SuaraLampung.id - Mantan Propam Irjen Ferdy Sambo telah divonis dipecat dari institusi kepolisian. Meski demikian, mantan Panglima Gatot Nurmantyo mengungkapkan ada peluang Ferdy Sambo kembali ke institusi kepolisian.
Penjelasan Gatot ini kemudian viral di media sosial. Dia menjelaskan meski Ferdy Sambo adalah dalang pembunuhan berencana Brigadir J namun ada peluang untuk ditinjau ulang.
Dia memulainya dengan menyebutkan ada peraturan yang memperbolehkan Kapolri meninjau ulang keputusan yang dijatuhkan pada anggota perwira tinggi, seperti Ferdy Sambo.
"Undang-undangnya saya lupa (nomor berapa), itu tiga tahun kemudian (setelah sidang etik), Kapolri boleh meninjau ulang keputusan sidang etik. Itu bisa. Inilah yang saya imbau kepada Presiden (Jokowi) dan Menko Polhukam (Mahfud MD), untuk meninjau peraturan polisi yang seperti ini," tegas Gatot.
Baca Juga: Catat Tanggalnya, Pemkot Bandar Lampung Bakal Gelar Pasar Murah di 20 Kecamatan
Secara etika hukum, Gatot mengungkapkan jika peraturan tersebut kurang ajar. Mengingat seorang perwira tinggi diberhentikan oleh Presiden, namun ternyata bisa kembali ke institusi Polri.
"Nah sekarang presiden sudah memberhentikan, tiga tahun lagi hanya dengan keputusan Kapolri bisa diralat lagi. Siapa lo? Bisa ditinjau lagi dan bisa minta Presiden untuk (anulir) lagi, gimana ceritanya ini?" tanya Gatot heran.
Baru diungkapkan Peraturan yang dimaksud ialah Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022. Kapolri berhak untuk meninjau kembali hasil sidang etik terhadap anggotanya. Peraturan tersebut bisa menjadi celah untuk Kelompok Sambo, yang telah diberhentikan tidak hormat kembali ditinjau statusnya dalam kurun waktu tiga tahun ke depan.
"Mari kita sama-sama saksikan, polisi mana yang menang. Kalau kita nggak kasih support ke polisi yang baik, mereka bisa kalah," ajak Gatot Nurmantyo agar publik pun cerdas dan mengawasi.
"Ini ada pertempuran di intern polisi, antara polisi yang bajingan, pengkhianat, pembunuh, dengan polisi yang bermoral, profesional, dan menegakkan jati dirinya sebagai pelindung rakyat," ujar Gatot sebelumnya.
Salah satu yang membagikan postingan Gatot adalah akun snack_berita.
Netizen pun kemudian ramai mengomentari apa yang disampaikan Gatot.
"setuju pak gatot" ujar netizen lainnya.
Berita Terkait
-
Gatot Nurmantyo Soroti Kasus Pembunuhan Brigadir J: Ada Dua Kelompok Bertempur di Institusi Kepolisian
-
Gatot Nurmantyo: Meskipun Diberhentikan Tidak Hormat, Ferdy Sambo Bisa Berkarir Lagi di Kepolisian
-
5 Fakta Mengejutkan Ferdy Sambo di Kasus Kematian Brigadir J, Kebal Hukum, Gangguan Jiwa hingga Bisa Batal Dipecat
-
8 Langkah Catur Ferdy Sambo Lolos dari Jerat Hukuman Mati, Masih Punya Kekuatan Besar, Gangguan Jiwa hingga Putusan Kapolri Batal
-
Gatot Nurmantyo Curiga Kasus Ferdy Sambo "ada Pertempuran di Intern Polisi Antara Polisi yang Bajingan"
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
-
Heboh Nasi Kotak Piala Presiden 2025, Netizen Bandingkan Isi Menu MBG ke Jurnalis Inggris
-
Siap-siap! Hari Ini Dua Emiten COIN dan CDIA dengan Minat Investor Tinggi Lakukan IPO
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
Terkini
-
Haji Lampung 2025: Ribuan Kembali, Belasan Wafat, dan Dua Tertinggal di Arab Saudi
-
Tidak Ada Sistem Gugur, Ini Jadwal Tes Kesehatan Siswa Sekolah Rakyat di Lampung
-
Tak Diterima di SMA Negeri? Bandar Lampung Sediakan SMA Gratis! Ini Syaratnya
-
Green Financing BRI Naik, Sumbang Rp89,9 Triliun untuk Pembangunan Berkelanjutan
-
Terobosan Melawan Pembunuh Senyap Wanita: Dosen ITERA Teliti Murbei Jadi Obat kanker Serviks