SuaraLampung.id - Kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di mata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, tidak antikritik.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan IPW sejak 2021, serangan demi serangan kepada institusi Polri diterima dengan baik sebagai kritik yang membangun.
"Kami meneliti selama Pak Listyo menjadi Kapolri, memang ada yang tahun 2021 itu ada yang ditangkap pengkritik, kemudian diperintahkan untuk lepas. Itu biasanya oleh kepolisian-kepolisian di wilayah. Kritik sekeras apa pun sekarang didengar dan diterima tanpa serangan balik," kata Sugeng.
Karena itu Sugeng meminta masyarakat tidak takut untuk mengkritik Polri guna mengimplementasikan peran publik dalam meningkatkan kinerja kepolisian.
Baca Juga: BPOM Diduga Lalai Awasi Peredaran Sirup Anak, Bareskrim Mabes Polri Akan Investigasi
"Soal pengawasan oleh masyarakat jangan takut (mengkritik Polri)," kata Sugeng dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (5/11/2022).
Di tahun 2022, lanjutnya, terdapat kasus penegakan hukum terhadap seorang pengacara yang dikenal menjadi pengkritik Polri, yakni Alvin Lim.
Penangkapan terhadap Alvin Lim pada Oktober lalu di Bareskrim Polri bukan oleh polisi, melainkan oleh jaksa terkait kasus lain.
Alvin Lim melontarkan kritik yang dapat dijadikan bahan untuk melakukan serangan balik bagi Polisi.
"Justru ada satu orang ya, Alvin Lim ditangkap tapi bukan oleh polisi, tapi oleh kasus lain, bahkan dia menyerang polisi habis-habisan. Pak Sisno Adiwinoto, Ketua Purnawirawan Polri, mengusulkan supaya dilakukan tindakan pelaporan oleh polisi, tapi tidak dilakukan sampai sekarang. Jadi, artinya memang Pak Kapolri program mendengar masyarakat itu, tidak antikritik, memang dijalankan," jelasnya.
IPW juga mengamini pembentukan suatu instrumen yang dapat melegitimasi tindakan Kapolri agar diikuti seluruh jajarannya. Harapannya, ke depan Polri dapat menjadi institusi yang benar-benar antikritik.
"Tapi ini betul harus dibentuk dalam satu instrumen, setidaknya surat perintah begitu kepada seluruh pimpinan, bahwa kritik tidak boleh dibalas dengan pelaporan pidana," imbuhnya.
Oleh karena itu, demi perbaikan Polri, Sugeng meminta masyarakat tidak takut untuk turut ambil bagian, dengan bersama-sama melakukan pengawasan terhadap Polri dan melaporkan oknum-oknum penegak hukum yang melakukan pelanggaran. (ANTARA)
Berita Terkait
-
BPOM Diduga Lalai Awasi Peredaran Sirup Anak, Bareskrim Mabes Polri Akan Investigasi
-
Minim Intimidasi dari Polri saat Publik Berikan Kritik, IPW Ajak Masyarakat Lebih Berani Beri Kritikan yang Membangun
-
Ismail Bolong Ngaku Pengepul Duit Tambang Ilegal, Diberikan ke Bareskrim Polri dan Polres Bontang
-
Minta Masyarakat Jangan Takut Kritik Polri, IPW Pastikan Bakal Didengar dan Tak Diserang Balik
-
Polri Gunakan Teknologi Pengenalan Wajah Dalam Pengamanan KTT G20 Bali
Terpopuler
- Erick Thohir Salaman dengan Penyerang Keturunan Brasil Rp782 Miliar Jelang Ronde 4
- 7 Mobil Sedan Murah Stabil Ngebut di Tol 200 Km/Jam, Harga dari Rp 11 Juta
- 6 Mobil Sedan Bekas Merek Jepang Mulai Rp40 Jutaan: Irit, Tangguh Dipakai Harian
- 5 Mobil Bekas 7 Seater Mulai Rp49 Jutaan: Kabin Lega, Muat Seluruh Anggota Keluarga
- 5 Mobil Bekas Bermesin Bandel, Harga Mulai 20 Jutaan dan Pajak Murah
Pilihan
-
5 Mobil Keluarga Bekas Tahun Muda: Jadi Incaran, Harga Tetap Tinggi Jika Dijual Kembali
-
3 Rekomendasi Lapangan Futsal Paling Murah di Jakarta Selatan, Cuma Rp 15 Ribuan Per Jam
-
Kolaborasi Ortuseight x Billpro Hadirkan Sepatu Walking Bernyawa Urban dan Filosofis
-
5 Mobil Bekas Tahun Muda Paling Dicari 2025: Irit Bahan Bakar, Tangguh Segala Medan
-
Eks Pelatih Asnawi Mangkualam: Pemain Belanda Banyak Bantah, Gak Punya Mental Juara
Terkini
-
Promo Manis! Cek Harga Cokelat Favorit Diskon Hingga 30 Persen di Alfamart
-
Spesifikasi dan Harga MacBook Air M4
-
Bocah 10 Tahun Jadi Korban Perampasan Motor di Bandar Lampung, Terseret Saat Melawan dan Luka-luka!
-
Waspada Jebakan Saldo Gratis, Ini 4 Link DANA Kaget Terbaru dan Cara Aman Hindari Penipuan!
-
Cek Nomor HP Kamu! Ambil Saldo Gratis Lewat 6 Link DANA Kaget Aktif 4 Juni 2025