SuaraLampung.id - Hasil audit kerugian negara dalam kasus korupsi penyalahgunaan dana Hhibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020 telah keluar.
Audit dilakukan oleh auditor independen pada Kantor Akuntan Publik Drs.Chaeroni dan Rekan atas permintaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung sebagai penyidik.
Aspidsus Kejati Lampung Hutamrin mengatakan, hasil audit menyatakan ditemukan penyalahgunaan anggaran dana hibah KONI Lampung tahun anggaran 2020.
Terdapat penyimpangan dalam penggunaan Anggaran Belanja Hibah KONI Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020 yang dilakukan oleh Pengurus KONI Provinsi Lampung yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 2.570.532.500,- (dua miliar lima ratus tujuh puluh juta lima ratus tiga puluh dua ribu lima ratus rupiah)," ungkapnya, Senin (21/11/2022) dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.
Setelah menerima hasil audit, penyidik Kejati Lampung akan segera menggelar ekspose perkara untuk menentukan siapa tersangka korupsi dana hibah KONI Lampung.
Dirinya berharap dukungan seluruh masyarakat Provinsi Lampung, guna menyelesaikan kasus yang hampir setahun bergulir tersebut.
"Kami berharap dukungan seluruh masyarakat Lampung, sehingga pekerjaan yang sudah hampir setahun ini dapat diselesaikan oleh Kejati Lampung secepat mungkin," pungkasnya.
Sekedar informasi, pada 12 Januari 2022 Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyatakan kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung senilai Rp30 miliar sudah memasuki tahap penyidikan.
Namun pihak Kejati Lampung belum mau membeberkan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas korupsi dana hibah KONI Lampung tersebut.
Baca Juga: Tiga Modus Dominan Koruptor Tilap Duit Negara, Nomor Satu Paling Sering Dipakai
Saat itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Heffinur mengumumkan perkembangan kasus korupsi dana hibah KONI Lampung .
"Mulai hari ini, kami naikkan ke tahap penyidikan umum. Namin ini sifatnya masih penyidikan, jadi belum bisa disebutkan siapa-siapa saja namanya yang ikut terlibat," ujar Heffinur saat jumpa pers di Kantor Kejati Lampung.
Heffinur kala itu menyampaikan, pada tahun 2019 KONI Lampung juga pernah mengajukan program kerja dan anggaran hibah Rp79 miliar. Kemudian dari dana Rp79 miliar ini, yang disetujui oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung hanya Rp60 miliar.
"Selanjutnya pada 28 Januari 2020, KONI Lampung menandatangani naskah perjanjian hibah, bahwa mereka menyetujui dana tersebut. Kemudian dana Rp60 miliar ini, pencairannya dibagi dua tahap yakni Rp29 miliar dan Rp30 miliar," beber Heffinur.
Namun untuk pencairan kedua senilai Rp30 miliar tidak jadi karena Covid-19, sehingga yang dikelola hanya Rp29 miliar. Ada pun rincian dana tersebut untuk anggaran pembinaan prestasi Rp22 miliar, anggaran partisipasi PON 2020 Rp3 miliar, dan anggaran sekretariat Rp3 miliar.
Setelah diselidiki, Kejati Lampung menemukan beberapa fakta yakni program kerja dan anggaran KONI Lampung untuk pengajuan anggaran hibah, tidak disusun berdasarkan usulan kebutuhan KONI dan cabang olahraga. Sehingga penggunaan dana hibah diduga telah terjadi penyimpangan.
Berita Terkait
-
Tiga Modus Dominan Koruptor Tilap Duit Negara, Nomor Satu Paling Sering Dipakai
-
Catatan ICW Semester I 2022, Korupsi di Desa Makin Merajalela
-
Rapot Merah Kinerja Penindakan Kasus Korupsi oleh Institusi Penegak Hukum, Polri Paling Buruk
-
Saksi Sidang Korupsi Minyak Goreng Sebut Sudah Kantongi Izin Ekspor, Hotman: Tak Ada Unsur Melawan Hukum
-
CEK FAKTA: KPK Temukan Uang Rp 3,7 Triliun Hasil Korupsi Formula E di Kantor Jakpro, Benarkah?
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Penyelundupan 98 Burung Ilegal ke Jawa Berakhir di Pelabuhan Bakauheni
-
Kunci Adik Tiri di Kamar, Pria Way Kanan Gasak Uang Rp17 Juta Milik Orang Tua
-
Program Umrah Jadi Sorotan BPK, Pemkot Bandar Lampung Janji Perbaiki Tata Kelola
-
Niat Jual Motor di Facebook, Warga Bandar Lampung Malah Apes: Scoopy Rp22 Juta Melayang
-
Bara di Anak Tuha: Saat Sengketa Lahan Berujung Pembakaran PT BSA