantor PT GAJ di Lampung Tengah, Polisi Periksa 9 Saksi Cari Provokator
"Perbuatan maupun ucapan harus sesuai dengan aturan dan tidak merugikan orang lain setiap tindakan harus benar dari segala aspek hal yang telah terjadi menjadi catatan Pemkab Lampung Tengah," ujarnya.
Berita Terkait
-
KSAD Maruli Ungkap Nasib 2 Prajurit Penembak Mati 3 Polisi di Lampung: Kemungkinan Dipecat!
-
Kasus Peluru Nyasar Politisi Gerindra, Korban Tewas di Pernikahan Berdarah Ternyata Keponakan Saleh Makaram
-
Anggota DPRD Tembak Mati Warga Di Pesta Nikah Terancam 20 Tahun Penjara
-
Warga Lamteng Tewas Tertembak Anak Buah Prabowo Saat Pesta Adat, Langsung Jadi Tersangka
-
Politisi Gerindra Lampung Tengah Ditahan, Senjata Ilegal Jadi Bukti
Tag
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
Terkini
-
Ribuan Warga Lampung Bersatu untuk Palestina: Babang Tamvan Serukan Boikot Produk Israel
-
Truk Pengangkut Rongsokan Hantam Pelabuhan Bakauheni: Diduga Rem Blong
-
Cuaca Buruk di Bandara Radin Inten II, Lion Air Mendarat di Palembang
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal