SuaraLampung.id - Seorang pria Mulang Maya Kotabumi Selatan, Lampung Utara, Provinsi Lampung, inisial MLD (33) ditangkap jajaran Satreskrim Polres Lampung Utara, Kamis (22/9/2022). MLD ditangkap karena aksi pornografi berupa eksibionis atau memamerkan alat vitalnya ke pelajar SMAN 3 Kotabumi.
Kepala Satreskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, aksi itu dilakukan pelaku pada Rabu (21/9/2022) siang. Pelaku mengeluarkan alat vitalnya dengan cara menurunkan dan membuka celananya dihadapan dua siswi inisial UP dan AS.
"Saat itu, korban hendak berwudhu dan masuk ke kamar kecil, karena akan menunaikan salat. Korban melalui pihak sekolah, lalu melaporkannya ke Mapolres Lampung Utara untuk ditindaklanjuti," kata AKP Eko Rendi Oktama melansir lampungpro.co-jaringan Suara.com (25/9/2022).
Pelaku ini sudah kesekian kali melakukannya di sekolah. Dari laporan pihak sekolah, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku keesokan harinya.
"Pelaku sempat kabur setelah ketahuan aksi berulangnya dan dikejar oleh penjaga sekolah. Namun bersamaan pada waktu itu, anggota kami sedang melaksanakan patroli rutin antisipasi kejahatan," ujar Eko Rendi Oktama.
Pelaku hendak kabur dan terburu-buru, sampai ketinggalan celana dalam miliknya berikut sebuah kondom. Terhadap pelaku, dijerat Pasal 44 Undang-Undang pornografi, ancaman hukuman lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Wakil Gubernur Lampung dan Ketua DPRD Provinsi Lampung Temui Demonstran
-
40 Saksi Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung
-
Penyelidikan Dugaan Penyelewengan Anggaran Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Jadi Atensi Kapolda
-
Heboh, Eksibisionis Kembali Beraksi di Pekanbaru, Pamer Alat Kelamin di Depan Perempuan
-
Kunjungi RSJ Provinsi Lampung, Senator dr. Jihan Nurlela Serap Aspirasi Layanan Kesehatan Jiwa
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
BRI Pionir Standar Kualitas Software, Resmi Bersertifikat ISO/IEC 25000
-
Lidah Api Mengamuk di Tol Lampung: Detik-Detik Truk Towing dan Muatannya Hangus Terpanggang
-
Bisnis Gelap di Bak Pikap: Dua Pria Asal Lamteng Terciduk Edarkan BBM Oplosan ke Pom Mini di Metro
-
Misteri Rumah Kosong di Rajabasa: Kisah di Balik Penemuan Tengkorak Pria Setelah 2 Bulan Menghilang
-
Kedok Pertamini Pringsewu Terbongkar: Iwan Raup Rp2,5 Miliar dari Solar-Pertalite Oplosan