SuaraLampung.id - Dalam dua pekan terakhir, Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menggagalkan penyelundupan sabu sebanyak 35 kilogram dan 5.000 butir pil happy five.
Dari pengungkapan ini, Ditresnarkoba Polda Lampung menangkap empat orang kurir yang beroperasi lintas provinsi di dua lokasi berbeda.
Empat orang tersangka tersebut masing-masing berasal dari Sumatera Utara yakni PT (32), ZL (48), AZ, dan satu orang lagi AG (39) merupakan warga Kota Depok, Jawa Barat.
"Ke semuanya memiliki peran sebagai kurir penyeludup narkotika lintas provinsi, yang biasa melintas antar Pulau Sumatera dan Jawa," kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Lampung AKBP Ujang Supriyanto, Selasa (20/9/2022).
Baca Juga: Ini yang Bikin Ada Banyak Sabu, Ganja dan Tramadol Berseliweran di Kota Sukabumi
Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus diawali dari penangkapan PT dan AG oleh petugas saat akan menyeberangkan barang bukti sabu 19 kilogram dan pil happy five 5.000 butir dari Sumatera Utara ke Pulau Jawa di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Minggu (28/8/2022).
Kemudian, lanjut dia, pihaknya pun melakukan pengembangan dan berhasil meringkus tersangka lain inisial ZL, yang bertugas menyambut kiriman narkotika dibawa PT dan AG, serta diamankan barang bukti 1 unit handphone sebagai alat komunikasi ketiga kurir tersebut.
"Modus penyelundupan ketiganya terbilang baru, karena barang bukti sabu dikemas menggunakan kotak kue yang dibawa melalui jalur darat via transportasi umum,"katanya.
Sementara, lanjut dia, untuk pengungkapan kasus kedua, petugas berhasil menangkap AZ di depan Rumah Makan Gadang Jaya 3, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, pada Minggu (11/9/2022)
"Dari tangan tersangka diamankan barang bukti sabu-sabu sebanyak 16 kilogram, barang haram yang dibawa AZ ini juga rencananya akan diselundupkan ke Pulau Jawa," kata dia.
Baca Juga: Nyaris Bubar, Jennifer Jill dan Ajun Perwira Makin Lengket
Ia mengatakan bahwa pengakuan ke empat orang tersangka saat diperiksa mengaku seluruh barang haram yang dibawanya tersebut berasal dari Sumatera Utara.
"Mereka ini mendapat perintah pengiriman dari orang berbeda, ini yang masih kami dalami, keempat tersangka ini diancam dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang (UU) No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan maksimal hukuman yakni pidana mati atau penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan ditambah hukuman sepertiga," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Profil Syakir Sulaiman, dari Bintang Timnas, Pemain Liga Tarkam Hingga Ditangkap Polisi
-
Sepak Terjang Syakir Sulaiman, Pemain Bali United di Tahun 2017 Kini Jadi Pengedar Narkoba
-
Truk Dibakar Massa, Sopir Penabrak Bocah di Teluknaga Tangerang Resmi Tersangka: Urine Positif Narkoba!
-
Viral Detik-detik Dewi Perssik Ditangkap Karena Narkoba, Sang Pedangdut Langsung Klarifikasi
-
Rekor! Spanyol Sita 13 Ton Kokain dalam Kargo Pisang dari Ekuador
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
-
Trump Effect! Wall Street & Bursa Asia Menguat, IHSG Berpotensi Rebound
Terkini
-
Air Kolam Renang Bisa Diminum? Wanita Asal Bandar Lampung Tertipu Iklan Instagram
-
Berawal dari Laporan Judi, Polisi Ringkus Pria Bersenpi Rakitan di Bengkel Campang Raya
-
Bandar Lampung Bangun Tugu Pagoda & Al-Quran, Ini Tanggapan Warga Telukbetung
-
Logistik Pilkada 2024 ke Daerah 3T Terancam Molor, Bawaslu Lampung Khawatir
-
Ayah Tiri di Pringsewu Perkosa Anak Sambung Hingga Hamil 8 Bulan