SuaraLampung.id - Seorang pria berinisial HW (34) ditangkap aparat Polsek Sekampung karena melakukan penipuan bermodus meminjam uang Rp15 juta ke korban berinisial MJ (58).
Kapolsek Sekampung Iptu Rudi mengatakan, peristiwa penipuan itu terjadi pada Januari 2022 silam. Ketika itu, pelaku meminjam uang Rp15 juta ke korban.
"Pelaku ketika itu menjaminkan mobil Toyota Avanza miliknya ke korban. Tergiur dengan tawaran itu, korban akhirnya meminjamkan uangnya sesuai permintaan pelaku," kata Iptu Rudi dalam keterangannya, Kamis (17/11/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Namun setelah ditunggu sekian lama, pelaku tidak juga mengembalikan uang pinjamannya, bahkan tidak bisa dihubungi.
Sementara saat dicek ulang, ternyata mobil jaminan tersebut merupakan kendaraan rental atau sewaan dari orang lain.
"Dengan itu, ia baru sadar menjadi korban penipuan dan melaporkannya ke Mapolsek Sekampung. Dari laporan itu, tim kami langsung melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku," ujar Iptu Rudi.
Setelah buron 10 bulan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku masih berada di wilayah Sekampung. Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan, saat berada di Jalan Raya Sidodadi, Sekampung, Lampung Timur.
Berita Terkait
-
Jessica Iskandar Curhat ke Tuhan, Publik Sindir Geng Sosialita: Temen Gak Semuanya Baik
-
Doni Salmanan Dituntut 13 Tahun Penjara dan Kembalikan Duit Rp 17 Miliar
-
Jessica Iskandar Malah Dituntut Balik Stevan: Uang Rp 9,8 Miliar Bukan Milik Jedar
-
Netizen Hujat Jessica Iskandar yang Ketahuan Liburan, Padahal Dirinya Kesulitan Bayar Cicilan Rumah
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Pemprov Lampung Jadikan UMKM Center Sebagai Magnet Wisata Belanja 15 Kabupaten/Kota
-
Niat ke Hajatan Berujung Petaka: Petani di Pesisir Barat Ditebas Golok Saat Hendak Bertamu
-
Syahwat Politik Berujung Bui: Menanti Sidang Perdana Eks Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
-
Ikan Hias Mati karena Listrik Padam: Derita Warga Pringsewu Terbayar Usai Pencuri Kabel Diringkus
-
Residivis di Pringsewu Terjang Pintu Kaca Alfamart Demi Kabur dari Kejaran Warga, Berakhir Nahas