SuaraLampung.id - Seorang pemuda inisial AS (25) ditangkap aparat Polres Lampung Selatan karena hendak menjual solar subsidi yang diperuntukkan bagi nelayan.
Pria asal Desa Bandar Agung, Sragi, Lampung Selatan, ditangkap ketika melintas di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Ketapang, Lampung Selatan.
Ketika itu, Tim Satreskrim dipimpin AKP Hendra Saputra mendapati mobil pickup Daihatsu Grand Max BE 8262 KQA mencurigakan.
"Karena curiga, mobil tersebut kemudian diberhentikan. Namun saat dicek, di dalam bak mobil memuat 22 jeriken berisi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi," kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin dalam keterangannya, Jumat (9/9/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Kemudian saat diinterogasi, masih ada 15 jeriken berisi BBM solar yang disimpan di belakang rumah. Dari keterangan AS, barang itu akan dijual kembali ke nelayan di Kuala Jaya, Sragi, Lampung Selatan.
"Hasil jualannya itu, AS mendapat keuntungan per jeriken Rp15 ribu. Namun ternyata, Solar tersebut dibeli dari warga yang mengatasnamakan nelayan, namun disalahgunakan dengan mendapat keuntungan untuk dijual kembali," ujar Edwin.
Pelaku AS nekat melakukan tindak pidana, dikarenakan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Dari hasil itu, diperoleh total barang bukti 37 jerigen dengan isi total 1.221 liter solar subsidi.
Berita Terkait
-
Harga Ikan Naik Akibat BBM Mahal
-
Bogasari Pasang PLTS, Klaim Hemat Rp 390 Juta Pertahun
-
Terpeleset karena Rem Mendadak, Mahasiswi asal Natar Tewas Terlindas Truk
-
Mirisnya Nasib Nelayan di Manokwari: Sulit Dapat BBM Subsidi, Kini Harganya Makin Mahal
-
Timbun Solar Bersubsidi Ribuan Liter, 5 Pelaku Warga Brebes dan Cilacap Ditangkap Satreskrim Polresta Banyumas
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Siap Tarung di Dunia Kerja: Disnaker Lampung Sebar Pelatihan Vokasi di 33 Titik Strategis
-
Miris! Anak di Way Kanan Dicabuli Selama Enam Tahun
-
Seni, Lari, dan Kuliner: Wajah Baru Pariwisata Lampung dengan Putaran Uang Rp53 Triliun
-
Sopir Truk Asal Balam Pura-Pura Dirampok Saat Tidur, Ternyata Uang Jalan Ludes di Meja Judol
-
7 Jam Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung Terkair Alur Dana PT LEB