SuaraLampung.id - Kejaksaan Tinggi atau Kejati Lampung menaikkan dugaan kasus tindak pidana korupsi dana tunjangan kinerja (tukin) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung oleh oknum pegawai di sana ke penyidikan.
Dugaan tipikor remunerasi tersebut diduga dilakukan oleh Bagian Bendahara Kejari Bandarlampung dengan indikasi kerugian negara mencapai Rp1,8 miliar.
"Dari hasil pemeriksaan internal pada 15 September 2022 ditemukan adanya indikasi perbuatan tipikor tentang potongan tukin di Kejari Bandarlampung," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung Hutamrin, di Bandarlampung, Senin.
"Indikasi kerugian sementara yang dihitung bidang pengawasan Rp1,8 miliar. Namun ini belum final, karena masih ada audit, kami cari yang paling cepat," kata dia lagi.
Dia menyebutkan bahwa modus operandi yang dilakukan oleh L selaku Bendahara Pengeluaran Kejari Bandarlampung bersama B selaku Kaur Kepegawaian, Keuangan dan PNBP, dan S selaku Operator SIMAK BMN yang diperbantukan sebagai pembuat daftar gaji, telah melakukan mark up atau penggelembungan besaran tunjangan kinerja pegawai di sana.
"Jadi, setelah uang tersebut masuk ke rekening pegawai yang dimaksud, kemudian langsung dilakukan penarikan secara otomatis pada hari yang sama, berdasarkan surat permintaan penarikan atau pengembalian kepada pihak bank yang dibuat oleh Kaur Keuangan dengan mengatasnamakan Kajari Bandarlampung," kata dia pula.
Melansir ANTARA, mereka mengajukan tunjangan kinerja ke rekening bank yang sudah tidak digunakan lagi, agar bisa dobel klaim. Sebelumnya tukin dibayarkan melalui rekening Bank BNI, namun sejak bulan Maret 2022 dibayarkan melalui rekening Bank Mandiri.
"Namun pengajuan tunjangan kinerja ke rekening Bank BNI tetap dilakukan, sehingga terjadi dobel klaim," kata dia pula.
Saat ini, ujar dia lagi, baru Rp780 juta kerugian negara yang sudah dikembalikan oleh mereka, sementara sisanya masih belum dikembalikan.
Baca Juga: Tiga Pasien Gangguan Gagal Ginjal Akut di Lampung Meninggal Dunia: Usia Masih Belasan Bulan
"Kami belum menetapkan tersangka dalam kasus ini, dan masih dalam proses penyidikan guna mencari siapa yang paling bertanggung jawab atas kasus ini," kata dia lagi.
Berita Terkait
-
Ini Tanggapan Kepala BPKP Lampung Soal Pencabutan Audit Kerugian Negara Korupsi Dana Hibah KONI Lampung
-
Kejati Lampung dan LPSK Serahkan Uang Restitusi ke Korban Perdagangan Orang
-
Mantan Kadis DLH Bandar Lampung Sahriwansah Diperiksa untuk Pendalaman Kasus Korupsi Retribusi Sampah
-
Enggan Diwawancara Wartawan, Mantan Kadis DLH Bandar Lampung Banting Pintu Mobil
-
Kadis DLH Bandar Lampung Diperiksa Kasus Korupsi Retribusi Sampah
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK dari Partai Apa? Ardito Ternyata Baru Gabung Golkar
-
Bupati Lampung Tengah Kasus Apa? KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 5,7 Miliar hingga Penahanan
-
KPK Tangkap Lima Orang Terkait OTT Bupati Lampung Tengah, Begini Awal Kejadiannya
-
Cek Fakta: Viral Video TNI Tangkap Kapal Malaysia Pengangkut Emas Ilegal, Benarkah Terjadi?
-
Belanja Hemat Akhir Tahun! Harga Sabun, Deodoran, Pasta Gigi & Body Lotion di Indomaret Anjlok