SuaraLampung.id - Seorang suami asal Sukadana, Lampung Timur, inisial SU menganiaya istrinya sendiri AY (29) saat cekcok di rumahnya di Labuhan Ratu.
Atas perbuatannya menganiaya istri, SU ditangkap aparat Polsek Labuhan Ratu, Senin (29/8/2022).
Kapolsek Labuhan Ratu Iptu Mardiansyah mengatakan, peristiwa itu terjadi pada April 2022 lalu.
Ketika itu, pelaku cekcok tanpa sebab dengan istrinya di rumahnya di Labuhan Ratu.
"Setelah cekcok mulut antara keduanya, pelaku kemudian emosinya tersulut perkataan istrinya. Sontak, pelaku langsung memukul bagian wajah istrinya, hingga luka pada bagian mata kanan," kata Iptu Mardiansyah dalam keterangannya, Rabu (31/8/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Merasa tidak terima dengan perlakuan suaminya, korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Labuhan Ratu untuk ditindaklanjuti. Korban melapor dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Dari laporan korban, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Setelah kejadian itu juga, pelaku tidak pernah pulang ke rumah istrinya," ujar Mardiansyah.
Setelah buron empat bulan, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di daerah Kecamatan Sukadana.
Dari penangkapan, diamankan barang bukti berupa pakaian korban terdapat bercak darah di dalamnya.
Baca Juga: Ria Ricis Ogah Kepo Uang Suami, Netizen: Mbak Banyak Duit, Beda Sama yang Pas-pasan!
Berita Terkait
-
Ria Ricis Ogah Kepo Uang Suami, Netizen: Mbak Banyak Duit, Beda Sama yang Pas-pasan!
-
Ria Ricis Tipe Istri yang Tak Mau Tahu Keuangan Suami, Netizen: Lo Ga Mo Tau karena Lo Banyak Duit
-
Curhatan Istri Polisi Jarang Setlika Pakaian Dinas Disorot, Warganet: Suruh Suaminya Bantu Usut Kasus Brigadir J
-
Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana, Putri Candrawathi Dicekal Ke Luar Negeri
-
Momen-Momen Putri Candrawathi Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Jadi Sorotan: Mesra Dengan Ferdy Sambo
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Kumpulan Prompt Sulap Foto Keluarga Jadi Liburan Musim Dingin Impian dengan Gemini AI
-
PHD Tebar Promo Pesta HUT Delapanbelas Hanya Rp 18 Ribu
-
Promo JCO: 6 Donat Bebas Pilih Ditambah Es Cokelat atau Green Tea Latte Harga Spesial
-
Katalog Promo Khusus Member Indomaret, Hemat hingga 35 Persen
-
Cek Katalog Promo Super Hemat Indomaret Di Sini