SuaraLampung.id - Kejaksaan Tinggi atau Kejati Lampung menaikkan dugaan kasus tindak pidana korupsi dana tunjangan kinerja (tukin) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung oleh oknum pegawai di sana ke penyidikan.
Dugaan tipikor remunerasi tersebut diduga dilakukan oleh Bagian Bendahara Kejari Bandarlampung dengan indikasi kerugian negara mencapai Rp1,8 miliar.
"Dari hasil pemeriksaan internal pada 15 September 2022 ditemukan adanya indikasi perbuatan tipikor tentang potongan tukin di Kejari Bandarlampung," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung Hutamrin, di Bandarlampung, Senin.
"Indikasi kerugian sementara yang dihitung bidang pengawasan Rp1,8 miliar. Namun ini belum final, karena masih ada audit, kami cari yang paling cepat," kata dia lagi.
Baca Juga: Tiga Pasien Gangguan Gagal Ginjal Akut di Lampung Meninggal Dunia: Usia Masih Belasan Bulan
Dia menyebutkan bahwa modus operandi yang dilakukan oleh L selaku Bendahara Pengeluaran Kejari Bandarlampung bersama B selaku Kaur Kepegawaian, Keuangan dan PNBP, dan S selaku Operator SIMAK BMN yang diperbantukan sebagai pembuat daftar gaji, telah melakukan mark up atau penggelembungan besaran tunjangan kinerja pegawai di sana.
"Jadi, setelah uang tersebut masuk ke rekening pegawai yang dimaksud, kemudian langsung dilakukan penarikan secara otomatis pada hari yang sama, berdasarkan surat permintaan penarikan atau pengembalian kepada pihak bank yang dibuat oleh Kaur Keuangan dengan mengatasnamakan Kajari Bandarlampung," kata dia pula.
Melansir ANTARA, mereka mengajukan tunjangan kinerja ke rekening bank yang sudah tidak digunakan lagi, agar bisa dobel klaim. Sebelumnya tukin dibayarkan melalui rekening Bank BNI, namun sejak bulan Maret 2022 dibayarkan melalui rekening Bank Mandiri.
"Namun pengajuan tunjangan kinerja ke rekening Bank BNI tetap dilakukan, sehingga terjadi dobel klaim," kata dia pula.
Saat ini, ujar dia lagi, baru Rp780 juta kerugian negara yang sudah dikembalikan oleh mereka, sementara sisanya masih belum dikembalikan.
Baca Juga: Kota Bandar Lampung Bakal Cerah di Awal Pekan Ini
"Kami belum menetapkan tersangka dalam kasus ini, dan masih dalam proses penyidikan guna mencari siapa yang paling bertanggung jawab atas kasus ini," kata dia lagi.
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Meriahnya OPPO Run 2024, Ada Hadiah Ratusan Juta dan Diskon dengan Menggunakan BRImo
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"