SuaraLampung.id - Dua kurir narkoba jenis sabu ditangkap aparat Polda Lampung di Seaport Interdiction, Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Minggu (28/08/2022).
Dua tersangka kurir yang ditangkap yaitu PT (32), warga Jalan Bajak III, Harjosari, Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara dan ZL(48), warga Titi Kuning, Medan Johan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Lampung AKBP Ujang Suprianto, mengatakan penangkapan dua orang kurir narkoba itu saat anggotanya melakukan pemeriksaan di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.
"Kedua kurir ditangkap saat anggota melalukan pemeriksaan di Seaport Interdiction. Dari tangan dua orang kurir itu disita barang bukti narkoba 19 kilogram sabu dan happy five 5000 butir, "kata Ujang Suprianto, Selasa (20/09/2022).
Modus dua orang kurir itu yakni naik kendaraan dan saat dilakukan pengeledahan, kedua orang kurir itu menyimpan sabu di dalam tas dan kemasan kardus.
"Modus kedua kurir ini yaitu membungkus narkoba jenis sabu itu menggunakan bungkus kacang hijau cap sejoli, dengan maksud mengelabui anggota. Dan ini merupakan modus baru," jelasnya.
Dari penangkapan dua orang kurir ini, dikembangkan dan berhasil menangkap satu tersangka lain di wilayah Banten yaitu AG (39) warga Jalan Kemangraya Cikupa, Sukamaju, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat.
Dari tangan tersangka AG diamankan barang bukti berupa buah ponsel. Dan tersangka AG merupakan kurir.
Terhadap, ketiga tersangka dijerat pasal 114 dan 112 ayat 2 UU tentang narkoba No 35 tahun 2009, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: Tangkapan Terbesar, Belasan Orang di Riau Diringkus, Edarkan Ratusan Kilo Sabu dan Pil Ekstasi
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
-
Tangkapan Terbesar, Belasan Orang di Riau Diringkus, Edarkan Ratusan Kilo Sabu dan Pil Ekstasi
-
Pengedar Sabu di Tanjung Laut Indah Diringkus Polisi, 2 Tersangka Ditangkap di Tempat Berbeda
-
Gunakan Medsos untuk Jual Narkoba, Seorang Remaja ditangkap
-
Polda Riau Ungkap Peredaran 2 Kuintal Sabu Dan 404 Ribu Ekstasi, 16 Tersangka Ditangkap
-
Seorang Remaja Bawah Umur Gunakan Medsos Instagram Jual Narkotika Langsung Ditangkap Ditresnarkoba Polda Banten
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Kejagung Tetapkan Luhut Jadi Tersangka Korupsi Lahan Batu Bara
-
7 Promo Tambah Daya PLN untuk Rumah Tangga dan UMKM, Diskon 50% Awal 2026
-
5 Fakta Terbaru Kasus SPAM Pesawaran: Pemeriksaan Anggota DPR sampai Sita Aset Miliaran
-
Pantai Tanjung Setia untuk Berburu Ombak Kelas Dunia di Pesisir Barat Lampung
-
5 Kedai Kopi Lokal Terbaik di Bandar Lampung untuk Menikmati Juara Kopi Lampung