SuaraLampung.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggeledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung, Selasa (30/8/2022).
Plt Aspidsus Kejati Lampung M Syarif mengatakan, penggeledahan kantor DLH Bandar Lampung dalam rangka penyidikan korupsi retribusi sampah.
Dia melanjutkan perkara dugaan korupsi yang terjadi di DLH Bandar Lampung tersebut kini telah naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Kita telah memeriksa sejumlah saksi mulai dari mantan Kadis DLH dan juga banyak dokumen yang kita bawa. Total kurang lebih sudah ada 76 saksi yang kita pemeriksa," kata dia.
Syarif menambahkan dokumen-dokumen yang telah dibawa tersebut berkaitan dengan kasus tindak pidana korupsi di DLH kurang lebih selama tiga tahun.
"Kita geledah mulai pukul 14.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB," kata Syarif.
Kejati Lampung resmi menaikkan status penanganan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemungutan retribusi sampah pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2019, 2020, dan 2021.
Peningkatan status berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor : Print-07/L.8/Fd.1/06/2022 Tanggal 09 Juni 2022.
Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung tidak memiliki data induk wajib retribusi sesuai dengan penetapan dari Kepala Dinas (Kadis) sehingga tidak diketahui potensi pendapatan riil (nyata) dari hasil pemungutan retribusi pelayanan persampahan di Bandar Lampung.
Baca Juga: Aset Surya Darmadi yang Disita Kejagung Capai Rp11,7 Triliun
Kemudian dalam rangka pelaksanaan penagihan retribusi sampah dari tahun 2019 hingga tahun 2021, DLH Bandar Lampung ditemukan adanya fakta perbedaan antara jumlah karcis yang dicetak dengan jumlah karcis yang diporporasi serta karcis yang diserahkan kepada petugas pemungut retribusi,.
Berita Terkait
-
Skandal Vonis Lepas Minyak Goreng: Istri Hakim hingga Sopir PN Jakpus Diperiksa Kejagung
-
Kepala Cabang Bank Bengkulu Korupsi Rp 6,7 Miliar Karena Kecanduan Judi Online
-
Nah Lho! Nangis Layaknya Anak Kecil, Kabid DLH Tangsel Mewek usai Ditahan Kasus Korupsi Sampah
-
Ditahan Kasus Korupsi, Begini Siasat Licik RG Bobol Bank BNI Selama 2 Tahun
-
KPK Kebut Dokumen Affidavit untuk Kasus Paulus Tannos di Singapura Sebelum 30 April 2025
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Besok Rekayasa Lalu Lintas di Bandar Lampung Saat Aksi Bela Palestina: Ini Jalur Alternatifnya
-
Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo Dijebloskan ke Bui
-
Rekonstruksi Penembakan Polisi di Way Kanan: Ada Adegan Dihilangkan, Pelaku Tidak Menyesal
-
Geger! Korupsi Tol Lampung Terungkap: Negara Rugi 66 Miliar, Kontraktor BUMN Terseret?
-
Pemutihan Pajak Terakhir di Lampung Sebelum Kendaraan Bodong Dihapus Permanen