Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Minggu, 06 November 2022 | 19:07 WIB
Ilustrasi listrik. Dua pria di Lampung timur curi listrik warga. [Pinterest]

SuaraLampung.id - Dua pria asal Mataram Baru, Lampung Timur, Provinsi Lampung ditangkap jajaran Polsek Gunung Pelindung, Lampung Timur. Keduanya sering kedapatan mencuri kilowatt listrik warga, Jumat (4/11/2022).

Kedua pelaku berinisial RH (43) dan HS (30) diamankan di Polsek Gunung Pelindung.

Kapolsek Gunung Pelindung, Iptu Marhasan mengatakan, peristiwa itu bermula pada Kamis (13/10/2022). Kedua pelaku berkeliling menggunakan mobil dan mencari rumah kosong untuk diambil Kwh listriknya.

"Kemudian tanpa permisi, keduanya langsung mengotak-atik Kwh listrik warga Desa Pelindung Jaya. Namun karena berisik, korban akhirnya keluar rumah dan menanyakan kepada kedua pelaku," kata Iptu Marhasan dalam keterangannya, Minggu (6/11/2022).

Baca Juga: Ditargetkan Dua Pekan, Baru 16,11 Pekerja di Lampung Terima BSU

Namun ketika itu, salah satu pelaku mengaku berpura-pura sebagai petugas PLN. Kemudian niatnya ketika itu, berpura-pura sedang ada pemeriksaan dan pemeliharaan dari PLN.

"Merasa percaya, korban meninggalkan kedua pelaku. Namun setelah itu, anak pelaku mengetahui Kwh listriknya hilang, lalu melaporkannya ke Mapolsek Gunung Pelindung,” ujar Marhasan.

Melansir lampungpro.co-jaringan Suara.com, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan mendalam. Buron hampir sebulan, kedua pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan di kontrakannya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku HS rupanya sudah pernah beraksi serupa di wilayah Braja Selebah, Lampung Timur. Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa empat unit Kwh listrik, empat obeng, tang, dan kaos lengan panjang betuliskan PLN. 

Baca Juga: 16 Persen Pekerja di Lampung Sudah Terima BSU, Penyaluran Ditarget Selesai Dua Pekan

Load More