SuaraLampung.id - Persidangan terdakwa Andi Desfiandi atas dugaan suap kepada Rektor Unila nonaktif dalam penerimaan mahasiswa baru tahun 2022, menghadirkan dua saksi.
Dua saksi yaitu Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Prof Asep Sukohar dan Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) Unila Dr Budiyono., SH MH.
Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mencecar kedua saksi kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa Unila terkait sumber dana pembangunan Lampung Nahdliyin Center (LNC) dalam persidangan di PN Tipikor Tanjungkarang, Rabu (16/11/2022).
Hakim Edi Purbanus menanyakan peruntukkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Sumbangan Pengembangan Institut (SPI) yang merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) kepada saksi.
"Saudara saksi Budiyono untuk Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Sumbangan Pengembangan Institut (SPI) itu masuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) bukan?," Kata Hakim Edi Purbanus.
Dia mengatakan bahwa seharusnya uang yang disisihkan untuk pembangunan LNC masuknya harus ke PNPB, sebab PTN Unila merupakan salah satu Badan Layanan Umum (BLU).
"PTN Unila termasuk BLU betul ? berarti uang-uang itu seharusnya adalah milik negara yang dikelola PTN Unila. Seharusnya uang yang disisihkan untuk LNC masuknya harus ke PNPB betul ? Ini uang negara yang dikorupsi bukan sekedar suap," kata dia.
Sementara itu Saksi Budiyono membenarkan bahwa Unila merupakan BLU dan dana UKT dan SPI seharusnya masuk ke dalam PNPB.
"Ya betul," katanya.
Sementara itu Hakim Charles Kholidy menanyakan kepada saksi Asep Sukohar terkait peran yang diberikan kepadanya oleh Rektor Unila nonaktif Karomani.
"Secara formal tentang penerimaan mahasiswa anda mengatakan tidak ada peran, tapi di sini anda ditugaskan rektor untuk mengumpulkan dana dari berbagai pihak. Jadi Ini tugas informal atau formal?," kata dia.
Ia pun mempertanyakan soal rektor yang meminta dibantu untuk mencarikan dana untuk pembangunan LNC.
"Jadi rektor minta dibantu mencarikan dana tapi dalam prosesnya pencarian dana hanya dilakukan dari sumbangan mahasiswa baru, tidak melalui donatur lain?," kata dia.
Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Unila itu mengakui bahwa dirinya diminta rektor untuk mencarikan dana untuk pembangunan LNC.
"Ini adalah tugas informal dari rektor terkait dengan LNC," kata dia.
Berita Terkait
-
Sekda Way Kanan Terseret Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Unila, Saipul Disebut Setor Uang Rp 250 Juta
-
Herman HN Disebut Titipkan Uang Rp 150 Juta untuk Memasukkan Calon Mahasiswa Unila
-
Warek II Unila Gunakan Uang Suap untuk Ganti Biaya Muktamar ke-34 NU di Lampung
-
KPK Telusuri Transaksi Valas Terkait Kasus Dugaan Suap Gubernur Papua Lukas Enembe
-
Andi Desfiandi Akui Titip Keponakan Masuk Fakultas Kedokteran Unila ke Rektor Unila Karomani
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Gara-gara Undangan Hajatan, Pria di Lampung Timur Ditembak Mati Kerabat Sendiri
-
Akhir Tragis Satwa Langka: Pembantai Tapir Viral Mesuji Diringkus, Kepala Dipukul Pakai Dongkrak
-
Viral Tuduhan Pungli Rest Area Tol Lampung, Pertamina Patra Niaga Buka Suara
-
Sakit Hati Sering Dimarahi, Plencung Balas Dendam Curi Motor Pelanggan Bengkel Kakak Ipar
-
Lampung Raup Cuan USD 251 Juta di Pasar Global Sepanjang Mei