Selain itu sejak tahun 2019 hingga tahun 2021 pada DLH Bandar Lampung ditemukan adanya fakta hasil pemungutan retribusi yang tidak sepenuhnya disetorkan ke kas daerah, namun dipergunakan untuk kepentingan lain dan kepentingan pribadi.
Adapun kasus posisi dapat dijelaskan sebagai berikut :
1. Bahwa dalam pengelolaan retribusi sampah di Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung sejak tahun 2019 sampai 2021 diduga dilaksanakan tidak sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan dimana terdapat objek retribusi yang di pungut namun tidak disetorkan kekas negara
2. Bahwa terkait pemungutan retribusi persampahan pada tahun 2019 sampai 2021 Dinas Lingkungan Hidup dikenakan target pemasukan retribusi dari pemungutan sampah dari Kota Bandar Lampung yang besarnya :
a. Tahun 2019 target senilai Rp.12.050.000.000,- realisasi Rp.6.979.724.400,-
b. Tahun 2020 target senilai Rp.15.000.000.000,- realisasi Rp.7.193.333.000,-
c. Tahun 2021 target senilai Rp.30.000.000.000,- realisasi Rp. 8.200.000.000,-
3. Bahwa dari tahun 2019 sampai tahun 2021 Pemerintah kota Bandar Lampung melalui Dinas Lingkungan Hidup tidak memiliki data wajib retribusi berdasarkan penetapan objek retribusi dan Nomor Pokok Wajib Retribusi Daerah (NPWRD) sehingga untuk mengetahui jumlah keseluruhan objek retribusi di Bandar Lampung hanya berdasarkan Data Induk Objek retribusi dari penagih Dinas Lingkungan hidup dan penagih UPT di Kecamatan.
Dalam perkara tersebut, pasal yang disangkakan yakni Pasal 4, 6, 7, dan 8 ayat (1), (3) , (5), dan (6) Tentang Peraturan Walikota Bandarlampung No.8 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Persampahan /Kebersihan Pada Dinas Lingkungan Hidup yang berpotensi merugikan keuangan negara. (ANTARA)
Baca Juga: Dugaan Korupsi Uang Tukin di Kejari Bandar Lampung, 3 ASN Dicopot dari Jabatannya
Berita Terkait
-
Dugaan Korupsi Uang Tukin di Kejari Bandar Lampung, 3 ASN Dicopot dari Jabatannya
-
Direktur Perusahaan Daerah Ternate Bahari Berkesan Ditahan Kejaksaan Tinggi Maluku
-
Tersangka Korupsi Dana e-KTP Divonis 4 Tahun Penjara
-
KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik di Pemkab Bangkalan Terkait Kasus Suap Lelang Jabatan
-
KPK Periksa 2 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Mimika
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Sarang Narkoba Komering Putih Digerebek: Polisi Bakar 'Gubuk Sabu'
-
Kronologi Pembunuhan Kakek di Mesuji Bikin Merinding: Dipicu Tembakau Berujung Maut
-
Korupsi Dana KB Tubaba: Kejari Dalami Peran Pejabat Dinas PPKB
-
Tragedi Jembatan Anoman Lampung Tengah: Pria Ditemukan Gantung Diri
-
Makam Tentara Belanda Tersembunyi di Lampung Selatan Siap Jadi Destinasi Edukasi Sejarah