Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 31 Agustus 2022 | 14:45 WIB
Ilustrasi Kombes Arie Rachman Nafarin. Penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung sudah memeriksa 40 saksi dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung. [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditres Krimsus) Polda Lampung masih menyelidiki dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung

Sejauh ini penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung sudah memeriksa 40 saksi terkait korupsi di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung

Para saksi yang diperiksa ini dari pihak Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan juga dari pihak vendor atau pemasok.

"Hingga kini sudah 40 lebih saksi yang diperiksa dan bermacam-macam yang dipanggil. Ada satu dari vendor, ada juga pemasoknya dan sejumlah ASN," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Arie Rachman Nafarin, Rabu (31/8/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Baca Juga: Viral Tumpukan Uang Sitaan dari Surya Darmadi, Netizen: Cuma Barang Bukti, Selanjutnya Itu ke Mana?

Arie memastikan, hingga kini penanganan kasus korupsi di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung terus berlanjut.

"Untuk dugaannya kemana saja, nanti kami sampaikan lebih lanjut, untuk Reihana apakah akan dipanggil lagi, hingga kini belum ada rencana," ujar Arie Rachman Nafarin.

Sebelumnya, kasus dugaan penyelewengan anggaran Dinas Kesehatan Lampung menjadi atensi khusus dari Kapolda Lampung Irjen Akhmad Wiyagus. Perkara itu terkait penggunaan anggaran tahun 2021.

Load More