SuaraLampung.id - Penyidik Polres Lampung Timur melakukan penyelidikan dugaan manipulasi data penerima program ganti rugi tanam tumbuh proyek Bendungan Margatiga.
Selama 9 hari terakhir, penyidik Polres Lampung Timur telah memeriksa 300 saksi penerima program ganti rugi tanam tumbuh proyek Bendungan Margatiga.
Pemeriksaan berlangsung di Balai Desa Trimulyo, Kecamatan Sekampung, sebab dari ratusan yang diperiksa mayoritas berdomisili di desa tersebut.
Pemeriksaan dilakukan guna mengungkap manipulasi data yang bertujuan untuk mencari keuntungan dari data fiktif.
"Kami melakukan pemeriksaan kepada ratusan penerima ganti rugi tanam tumbuh dan benda lainnya dalam program pembangunan Bendungan Margatiga karena kami menilai program tersebut berpotensi terjadinya pemalsuan data untuk mendapat keuntungan dari proses ganti rugi tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johanes EP Sihombing, Jumat (9/9/2022).
Kata Sihombing, pihaknya telah memiliki satu petunjuk yang mengarah pada pemalsuan data. Petunjuk tersebut kata Sihombing adalah tertangkapnya seorang yang menerima ganti rugi dengan data fiktif yang nilai uang diterima Rp400 juta lebih.
"Kami tidak akan sebutkan identitas orang tersebut, karena masih dalam penyidikan nanti setelah pemeriksaan terhadap ratusan penerima ganti rugi selesai dan kami lakukan gelar perkara baru akan kami ungkap semua siapa yang terlibat melakukan pemalsuan data ganti rugi tanam tumbuh," ucap Sihombing.
Dari delapan desa terkena dampak ganti rugi tanam tumbuh proyek Bendungan Margatiga, menurut Sihombing yang berpotensi melakukan pemalsuan data yakni di Desa Trimulyo, Kecamatan Sekampung.
Itu pun tidak semua bidang, artinya dari 964 bidang yang diperiksa hanya 300 bidang.
Baca Juga: Pasutri di Lampung Timur Tersambar Petir saat Naik Motor di Tengah Ladang, Suami Tewas
Data yang didapat dari Polres Lampung Timur, delapan desa yang mendapatkan ganti rugi tanam tumbuh tersebut yaitu, Desa Hargomulyo 8 bidang, Girikarto 268 bidang, Wonokarto 59 bidang, Jadimulyo 194 bidang, Karyamukti 336 bidang, Trimulyo 964 bidang, Mekarmukti 250 bidang dan Margototo 80 bidang.
Di lokasi pemeriksaan, Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ipda Hendra Abdurrahman, mengatakan ada sorang perempuan yang lahannya terkena dampak ganti rugi, mengakui tidak memiliki tanam tumbuh sesuai data yang dipegang Polisi, dan dirinya tidak pernah menerima uang sebesar Rp308 juta.
Artinya kata Hendra, perempuan dimaksud isi dari tanam tumbuh yang ada di lahan miliknya sudah dimanipulasi oleh seseorang.
Namun Hendra belum bisa menyebutkan identitas orang yang telah melakukan pemalsuan data tanam tumbuh.
"Karena ibu yang saya ceritakan itu polos sehingga dimanfaatkan oleh seseorang yang ingin berlaku curang, ini baru satu contoh masih banyak yang modus seperti itu dalam program pembangunan Bendungan Margatiga, nanti pasti akan terbongkar, saat ini kami fokus melakukan penyelidikan dulu," tegas Hendra Abdurrahman.
Kontributor : Agus Susanto
Berita Terkait
-
Pasutri di Lampung Timur Tersambar Petir saat Naik Motor di Tengah Ladang, Suami Tewas
-
Sempat Dianggap Aneh, Pria di Lampung Timur Sulap Teripang Bernilai Ekonomi Tinggi
-
Dugaan Manipulasi Data Perdagangan Bitcoin di 157 Bursa Dunia
-
Sempat Viral Gadis ABG Asal Lampung Timur Hilang, Polisi Akhirnya Menemukan DS di Tempat Ini
-
Cekcok dengan Istri Berujung Pemukulan, Seorang Suami di Lampung Timur Ditangkap
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Status Gunung Anak Krakatau Turun ke Level Waspada, Zona 2 Km Tetap Terlarang
-
Gubernur Lampung Instruksikan Pangkas Izin Perumahan: Atasi Backlog Tak Cukup Andalkan Bedah Rumah
-
Diduga Rem Blong, Fuso Oranye 'Sapu' Antrean Kendaraan di Jalan Pramuka: Korban Dilarikan ke RS
-
Truk Ekspedisi Mundur Mendadak di Bandar Lampung: Hantam Pom Mini, Warung Kelontong Ludes Terbakar
-
Skandal Korupsi Masjid Agung Mesuji dan Kredit Fiktif Rp6,7 Miliar Dibongkar Polda Lampung