SuaraLampung.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dipanggil DPP PDI Perjuangan pada Senin (24/10/2022) sore.
Pemanggilan ini dalam rangka klarifikasi atas pernyataan Ganjar yang siap maju sebagai calon presiden (capres) pada Pemilu 2024.
Informasi yang diterima ANTARA di Jakarta, pemanggilan Ganjar ke Kantor DPP PDI Perjuangan, tertuang dalam surat bernomor 4545/IN/DPP/X/2022 tertanggal 21 Oktober 2022 perihal untuk klarifikasi.
Undangan itu ditandatangani oleh Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun.
Sebelumnya Hasto Kristiyanto mengungkapkan bahwa partainya akan memanggil Ganjar Pranowo atas pernyataannya yang siap jika ditugaskan sebagai calon presiden (capres).
Pemanggilan itu, kata Hasto, untuk meminta Ganjar melakukan klarifikasi atas pernyataannya tersebut.
"Ya, kita tunggu saja momentumnya, Pak Ganjar pun akan kami lakukan klarifikasi terkait dengan pernyataannya," kata Hasto di GBK Arena Senayan, Jakarta, Minggu (23/10/2022).
Dikatakan pula oleh Hasto bahwa klarifikasi akan dilakukan oleh Ketua Dewan Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komaruddin Watubun.
Pemanggilan itu, kata Hasto, bukan tanpa alasan karena saat ini PDI Perjuangan masih fokus membantu masyarakat.
Baca Juga: Ganjar Dipanggil PDIP, Relawan Ganjarist Bingung Ucapan Siap Nyapres Malah Berbuntut Panjang
PDI Perjuangan kini belum memprioritaskan soal pencapresan untuk Pemilu 2024. Terkait dengan pencapresan akan diumumkan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
"PDI Perjuangan makin menguat dalam bergerak ke bawah untuk nyatu dengan kekuatan rakyat. Masalah capres, ya, belum diumumkan oleh Bu Mega," ujarnya.
Selain Ganjar, Hasto menyebutkan bahwa partainya juga akan menegakkan disiplin organisasi terhadap Ketua DPC PDI Perjuangan Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo.
Hal itu setelah Rudy kedapatan mendukung Ganjar yang menyatakan siap maju sebagai capres pada tahun 2024.
"Kami melakukan hal yang sama karena hukum harus berkeadilan di PDI Perjuangan sehingga Pak Rudy pun juga akan kami tegakkan disiplin organisasi," kata Hasto menegaskan.
Tak hanya kepada dua kader partai tersebut, Hasto menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas seluruh kader yang mencoba bermanuver terkait dengan capres pada Pemilu 2024, termasuk kepada 'Dewan Kolonel' yang dibentuk anggota Fraksi PDI Perjuangan dalam mendukung Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani sebagai capres.
Berita Terkait
-
Ganjar Dipanggil PDIP, Relawan Ganjarist Bingung Ucapan Siap Nyapres Malah Berbuntut Panjang
-
Tak Kunjung Deklarasi Capres dan Cawapres, Megawati Minta Para Kader PDIP Bersabar: Jangan Grusah-grusuh
-
Strategi Hadapi Ancaman Krisis Pangan 2023, Ganjar Tawarkan Gerakan Menanami Perkarangan
-
Buntut Ucapan Siap Nyapres 2024, PDIP Panggil Ganjar Pranowo Buat Klarifikasi Hari Ini
-
SMRC Sebut Kemungkinan Hanya Muncul 3 Calon di Pilpres 2024
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
BGN Siapkan Sanksi Finansial bagi SPPG yang Abaikan Standar Dapur MBG
-
BGN Ingatkan Mitra dan Yayasan Tingkatkan Kepedulian terhadap Sekolah Penerima MBG
-
Pasokan Pangan MBG Diperkuat dari Desa, BGN Gandeng Masyarakat dan UMKM
-
Dapur MBG Wajib Penuhi SOP, BGN Siap Evaluasi dan Sesuaikan Insentif Fasilitas
-
BGN Tegaskan Kewajiban Kepemilikan SLHS sebagai Syarat Operasional SPPG