SuaraLampung.id - Kejaksaan Tinggi atau Kejati Lampung menaikkan dugaan kasus tindak pidana korupsi dana tunjangan kinerja (tukin) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung oleh oknum pegawai di sana ke penyidikan.
Dugaan tipikor remunerasi tersebut diduga dilakukan oleh Bagian Bendahara Kejari Bandarlampung dengan indikasi kerugian negara mencapai Rp1,8 miliar.
"Dari hasil pemeriksaan internal pada 15 September 2022 ditemukan adanya indikasi perbuatan tipikor tentang potongan tukin di Kejari Bandarlampung," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung Hutamrin, di Bandarlampung, Senin.
"Indikasi kerugian sementara yang dihitung bidang pengawasan Rp1,8 miliar. Namun ini belum final, karena masih ada audit, kami cari yang paling cepat," kata dia lagi.
Dia menyebutkan bahwa modus operandi yang dilakukan oleh L selaku Bendahara Pengeluaran Kejari Bandarlampung bersama B selaku Kaur Kepegawaian, Keuangan dan PNBP, dan S selaku Operator SIMAK BMN yang diperbantukan sebagai pembuat daftar gaji, telah melakukan mark up atau penggelembungan besaran tunjangan kinerja pegawai di sana.
"Jadi, setelah uang tersebut masuk ke rekening pegawai yang dimaksud, kemudian langsung dilakukan penarikan secara otomatis pada hari yang sama, berdasarkan surat permintaan penarikan atau pengembalian kepada pihak bank yang dibuat oleh Kaur Keuangan dengan mengatasnamakan Kajari Bandarlampung," kata dia pula.
Melansir ANTARA, mereka mengajukan tunjangan kinerja ke rekening bank yang sudah tidak digunakan lagi, agar bisa dobel klaim. Sebelumnya tukin dibayarkan melalui rekening Bank BNI, namun sejak bulan Maret 2022 dibayarkan melalui rekening Bank Mandiri.
"Namun pengajuan tunjangan kinerja ke rekening Bank BNI tetap dilakukan, sehingga terjadi dobel klaim," kata dia pula.
Saat ini, ujar dia lagi, baru Rp780 juta kerugian negara yang sudah dikembalikan oleh mereka, sementara sisanya masih belum dikembalikan.
Baca Juga: Tiga Pasien Gangguan Gagal Ginjal Akut di Lampung Meninggal Dunia: Usia Masih Belasan Bulan
"Kami belum menetapkan tersangka dalam kasus ini, dan masih dalam proses penyidikan guna mencari siapa yang paling bertanggung jawab atas kasus ini," kata dia lagi.
Berita Terkait
-
Ini Tanggapan Kepala BPKP Lampung Soal Pencabutan Audit Kerugian Negara Korupsi Dana Hibah KONI Lampung
-
Kejati Lampung dan LPSK Serahkan Uang Restitusi ke Korban Perdagangan Orang
-
Mantan Kadis DLH Bandar Lampung Sahriwansah Diperiksa untuk Pendalaman Kasus Korupsi Retribusi Sampah
-
Enggan Diwawancara Wartawan, Mantan Kadis DLH Bandar Lampung Banting Pintu Mobil
-
Kadis DLH Bandar Lampung Diperiksa Kasus Korupsi Retribusi Sampah
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Bangun BLK Nusakambangan dan Dukung Lingkungan Berkelanjutan
-
Sinergi JungleSea dan Bhayangkara FC Akan Dongkrak Pariwisata dan Olahraga Lampung
-
5 Fakta Banjir di Suoh Lampung Barat: Yang Pertama Sejak 20 Tahun Terakhir
-
Jembatan Gantung Tampang Muda Ditargetkan Selesai Akhir September, Akses Sekolah Kembali Normal
-
Bhayangkara FC Fokus Pencarian Talenta Muda dari Lampung