SuaraLampung.id - Dua kurir narkoba jenis sabu ditangkap aparat Polda Lampung di Seaport Interdiction, Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Minggu (28/08/2022).
Dua tersangka kurir yang ditangkap yaitu PT (32), warga Jalan Bajak III, Harjosari, Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara dan ZL(48), warga Titi Kuning, Medan Johan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Lampung AKBP Ujang Suprianto, mengatakan penangkapan dua orang kurir narkoba itu saat anggotanya melakukan pemeriksaan di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.
"Kedua kurir ditangkap saat anggota melalukan pemeriksaan di Seaport Interdiction. Dari tangan dua orang kurir itu disita barang bukti narkoba 19 kilogram sabu dan happy five 5000 butir, "kata Ujang Suprianto, Selasa (20/09/2022).
Baca Juga: Tangkapan Terbesar, Belasan Orang di Riau Diringkus, Edarkan Ratusan Kilo Sabu dan Pil Ekstasi
Modus dua orang kurir itu yakni naik kendaraan dan saat dilakukan pengeledahan, kedua orang kurir itu menyimpan sabu di dalam tas dan kemasan kardus.
"Modus kedua kurir ini yaitu membungkus narkoba jenis sabu itu menggunakan bungkus kacang hijau cap sejoli, dengan maksud mengelabui anggota. Dan ini merupakan modus baru," jelasnya.
Dari penangkapan dua orang kurir ini, dikembangkan dan berhasil menangkap satu tersangka lain di wilayah Banten yaitu AG (39) warga Jalan Kemangraya Cikupa, Sukamaju, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat.
Dari tangan tersangka AG diamankan barang bukti berupa buah ponsel. Dan tersangka AG merupakan kurir.
Terhadap, ketiga tersangka dijerat pasal 114 dan 112 ayat 2 UU tentang narkoba No 35 tahun 2009, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: Pengedar Sabu di Tanjung Laut Indah Diringkus Polisi, 2 Tersangka Ditangkap di Tempat Berbeda
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
-
Tangkapan Terbesar, Belasan Orang di Riau Diringkus, Edarkan Ratusan Kilo Sabu dan Pil Ekstasi
-
Pengedar Sabu di Tanjung Laut Indah Diringkus Polisi, 2 Tersangka Ditangkap di Tempat Berbeda
-
Gunakan Medsos untuk Jual Narkoba, Seorang Remaja ditangkap
-
Polda Riau Ungkap Peredaran 2 Kuintal Sabu Dan 404 Ribu Ekstasi, 16 Tersangka Ditangkap
-
Seorang Remaja Bawah Umur Gunakan Medsos Instagram Jual Narkotika Langsung Ditangkap Ditresnarkoba Polda Banten
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Desa BRILiaN Hargobinangun di Lereng Merapi: Hasil Inovasi UMKM Bersama BRI
-
Di Antara Kabut Batu Tegi: Petani, Konservasi, dan Jalan Panjang Menuju Harmoni
-
Warga Lampung Wajib Tahu! Masuk SMA/SMK Kini Pakai SPMB, Ini 4 Jalur Pendaftarannya
-
BRImo Bagi-bagi Mobil BMW & Hadiah Mwah Lainnya, Simak Daftar Pemenangnya!
-
Lampung Jadi Lumbung PMI: Target Kirim 30 Ribu Pekerja Per Tahun, Ini Strategi Pemerintah