SuaraLampung.id - Arena judi koprok di Pekon (Desa) Gumukmas, Pagelaran, Pringsewu, Lampung, digerebek Minggu(6/11/22). Alhasil pelaku berhasil lari kocar-kacir, namun enam pelaku berhasil ditangkap.
Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata menjelaskan, keenam pelaku yang diamankan terdiri dari lima warga Kecamatan Pagelaran berinisial HW (48), BY (38), R (55), AP (30) dan S (54). Sementara satu pelaku lain merupakan warga Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus berinisial AN (38).
"Keenam terduga pelaku ditangkap pada saat berjudi koprok pada Minggu 6 November 2022 sekitar pukul satu dinihari di wilayah Pekon Gumukmas, pagelaran, Pringsewu," ujar Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Minggu (6/11/22) siang.
Polisi melakukan pengerebekkan atas informasi masyarakat di pekon tersebut sedang berlangsung kegiatan tindak pidana perjudian jenis dadu koprok. Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan penggerebekan diduga tempat berlangsungnya perjudian.
Sesampai di lokasi tempat berlangsungnya perjudian jenis dadu koprok tersebut para pelaku mengetahui kedatangan anggota sehingga para pelaku kabur melarikan diri namun anggota langsung mengejar. "Setelah pengejaran, akhirnya polisi berhasil menangkap enamn terduga pelaku. Dari enam pelaku itu tiga orang berperan sebagai bandar dan tiga orang lainya berperan sebagai pemasang" terangnya
Adapun barang bukti yang diamankan peralatan judi koprok, satu buah tas ransel, satu buah kain dadi, 22 set kartu Remi dan uang tunai sebesar Rp8.768.000. “Kemudian keenam terduga pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke Mapolres Pringsewu untuk proses lebih lanjut,” ungkapnya
Keenam terduga pelaku sedang menjalani proses periksaan penyidik Sat Reskrim. Bila terbukti melakukan tindak pidana perjudian maka para tersangka akan dijerat dengan pasal 303 KUHP. "Para pelaku terancam hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara,” tandasnya.
Melansir lampungpro.co-jaringan Suara.com, Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengapreasiasi kerjasama yang baik antar Tekab 308 Presisi gabungan Polres Pringsewu dan Polsek jajaran sehingga berhasil mengungkap kasus atensi pimpinan.
“Polres Pringsewu tentunya akan semaksimal mungkin melakukan pengungkapan kasus-kasus kriminalitas terutama perjudian,” kata Kapolres.
Baca Juga: Beraksi Jadi Petugas PLN Gadungan, Dua Pria Lampung Timur Sering Curi Listrik Warga
Berita Terkait
-
Beraksi Jadi Petugas PLN Gadungan, Dua Pria Lampung Timur Sering Curi Listrik Warga
-
16 Tahun Jadi Budak di Arab Saudi, PMI Lampung Timur Tak Punya Biaya Pulang ke Indonesia
-
Disparpora dan Dekranasda Lamtim Gelar Pelatihan Pembuatan Souvenir dan Kerajinan Tangan
-
Tewasnya Gajah Jinak di Taman Nasional Way Kambas, Dari Dokter Sampai Kepala Balai Bungkam
-
Gajah Jinak Ditemukan Tewas di Pusat Latihan Gajah TNWK, Semua Bungkam
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Penyelundupan 807 Burung Ilegal Palembang Digagalkan di Bakauheni, Ada Spesies Langka
-
Cukup Sekali Klik, Fitur Toggle BRImo Gabungkan Transfer dan Investasi Emas Mulai Rp10 Ribu
-
Begal Viral di Pringsewu Ternyata Hoaks! Siasat Licik Suami Bohongi Istri karena Judol
-
Misteri Sosok Ardian: Pekerja Salon di Pringsewu Ditemukan Tak Bernyawa Usai Karaoke
-
Perkuat Wealth Management, BRI Tambah Pilihan Investasi Global Berbasis USD di BRImo