SuaraLampung.id - Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang menangkap pelaku pembuat DNA aplikasi BRImo palsu yang digunakan oleh komplotan maling membobol dana nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Pelaku seorang pria berinisial JU alias J, ditangkap saat dalam perjalanan dari Jakarta menuju Rawajitu Selatan di Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, Jumat (11/11/2022).
Warga Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat ini menjual link aplikasi BRImo palsu kepada pelaku IS (23).
IS dan 11 rekannya sudah ditangkap terlebih dahulu oleh aparat Polres Tulang Bawang pada Rabu (9/11/2022) lalu.
Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena mengatakan, harga setiap link BRImo palsu yang dijual JU kepada IS sebesar Rp2 juta.
Uang tersebut habis dipakai untuk kebutuhan sehari-hari," kata AKBP Hujra Soumena, Kamis (17/11/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku membuat aplikasi BRImo palsu itu secara otodidak.
"Dia belajar dari YouTube. Kesehariannya, pelaku membuka konter HP di rumahnya," kata Hujra Soumena.
Ada pun peran JU adalah pembuat aplikasi BRImo palsu dan menjualnya ke IS. Kemudian Is merekrut 11 pelaku lain dan mengendalikan langsung kejahatan hacking.
Baca Juga: Tipu Ratusan Mahasiswa IPB Hingga Terjerat Pinjol, Polres Bogor Tangkap Wanita Inisial SAN
Kini pelaku JU ditahan di Mapolres Tulang Bawang. Dia dikenakan Pasal 50 junto Pasal 34 (1) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman.penjara paling lama 10 tahun dan atau denda paling banyak Rp10 miliar.
Modus Penipuan Brimo Palsu
Komplotan kejahatan hacking spesialis nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) ditangkap aparat Polsek Rawajitu Selatan dan Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang.
Total ada 12 orang yang ditangkap terkait komplotan kejahatan hacking spesialis nasabah BRI. Mereka yakni IA (23), PR alias DI (18), AJ (17), DD (18), RA (16), dan DI alias KS (38) yang merupakan warga Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan.
Kemudian, AS (18), AI (17), AA (15), dan AR (16) yang merupakan warga Sungai Menang, Kabupaten OKI. Lalu, YI (23), warga Pangkal Lapam, Kabupaten OKI, dan RE (30) warga Rawajitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang.
"Para pelaku ditangkap Rabu (9/11/2022) pukul 19.00 WIB di sebuah rumah di Kecamatan Rawajitu Selatan," kata Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena pada konferensi pers di Mapolres Tulang Bawang, Kamis (10/11/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Berita Terkait
-
Tipu Ratusan Mahasiswa IPB Hingga Terjerat Pinjol, Polres Bogor Tangkap Wanita Inisial SAN
-
Pinjam Uang Jaminkan Mobil Rental, Warga Lampung Timur Tipu Rekannya Rp 15 Juta
-
Jessica Iskandar Curhat ke Tuhan, Publik Sindir Geng Sosialita: Temen Gak Semuanya Baik
-
Doni Salmanan Dituntut 13 Tahun Penjara dan Kembalikan Duit Rp 17 Miliar
-
Jessica Iskandar Malah Dituntut Balik Stevan: Uang Rp 9,8 Miliar Bukan Milik Jedar
Terpopuler
- Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
- Lupakan Vario! 5 Rekomendasi Motor Gagah Harganya Jauh Lebih Murah, Tenaganya Bikin Ketagihan
- Pemain Keturunan Rp52,14 Miliar Follow Timnas Indonesia: Saya Sudah Bicara dengan Pelatih Kepala
- Sedan Bekas Tahun Muda Mulai Rp 70 Juta, Ini 5 Pilihan Irit dan Nyaman untuk Harian
- Pemain Keturunan Palembang Salip Mauro Zijlstra Gabung Timnas Indonesia, Belum Punya Paspor RI
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP Murah OPPO RAM 8 GB dan Chipset Gahar Performa Handal
-
Drawing Belum Mulai, Satu Negara Sudah Dirugikan AFC Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
11 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gabung Dewa United, Pemain Keturunan Semarang: Saya Ingin Juara!
-
Harga Emas Antam Kembali Melesat, Hari Ini Jadi Rp 1.919.000/Gram
Terkini
-
21 Juli 2025: Lampung Luncurkan 5 Koperasi Desa Merah Putih! Simak Lokasinya
-
Solusi Lari Nyaman untuk Hijabers: 5 Rekomendasi Jogger Pants yang Sopan dan Anti-Gerah
-
Modus Lama Terulang! 120 Burung Liar Tanpa Dokumen Disita di Pelabuhan Bakauheni
-
Penemuan Mayat Tanpa Kepala di Pantai Tanggamus: Polisi Lakukan Autopsi
-
Kepala BKD Digeser Jadi Kadispora, Daftar Nama Pejabat Baru di Pemprov Lampung