SuaraLampung.id - Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang menangkap pelaku pembuat DNA aplikasi BRImo palsu yang digunakan oleh komplotan maling membobol dana nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Pelaku seorang pria berinisial JU alias J, ditangkap saat dalam perjalanan dari Jakarta menuju Rawajitu Selatan di Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, Jumat (11/11/2022).
Warga Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat ini menjual link aplikasi BRImo palsu kepada pelaku IS (23).
IS dan 11 rekannya sudah ditangkap terlebih dahulu oleh aparat Polres Tulang Bawang pada Rabu (9/11/2022) lalu.
Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena mengatakan, harga setiap link BRImo palsu yang dijual JU kepada IS sebesar Rp2 juta.
Uang tersebut habis dipakai untuk kebutuhan sehari-hari," kata AKBP Hujra Soumena, Kamis (17/11/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku membuat aplikasi BRImo palsu itu secara otodidak.
"Dia belajar dari YouTube. Kesehariannya, pelaku membuka konter HP di rumahnya," kata Hujra Soumena.
Ada pun peran JU adalah pembuat aplikasi BRImo palsu dan menjualnya ke IS. Kemudian Is merekrut 11 pelaku lain dan mengendalikan langsung kejahatan hacking.
Baca Juga: Tipu Ratusan Mahasiswa IPB Hingga Terjerat Pinjol, Polres Bogor Tangkap Wanita Inisial SAN
Kini pelaku JU ditahan di Mapolres Tulang Bawang. Dia dikenakan Pasal 50 junto Pasal 34 (1) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman.penjara paling lama 10 tahun dan atau denda paling banyak Rp10 miliar.
Modus Penipuan Brimo Palsu
Komplotan kejahatan hacking spesialis nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) ditangkap aparat Polsek Rawajitu Selatan dan Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang.
Total ada 12 orang yang ditangkap terkait komplotan kejahatan hacking spesialis nasabah BRI. Mereka yakni IA (23), PR alias DI (18), AJ (17), DD (18), RA (16), dan DI alias KS (38) yang merupakan warga Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan.
Kemudian, AS (18), AI (17), AA (15), dan AR (16) yang merupakan warga Sungai Menang, Kabupaten OKI. Lalu, YI (23), warga Pangkal Lapam, Kabupaten OKI, dan RE (30) warga Rawajitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang.
"Para pelaku ditangkap Rabu (9/11/2022) pukul 19.00 WIB di sebuah rumah di Kecamatan Rawajitu Selatan," kata Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena pada konferensi pers di Mapolres Tulang Bawang, Kamis (10/11/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Berita Terkait
-
Tipu Ratusan Mahasiswa IPB Hingga Terjerat Pinjol, Polres Bogor Tangkap Wanita Inisial SAN
-
Pinjam Uang Jaminkan Mobil Rental, Warga Lampung Timur Tipu Rekannya Rp 15 Juta
-
Jessica Iskandar Curhat ke Tuhan, Publik Sindir Geng Sosialita: Temen Gak Semuanya Baik
-
Doni Salmanan Dituntut 13 Tahun Penjara dan Kembalikan Duit Rp 17 Miliar
-
Jessica Iskandar Malah Dituntut Balik Stevan: Uang Rp 9,8 Miliar Bukan Milik Jedar
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
BRI Dipastikan Bersih dalam Kasus Kredit PT SAL dan PT BSS, Kerugian Negara Sudah Kembali
-
Nasib Jurnalis di Lampung: Gaji Dicicil, BPJS Nunggak, LBH Siap Seret Perusahaan ke Pidana
-
Transaksi QRIS di Lampung Tembus Rp1,8 Triliun
-
Lansia Dikira Tertidur di Lantai Atas Masjid Metro, Saat Dibangunkan Ternyata Sudah Tiada
-
Setoran Pajak di Lampung Tembus Rp3,32 Triliun, Sinyal Kuat Bisnis Kian Bergairah?