SuaraLampung.id - Mantan Propam Irjen Ferdy Sambo telah divonis dipecat dari institusi kepolisian. Meski demikian, mantan Panglima Gatot Nurmantyo mengungkapkan ada peluang Ferdy Sambo kembali ke institusi kepolisian.
Penjelasan Gatot ini kemudian viral di media sosial. Dia menjelaskan meski Ferdy Sambo adalah dalang pembunuhan berencana Brigadir J namun ada peluang untuk ditinjau ulang.
Dia memulainya dengan menyebutkan ada peraturan yang memperbolehkan Kapolri meninjau ulang keputusan yang dijatuhkan pada anggota perwira tinggi, seperti Ferdy Sambo.
"Undang-undangnya saya lupa (nomor berapa), itu tiga tahun kemudian (setelah sidang etik), Kapolri boleh meninjau ulang keputusan sidang etik. Itu bisa. Inilah yang saya imbau kepada Presiden (Jokowi) dan Menko Polhukam (Mahfud MD), untuk meninjau peraturan polisi yang seperti ini," tegas Gatot.
Secara etika hukum, Gatot mengungkapkan jika peraturan tersebut kurang ajar. Mengingat seorang perwira tinggi diberhentikan oleh Presiden, namun ternyata bisa kembali ke institusi Polri.
"Nah sekarang presiden sudah memberhentikan, tiga tahun lagi hanya dengan keputusan Kapolri bisa diralat lagi. Siapa lo? Bisa ditinjau lagi dan bisa minta Presiden untuk (anulir) lagi, gimana ceritanya ini?" tanya Gatot heran.
Baru diungkapkan Peraturan yang dimaksud ialah Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022. Kapolri berhak untuk meninjau kembali hasil sidang etik terhadap anggotanya. Peraturan tersebut bisa menjadi celah untuk Kelompok Sambo, yang telah diberhentikan tidak hormat kembali ditinjau statusnya dalam kurun waktu tiga tahun ke depan.
"Mari kita sama-sama saksikan, polisi mana yang menang. Kalau kita nggak kasih support ke polisi yang baik, mereka bisa kalah," ajak Gatot Nurmantyo agar publik pun cerdas dan mengawasi.
"Ini ada pertempuran di intern polisi, antara polisi yang bajingan, pengkhianat, pembunuh, dengan polisi yang bermoral, profesional, dan menegakkan jati dirinya sebagai pelindung rakyat," ujar Gatot sebelumnya.
Baca Juga: Catat Tanggalnya, Pemkot Bandar Lampung Bakal Gelar Pasar Murah di 20 Kecamatan
Salah satu yang membagikan postingan Gatot adalah akun snack_berita.
Netizen pun kemudian ramai mengomentari apa yang disampaikan Gatot.
"setuju pak gatot" ujar netizen lainnya.
Berita Terkait
-
Gatot Nurmantyo Soroti Kasus Pembunuhan Brigadir J: Ada Dua Kelompok Bertempur di Institusi Kepolisian
-
Gatot Nurmantyo: Meskipun Diberhentikan Tidak Hormat, Ferdy Sambo Bisa Berkarir Lagi di Kepolisian
-
5 Fakta Mengejutkan Ferdy Sambo di Kasus Kematian Brigadir J, Kebal Hukum, Gangguan Jiwa hingga Bisa Batal Dipecat
-
8 Langkah Catur Ferdy Sambo Lolos dari Jerat Hukuman Mati, Masih Punya Kekuatan Besar, Gangguan Jiwa hingga Putusan Kapolri Batal
-
Gatot Nurmantyo Curiga Kasus Ferdy Sambo "ada Pertempuran di Intern Polisi Antara Polisi yang Bajingan"
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Dikuasai TikTok, Menaker Sesalkan PHK Massal di Tokopedia
-
Thom Haye Gabung Persib Bandung, Pelatih Persija: Tak Ada yang Salah
-
Bahas Nasib Ivar Jenner, PSSI Sebut Pemain Arema FC
-
Link CCTV Jakarta Live: Gedung DPR/MPR, Patung Kuda, Benhil dan GBK
-
Danantara Tunjuk 'Ordal' Prabowo jadi Komisaris Utama PGN
Terkini
-
Gempa Lampung Utara Hari Ini: Getaran Terasa Hingga Kota Agung, Ada Potensi Susulan?
-
Dihantam ombak, KM Tegar Jaya tenggelam di Perairan Tegal Mas: 2 Penumpang Hilang
-
Terombang-ambing 1 Jam, Perahu Pembawa Pasien Sesak Napas Diselamatkan Polisi Tanggamus
-
Kejari Bandar Lampung Musnahkan Ratusan Gram Narkoba dan Ribuan Obat Ilegal
-
Raih Kehati ESG Award 2025, Social Bond BRI Salurkan Dana Rp5 T untuk UMKM dan Proyek Sosial