SuaraLampung.id - Dua pria asal Mataram Baru, Lampung Timur, Provinsi Lampung ditangkap jajaran Polsek Gunung Pelindung, Lampung Timur. Keduanya sering kedapatan mencuri kilowatt listrik warga, Jumat (4/11/2022).
Kedua pelaku berinisial RH (43) dan HS (30) diamankan di Polsek Gunung Pelindung.
Kapolsek Gunung Pelindung, Iptu Marhasan mengatakan, peristiwa itu bermula pada Kamis (13/10/2022). Kedua pelaku berkeliling menggunakan mobil dan mencari rumah kosong untuk diambil Kwh listriknya.
"Kemudian tanpa permisi, keduanya langsung mengotak-atik Kwh listrik warga Desa Pelindung Jaya. Namun karena berisik, korban akhirnya keluar rumah dan menanyakan kepada kedua pelaku," kata Iptu Marhasan dalam keterangannya, Minggu (6/11/2022).
Namun ketika itu, salah satu pelaku mengaku berpura-pura sebagai petugas PLN. Kemudian niatnya ketika itu, berpura-pura sedang ada pemeriksaan dan pemeliharaan dari PLN.
"Merasa percaya, korban meninggalkan kedua pelaku. Namun setelah itu, anak pelaku mengetahui Kwh listriknya hilang, lalu melaporkannya ke Mapolsek Gunung Pelindung,” ujar Marhasan.
Melansir lampungpro.co-jaringan Suara.com, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan mendalam. Buron hampir sebulan, kedua pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan di kontrakannya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku HS rupanya sudah pernah beraksi serupa di wilayah Braja Selebah, Lampung Timur. Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa empat unit Kwh listrik, empat obeng, tang, dan kaos lengan panjang betuliskan PLN.
Baca Juga: Ditargetkan Dua Pekan, Baru 16,11 Pekerja di Lampung Terima BSU
Berita Terkait
-
16 Tahun Jadi Budak di Arab Saudi, PMI Lampung Timur Tak Punya Biaya Pulang ke Indonesia
-
Disparpora dan Dekranasda Lamtim Gelar Pelatihan Pembuatan Souvenir dan Kerajinan Tangan
-
Tewasnya Gajah Jinak di Taman Nasional Way Kambas, Dari Dokter Sampai Kepala Balai Bungkam
-
Gajah Jinak Ditemukan Tewas di Pusat Latihan Gajah TNWK, Semua Bungkam
-
Bangkitkan Pelaku Ekraf , Disparpora dan Dekranasda Lamtim Gelar Pelatihan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas
-
Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar
-
Kabur Usai Tabrak Motor, Mobil Oknum Polisi Malah Hantam Mobil Rekan Seprofesi di Bandar Lampung
-
Modal Printer Rumahan Cetak Uang Palsu, Pria di Lampung Timur Dibekuk Usai Beli Rokok di Warung