SuaraLampung.id - Dua kurir narkoba jenis sabu ditangkap aparat Polda Lampung di Seaport Interdiction, Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Minggu (28/08/2022).
Dua tersangka kurir yang ditangkap yaitu PT (32), warga Jalan Bajak III, Harjosari, Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara dan ZL(48), warga Titi Kuning, Medan Johan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Lampung AKBP Ujang Suprianto, mengatakan penangkapan dua orang kurir narkoba itu saat anggotanya melakukan pemeriksaan di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.
"Kedua kurir ditangkap saat anggota melalukan pemeriksaan di Seaport Interdiction. Dari tangan dua orang kurir itu disita barang bukti narkoba 19 kilogram sabu dan happy five 5000 butir, "kata Ujang Suprianto, Selasa (20/09/2022).
Modus dua orang kurir itu yakni naik kendaraan dan saat dilakukan pengeledahan, kedua orang kurir itu menyimpan sabu di dalam tas dan kemasan kardus.
"Modus kedua kurir ini yaitu membungkus narkoba jenis sabu itu menggunakan bungkus kacang hijau cap sejoli, dengan maksud mengelabui anggota. Dan ini merupakan modus baru," jelasnya.
Dari penangkapan dua orang kurir ini, dikembangkan dan berhasil menangkap satu tersangka lain di wilayah Banten yaitu AG (39) warga Jalan Kemangraya Cikupa, Sukamaju, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat.
Dari tangan tersangka AG diamankan barang bukti berupa buah ponsel. Dan tersangka AG merupakan kurir.
Terhadap, ketiga tersangka dijerat pasal 114 dan 112 ayat 2 UU tentang narkoba No 35 tahun 2009, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: Tangkapan Terbesar, Belasan Orang di Riau Diringkus, Edarkan Ratusan Kilo Sabu dan Pil Ekstasi
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
-
Tangkapan Terbesar, Belasan Orang di Riau Diringkus, Edarkan Ratusan Kilo Sabu dan Pil Ekstasi
-
Pengedar Sabu di Tanjung Laut Indah Diringkus Polisi, 2 Tersangka Ditangkap di Tempat Berbeda
-
Gunakan Medsos untuk Jual Narkoba, Seorang Remaja ditangkap
-
Polda Riau Ungkap Peredaran 2 Kuintal Sabu Dan 404 Ribu Ekstasi, 16 Tersangka Ditangkap
-
Seorang Remaja Bawah Umur Gunakan Medsos Instagram Jual Narkotika Langsung Ditangkap Ditresnarkoba Polda Banten
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Holding Ultra Mikro BRI Makin Makin Komitmen Berpihak pada Ekonomi Kerakyatan
-
Rekomendasi Water Purifier Philips Untuk Mendapatkan Air Minum Sehat di Rumah
-
BRI Pionir Standar Kualitas Software, Resmi Bersertifikat ISO/IEC 25000
-
Lidah Api Mengamuk di Tol Lampung: Detik-Detik Truk Towing dan Muatannya Hangus Terpanggang
-
Bisnis Gelap di Bak Pikap: Dua Pria Asal Lamteng Terciduk Edarkan BBM Oplosan ke Pom Mini di Metro