Namun, pada 16 Mei 2017, Sigit mencairkan deposito sebesar Rp8 miliar dengan terlebih dulu mempersiapkan kop surat PT Diratama Jaya Mandiri untuk membuat surat pernyataan pinjaman uang Rp8 miliar dan 800 ribu dolar AS.
"Setahu saudara ada peristiwa apa tiba-tiba sudah diberikan seperti biasa tiap ada proyek masuk dan dana komando, tapi kenapa sudah biasa harus dikembalikan?" tanya Ketua Majelis Hakim Djumyanto.
"Karena kejadian AW, yang kami dengar pengadaannya tidak sesuai dengan prosedur," jawab Sigit.
"Ada tidak uang yang dikembalikan?" tanya hakim.
"Saya diperintahkan untuk ambil Rp8 miliar untuk diserahkan ke PT Diratama. Saya dengan orang BRI kasih tunai di bank BRI, tapi tanda terimanya baru proses bikin," jawab Sigit.
"Apakah Kasau Agus Supriatna tahu soal 4 persen itu?" tanya hakim.
"Saya tidak tahu apakah tahu atau tidak, untuk pengaturan ke Kasau bukan bagian saya," jawab Sigit.
JPU KPK mendakwakan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 jo pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: Mengenal De Havilland Vampire, Pesawat Jet Tempur Pertama TNI-AU
Berita Terkait
-
Mengenal De Havilland Vampire, Pesawat Jet Tempur Pertama TNI-AU
-
Hasil Livoli Divisi Utama: Tim Putri Kharisma Premium Tampil di Final, Bakal Hadapi TNI AU
-
Hasil Livoli Divisi Utama: Hajar Wahana Express Grup, TNI AU Tak Terkalahkan di Babak Reguler Putaran Kedua
-
Livoli Divisi Utama 2022: Tim Bola Voli Putri TNI AU Kembali Menang Sempurna
-
Hasil Livoli Divisi Utama: Dihajar Putri TNI AU, Popsivo Polwan Gagal ke Final Four
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
2 Pemain Timnas Indonesia Berbandrol Rp4,54 M Plus Jens Raven Bikin Gemetar Vietnam U-23
-
Awali Pekan Ini, Harga Emas Antam Meluncur Turun Jadi Rp 1.914.000 per Gram
-
Pemain Keturunan Indonesia Sukses Kalahkan Marcus Rashford, PSSI Gak Minat Naturalisasi?
-
Striker Vietnam U-23 Tak Takut dengan Suporter Timnas Indonesia
-
7 Sepatu Lari Murah 200 Ribuan untuk Pelajar: Olahraga Oke, buat Nongkrong Juga Kece
Terkini
-
Lebih Sebulan Dirawat di Madinah, Haji Asal Lampung Akhirnya Kembali ke Tanah Air
-
Akhir Pekan Kelabu di Pantai Katibung: Dua Sahabat Tenggelam Ditelan Ombak
-
Urus Izin Kapal Kini Lebih Dekat! Gerai Perizinan Usaha Perikanan Hadir di Lampung Timur
-
Duo Bos SGC Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf Dicekal Kejagung, Terseret Kasus TPPU
-
Aplikasi Lampung In Jadi Alat Memangkas Celah Korupsi