SuaraLampung.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dipanggil DPP PDI Perjuangan pada Senin (24/10/2022) sore.
Pemanggilan ini dalam rangka klarifikasi atas pernyataan Ganjar yang siap maju sebagai calon presiden (capres) pada Pemilu 2024.
Informasi yang diterima ANTARA di Jakarta, pemanggilan Ganjar ke Kantor DPP PDI Perjuangan, tertuang dalam surat bernomor 4545/IN/DPP/X/2022 tertanggal 21 Oktober 2022 perihal untuk klarifikasi.
Undangan itu ditandatangani oleh Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun.
Sebelumnya Hasto Kristiyanto mengungkapkan bahwa partainya akan memanggil Ganjar Pranowo atas pernyataannya yang siap jika ditugaskan sebagai calon presiden (capres).
Pemanggilan itu, kata Hasto, untuk meminta Ganjar melakukan klarifikasi atas pernyataannya tersebut.
"Ya, kita tunggu saja momentumnya, Pak Ganjar pun akan kami lakukan klarifikasi terkait dengan pernyataannya," kata Hasto di GBK Arena Senayan, Jakarta, Minggu (23/10/2022).
Dikatakan pula oleh Hasto bahwa klarifikasi akan dilakukan oleh Ketua Dewan Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komaruddin Watubun.
Pemanggilan itu, kata Hasto, bukan tanpa alasan karena saat ini PDI Perjuangan masih fokus membantu masyarakat.
Baca Juga: Ganjar Dipanggil PDIP, Relawan Ganjarist Bingung Ucapan Siap Nyapres Malah Berbuntut Panjang
PDI Perjuangan kini belum memprioritaskan soal pencapresan untuk Pemilu 2024. Terkait dengan pencapresan akan diumumkan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
"PDI Perjuangan makin menguat dalam bergerak ke bawah untuk nyatu dengan kekuatan rakyat. Masalah capres, ya, belum diumumkan oleh Bu Mega," ujarnya.
Selain Ganjar, Hasto menyebutkan bahwa partainya juga akan menegakkan disiplin organisasi terhadap Ketua DPC PDI Perjuangan Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo.
Hal itu setelah Rudy kedapatan mendukung Ganjar yang menyatakan siap maju sebagai capres pada tahun 2024.
"Kami melakukan hal yang sama karena hukum harus berkeadilan di PDI Perjuangan sehingga Pak Rudy pun juga akan kami tegakkan disiplin organisasi," kata Hasto menegaskan.
Tak hanya kepada dua kader partai tersebut, Hasto menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas seluruh kader yang mencoba bermanuver terkait dengan capres pada Pemilu 2024, termasuk kepada 'Dewan Kolonel' yang dibentuk anggota Fraksi PDI Perjuangan dalam mendukung Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani sebagai capres.
Berita Terkait
-
Ganjar Dipanggil PDIP, Relawan Ganjarist Bingung Ucapan Siap Nyapres Malah Berbuntut Panjang
-
Tak Kunjung Deklarasi Capres dan Cawapres, Megawati Minta Para Kader PDIP Bersabar: Jangan Grusah-grusuh
-
Strategi Hadapi Ancaman Krisis Pangan 2023, Ganjar Tawarkan Gerakan Menanami Perkarangan
-
Buntut Ucapan Siap Nyapres 2024, PDIP Panggil Ganjar Pranowo Buat Klarifikasi Hari Ini
-
SMRC Sebut Kemungkinan Hanya Muncul 3 Calon di Pilpres 2024
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Nelayan Lampung Timur Hilang Misterius: Tim SAR Sisir Laut Cari Korban
-
Bea Cukai di Lampung Raup Rp1,76 Triliun, Melebihi Target 200 Persen
-
Jelang Nataru 2025/2026, Polres Lamsel Pantau Ketat Pelabuhan Bakauheni
-
Gol Telat Selamatkan Bhayangkara FC dari Kekalahan di Kandang Sendiri saat Melawan Persita
-
Syarat KUR Mikro BSI: Modal Produktif Plafon Sampai Rp 100 Juta