SuaraLampung.id - Seorang guru Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Tanjungkarang, Bandar Lampung, diperiksa terkait kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila yang menjerat Rektor Unila Karomani dkk.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, guru MTsN Tanjungkarang yang diperiksa bernama Tugiyo.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK atas nama Tugiyo, guru MTsN Tanjungkarang," kata Ali Fikri, Selasa (11/10/2022).
KPK telah menetapkan empat tersangka terdiri dari tiga orang selaku penerima suap, yakni Karomani (KRM), Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila, Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila, Muhammad Basri (MB). Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta Andi Desfiandi (AD).
Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan KRM yang menjabat sebagai rektor Unila periode 2020-2024, memiliki wewenang terkait mekanisme Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) Tahun Akademik 2022.
Selama proses Simanila berjalan, KPK menduga KRM aktif terlibat langsung dalam menentukan kelulusan dengan memerintahkan HY, Kepala Biro Perencanaan dan Humas Unila, Budi Sutomo, dan MB untuk menyeleksi secara "personal" terkait kesanggupan orang tua mahasiswa.
Apabila ingin dinyatakan lulus maka calon mahasiswa dapat "dibantu" dengan menyerahkan sejumlah uang, selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme yang ditentukan ke pihak universitas.
Selain itu, KRM juga diduga memberikan peran dan tugas khusus bagi HY, MB, dan Budi Sutomo untuk mengumpulkan sejumlah uang yang disepakati dengan pihak orang tua calon mahasiswa baru. Besaran uang itu jumlahnya bervariasi mulai dari Rp100 juta sampai Rp350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan.
Seluruh uang yang dikumpulkan KRM melalui Mualimin selaku dosen dari orang tua calon mahasiswa itu berjumlah Rp603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi KRM sekitar Rp575 juta.
Baca Juga: KPK Tambah Penahanan Tersangka Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Selama 30 Hari
KPK juga menemukan adanya sejumlah uang yang diterima KRM melalui Budi Sutomo dan MB yang berasal dari pihak orang tua calon mahasiswa yang diluluskan KRM atas perintah KRM.
Uang tersebut telah dialihkan dalam bentuk menjadi tabungan deposito, emas batangan, dan masih tersimpan dalam bentuk uang tunai dengan total seluruhnya sekitar Rp4,4 miliar. (ANTARA)
Berita Terkait
-
KPK Tambah Penahanan Tersangka Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Selama 30 Hari
-
Setor ke Kas Negara Rp 900 Juta, Terpidana Korupsi Eks Bupati Muara Enim Masih Utang Uang Pengganti Rp 1,4 Miliar
-
Eks Bupati Muara Enim Lunasi Cicilan Uang Pengganti, KPK Setor Duit Koruptor Rp900 juta ke Kas Negara
-
KPK Periksa Rektor Unri Selain Sita Sejumlah Dokumen Terkait Kasus Unila
-
CEK FAKTA: Benarkah Tito Karnavian Resmi Jadi Tersangka KPK karena Penyidik Temukan Bukti?
Terpopuler
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- 3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- 5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior
- Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Percikan Korsleting Mobil Hanguskan 5 Rumah di Lampung Barat, Kerugian Miliaran
-
Tanggamus Diguncang Gempa, 1 Rumah di Argopeni Alami Kerusakan Ringan
-
Bedah 18 Ribu Hektare Jalur Air, Skema Canggih BBWS Redam Banjir Kronis di Bandar Lampung
-
Bukan Bali atau Labuan Bajo, Tur Jet Pribadi Rp3,6 Miliar Keliling Dunia Malah Pilih Lampung
-
Kotak Rokok Berisi Sabu, Kurir Sistem Tempel Tak Berkutik Dicegat Polisi di Kedaton