Polisi kemudian melakukan pengembangan menangkap E di Dusun Sukajaya, Desa Karang Raja, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan, pada Rabu (5/10/2022) sore.
Kepada penyidik, E mengeluarkan pengakuan mengejutkan. Ia mengaku telah membunuh empat anggota keluarga lainnya yang dinyatakan hilang satu tahun lalu.
Empat korban yakni ayah kandung pelaku E atas nama Zainudin (60), ibu tiri pelaku bernama Siti Romlah (45), kakak kandung pelaku atas nama Wawan Wahyudin (55) dan terakhir ponakan pelaku atas nama Zahra (6).
Teddy mengatakan, E membunuh keempat korban sekaligus dalam satu waktu dengan menggunakan kapak. Sementara korban Zahra dibunuh dengan cara dicekik.
"Kemudian keempat korban di buang ke sumur yang sudah digunakan sebagai septic tank di belakang rumahnya korban. Lalu oleh pelaku langsung ditutup dan dicor menggunakan semen," ujar Teddy.
Saat ini pihak kepolisian sedang melakukan proses pengangkutan jenazah dari dalam septic tank dan akan melakukan autopsi.
Kedua pelaku dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun. Namun, kata Teddy, bisa berkembang, apabila hasil pemeriksaan pelaku terbukti ada perencanaan akan dikenai pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau semur hidup.
Berita Terkait
-
Triwulan I 2025 PosIND Salurkan Bantuan Tunai ke 32.743 KPM di Seluruh Wilayah Bogor
-
Terungkap Jamet Si Dukun Palsu Tega Bunuh Anak dan Ibu di Tambora Gegara Gagal Gandakan Uang
-
Presiden Prabowo: Anak Orang Miskin Tidak Boleh Miskin
-
8 Tahun Tanpa Ampun: Kisah Tragis Jaylin, Dipaksa Melompat di Trampolin hingga Tewas oleh Ayah Angkat
-
Mengandung Muatan Kesusilaan, Sidang Anak Bos Prodia Berlangsung Tertutup
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
Terkini
-
Fokus Kembangkan UMKM, BRI Raih 5 Penghargaan di Retail Banker International Asia Trailblazer Awards
-
Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Jumat 14 Maret 2025
-
Mudik Lebaran 2025: Pelabuhan Panjang Siap Jadi Jurus Pamungkas Atasi Kepadatan
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Kamis 13 Maret 2025
-
Lebaran 2025: Angkutan Barang Dibatasi di Lampung! Cek Jadwalnya