SuaraLampung.id - Seorang pemuda inisial AS (25) ditangkap aparat Polres Lampung Selatan karena hendak menjual solar subsidi yang diperuntukkan bagi nelayan.
Pria asal Desa Bandar Agung, Sragi, Lampung Selatan, ditangkap ketika melintas di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Ketapang, Lampung Selatan.
Ketika itu, Tim Satreskrim dipimpin AKP Hendra Saputra mendapati mobil pickup Daihatsu Grand Max BE 8262 KQA mencurigakan.
"Karena curiga, mobil tersebut kemudian diberhentikan. Namun saat dicek, di dalam bak mobil memuat 22 jeriken berisi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi," kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin dalam keterangannya, Jumat (9/9/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Kemudian saat diinterogasi, masih ada 15 jeriken berisi BBM solar yang disimpan di belakang rumah. Dari keterangan AS, barang itu akan dijual kembali ke nelayan di Kuala Jaya, Sragi, Lampung Selatan.
"Hasil jualannya itu, AS mendapat keuntungan per jeriken Rp15 ribu. Namun ternyata, Solar tersebut dibeli dari warga yang mengatasnamakan nelayan, namun disalahgunakan dengan mendapat keuntungan untuk dijual kembali," ujar Edwin.
Pelaku AS nekat melakukan tindak pidana, dikarenakan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Dari hasil itu, diperoleh total barang bukti 37 jerigen dengan isi total 1.221 liter solar subsidi.
Berita Terkait
-
Harga Ikan Naik Akibat BBM Mahal
-
Bogasari Pasang PLTS, Klaim Hemat Rp 390 Juta Pertahun
-
Terpeleset karena Rem Mendadak, Mahasiswi asal Natar Tewas Terlindas Truk
-
Mirisnya Nasib Nelayan di Manokwari: Sulit Dapat BBM Subsidi, Kini Harganya Makin Mahal
-
Timbun Solar Bersubsidi Ribuan Liter, 5 Pelaku Warga Brebes dan Cilacap Ditangkap Satreskrim Polresta Banyumas
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Putus Candu Impor, Lampung Siapkan 870 Hektare Lahan Demi Target Swasembada Bawang Putih 2029
-
Umpan Lowongan Kerja: Pria di Tulang Bawang Cekoki Miras dan Cabuli Remaja Lekaki 15 Tahun
-
Sembunyi di Bekas Gudang, Pria di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli Anak di Bawah Todongan Pisau
-
Gerebek Kamar Hotel di Pringsewu: Pria Asyik Main Judol Saat Kekasih Nyabu
-
Tiga Kali Mangkir Berujung Borgol: Sekda Lampung Tengah Ditahan Polda Lampung Usai Diperiksa 9 Jam