SuaraLampung.id - Wanda Hamidah dan keluarganya diusir dari rumah yang sudah ditempati selama bertahun-tahun di Jalan Cintadui, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2022).
Pemerintah Kota Jakarta Pusat punya alasan tersendiri meminta Wanda Hamidah dan keluarga angkat kaki dari rumah tersebut.
Kepala Bagian Hukum Pemkot Jakpus, Ani Suryani mengatakan rumah yang ditempati Wanda Hamidah dan keluarga bukan miliknya.
Selama ini kata Ani, Wanda Hamidah dan keluarga tinggak di rumah tersebut berbekal Surat Izin Penghunian (SIP). Namun SIP itu kini sudah kedaluwarsa.
"Yang SIP ini dia tetap sebagai penghuni, dan SIP dudah mati sejak tabun 2012," kata Ani di lokasi, Kamis (13/10/2022) dikutip dari Suara.com.
Lebih lanjut kata Ani, pemilik Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) rumah tersebut saat ini adalah Yapto Sulistio Sumarno. Sebelum dilakukan eksekusi pada hari ini, sudah ada mediasi antara pihak Wanda dan Yapto.
"Sampai 10 tahun nggak berkenan nih yang tinggal di sini. Akhirnya dilakukanlah upaya dari prinsipal dan kuasa hukumnya (Yapto) menyampaikan somasi," katanya.
Sebelumya, pemilik HGB telah melayangkan 3 kali surat somasi. Namun selalu diabaikan oleh Wanda dan pemilik rumah yang lain.
"Ini sudah sampai ke somasi ke 3 kita tambahin lagi waktu sehari sampai hari ini tidak mau keluar juga kan berarti sudah waktunya," ujarnya.
Baca Juga: Diusir Paksa Satpol PP dari Rumahnya, Wanda Hamidah 'Teriak' Minta Pertolongan Jokowi
Pengosongan rumah Wanda Hamidah dan beberapa rumah yang lain disebut Ani sudah sesuai dengan Pergub nomor 207.
"Surat Tugas Keputusan Pengosongan dari pemda ada kok, kami kan ditugaskan oleh pimpinan untuk melakukan itu mekanismenya panjang," katanya.
Sementara, Wanda Hamidah menilai pengosongan rumahnya sebagai bentuk kesewenang-wenangan Pemkot Jakpus atas perintah Gubernur DKI Jakarta. Sebab perintah tersebut dinilai tanpa melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Berita Terkait
-
Diusir Paksa Satpol PP dari Rumahnya, Wanda Hamidah 'Teriak' Minta Pertolongan Jokowi
-
Diusir Paksa Satpol PP, Wanda Hamidah Ternyata Tempati Rumah Ketum PP Japto Soerjosoemarno
-
Wanda Hamidah Disebut Hanya Kantongi Surat Izin Penghunian Kadaluarsa, Alasan Pemkot Jakpus Paksa Kosongkan Rumah
-
Rumah Wanda Hamidah Digusur Pemerintah: Salahkan Anies Baswedan, Minta Tolong Jokowi dan Ma'ruf Amin
-
Kosongkan Rumah Secara Paksa, Wanda Hamidah Ungkap di Media Sosial: Keluarga Kami Masih Ada Didalam
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Dedikasi Mantri BRI di Kepulauan Talaud Perkuat Pemberdayaan UMKM
-
Pemuda Pringsewu Mencuri iPhone 13 Pro Milik Sahabat Lalu Dijadikan Kado ke Kekasih
-
Ambisi Rp1,2 Triliun Lampung: Memahat Jalan Mulus di Pintu Gerbang Utama Sumatera
-
BRI dan Danantara Perkuat Transformasi untuk Pertumbuhan Perekonomian Rakyat yang Berkelanjutan
-
Kisah Rosidah, Perajin Gula Merah Madura yang Kembangkan Usaha Berkat KUR BRI