SuaraLampung.id - Kasus narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa masih dalam penyidikan polisi.
Dalam perkara ini, enam orang warga sipil dan empat orang polisi juga ikut menjadi tersangka peredaran narkoba seberat 5 kg sabu.
Empat polisi yang terlibat yaitu AKBP Doddy Prawiranegara, Kabagada Rolog Sumbar, mantan Kapolres Bukittinggi Polda Sumbar; Kompol KS (Kasranto) Kapolsek Kalibaru, Polres Pelabuhan Tanjung Priok; Aipda AD, anggota Satresnarkoba Polres Jakbar dan Aiptu J; anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Sementara enam orang warga sipil yang terlibat kasus Irjen Teddy Minahasa yaitu HE, AR, L, AW, A dan DG. Adriel V Purba, kuasa hukum AKBP Doddy, membeberkan fakta dalam kasus ini.
Adriel mengatakan, AKBP Doddy mengenal seorang wanita bernama Linda Pujiastuti dari Irjen Teddy Minahasa.
"Di kontak person HP pak TM namanya Anita Cepu waktu dikirimkan ke Pak Dody. Pak Dody berkenalan dengan Linda dari Pak TM," ujar Adriel dikutip dari YouTube tvOne News.
Sampai dengan penangkapan, kata Adriel, Linda tidak kenal AKBP Dody seorang Kapolres Bukittinggi. Menurutnya, Linda tahunya Dody adalah tersangka Arif.
"Jadi pada saat ditangkap, ditanya mana Dody? Dia (Linda) nunjuknya Arif. Dia ga kenal Dody seorang kapolres. kalau tidak dikenalkan Pak TM melalui kontak person melalui chat WA, itu mereka tidak akan kenal," papar Adriel.
Saran Irjen TM Soal Bawa Sabu
Menurut Adriel, Linda dan Irjen Teddy Minahasa sempat berdebat mengenai bagaimana cara membawa sabu 5 kg dari Bukittinggi ke Jakarta.
"Sempat saya tanya ke Linda, apa saran pak TM? Bu Linda jawab begini, saya sempat disuruh dari Jakarta ke Bukittinggi terus dari Bukittinggi sabu dibawa pakai jalan darat pakai mobil dan dikawal voorijder pak TM," ucap Adriel.
Sementara kepada AKBP Doddy, Teddy Minahasa menyarankan sabu itu dibawa melalui pesawat bersama dengan Teddy.
"Ini karena koper Pak TM tidak pernah dicek di bandara. Kan mengerikan sekali kan seorang jenderal seperti itu. Jadi maksud saya, apalagi sih yang ditutupi. harusnya Pak TM berjiwa ksatria, AKBP aja mengakui kok seluruh perbuatannya," tegasnya.
Menurut Adriel, bukan Doddy yang menyerahkan barang bukti 5 kg sabu ke tangan Linda melainkan tersangka bernama Arif.
"Pak Dody itu dia tidak mau makanya mengulur-ulur waktu. Sempat satu bulan mengulur waktu sebelum dikenalkan ke Linda. Setelah itu mengulur waktu tiga bulan untuk bawa ke Jakarta. dan satu bulan pada saat mengulur itu keluar mutasi. Mutasi TR nya Pak Dody, dia pindah dari Kapolres Bukittinggi ke Kabag Ro Log Polda," jelas Adriel.
Berita Terkait
-
Tersangka Gembong Narkoba Irjen Teddy Minahasa Cabut BAP, Polda Metro Cuek, Alat Bukti Lebih dari Cukup!
-
Teddy Minahasa Cabut BAP, Polda Metro Jaya: Kami Kantongi 4 Alat Bukti
-
Buntut Klaim Perintah Tukar Sabu Dengan Tawas Cuma Candaan, Irjen Teddy Minahasa Bakal Dikonfrontir Besok
-
Ini Cara Teddy Minahasa Intervensi Keluarga AKBP Doddy, Atur Skenario untuk Lepas Jerat Hukum
-
Usai Rehabilitas, Nia Ramadhani Ungkapkan Perlakuan Mertua Saat Dirinya Tertangkap
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Niat Beli Motor Lewat Facebook, Pemuda di Way Kanan Malah Ditodong Senjata Api
-
Modal Sapu dan Hanger, Pelarian 10 Bulan Otak Pembobol Rumah di Bandar Lampung Berakhir
-
Mahar Rp126 Ribu di Balik Jeruji: Kisah Haru Akad Nikah Tahanan Narkoba di Polres Pringsewu
-
Tak Terima Ditagih Utang, Kakak Beradik di Pringsewu Kompak Aniaya Korban
-
Ironi Oknum ASN di Tanggamus: Nekat Curi Jalak Suren Pakai Bambu 10 Meter Demi Nyabu