SuaraLampung.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe terus berjalan.
Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomalango merespons komentar pihak Lukas Enembe yang mengklaim memiliki tambang emas.
"Maksud kami kan, kemarin seakan-akan kan mereka bisa menunjukkan ada tambang emas itu kemudian mau dihentikan, tidak seperti itu prosesnya," kata Nawawi Pomolango di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/9/2022).
Nawawi menegaskan tidak ada proses pembuktian di tahap penyidikan. Pembuktian, kata dia, hanya ada dimuka persidangan.
"Ada tidaknya mengenai soal yang bersangkutan memiliki tambang emas atau apa pun itu silakan disampaikan di dalam pemberian keterangan di depan teman-teman penyidik. Bukan seakan-akan terjadi proses pembuktian di tahap penyidikan itu tidak pernah ada yang seperti itu. Sampaikan aja di depan penyidikan," ucap dia.
Lebih lanjut, ia pun menjelaskan bahwa penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dapat membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi.
"Jadi, sekali lagi tidak ada proses pembuktian di tahap penyidikan. Penghentian penyidikan menurut Pasal 109 ayat (2) KUHAP, hanya dilakukan dalam hal. Pertama, tidak ditemukan kecukupan bukti. Kedua, peristiwa itu bukan merupakan perbuatan pidana atau ketiga, penyidikan dihentikan demi hukum," ujar Nawawi.
Sebelumnya, Stefanus Roy Rening selaku kuasa hukum Lukas Enembe mengungkapkan soal kepemilikan tambang emas kliennya yang berlokasi di Distrik Mamit, Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua. Ia mengaku mendapat informasi tersebut langsung dari Lukas Enembe.
Kuasa hukum menyebut pengurusan izin pertambangan tersebut masih dalam proses.
Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Lukas Enembe Punya Tambang Emas, KPK: Penyidikan Tak akan Dihentikan
"Bapak punya tambang tidak? sendiri di kampung? 'Oh, saya punya di kampung ya di Tolikara di Mamit itu sedang dalam proses'," ucap Roy Rening saat jumpa pers di Gedung Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).
Ia mengatakan jika proses perizinan tersebut telah selesai maka pihaknya bakal memberi tahu KPK untuk melihat langsung tambang emas tersebut.
"Sekarang prosesnya sedang dibuat semua, dokumentasi-nya, termasuk videonya dan saya kemarin sudah coba mengajak kalau bisa kita karena Pak Marwata (Alexander Marwata/Wakil Ketua KPK) yang minta 'mari kita sama-sama ke Mamit, kita sama-sama ke Tolikara, kita lihat itu tambang'," ucapnya.
KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe.
Adapun, untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Sebut Lukas Enembe Punya Tambang Emas, KPK: Penyidikan Tak akan Dihentikan
-
Bukannya Hadiri Panggilan, Pengacara Lukas Enembe Malah Ajak KPK Datang ke Papua
-
Terjerat Korupsi Ketok Palu ABPD Jambi, Mantan Gubernur Zumi Zola Kembali Dipanggil KPK
-
Tanggapi OTT Hakim Agung, Mahfud MD: Mereka Selalu Berdalil Bahwa Hakim itu Merdeka
-
Itong Isnaeni Dituntut 7 Tahun Penjara, Dianggap Rusak Citra Pengadilan
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Penyebab Antrean Biosolar Mengular di Lampung Dibidik: Polisi Sisir SPBU Ancam Cabut Izin
-
Petaka Api Cemburu: Pria di Lampung Utara Tega Aniaya Kekasih hingga Tewas
-
BRI Raih Penghargaan Kemenpora, Perkuat Komitmen Majukan Industri Olahraga Nasional
-
Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung
-
Dana Rp100 Miliar Mengucur, 50 Km Jalan Lampung Selatan Siap Mulus Total