SuaraLampung.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengindikasikan pemberi suap Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif Karomani (KRM) tidak hanya satu orang.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, secara logika dan konstruksi perkara Rektor Unila tidak mungkin satu orang penyuap.
Sejauh ini KPK baru menetapkan satu orang penyuap Rektor Unila sebagai tersangka yakniAndi Desfiandi (AD) selaku pihak swasta.
AD sebagai salah satu keluarga calon peserta seleksi mahasiswa baru melalui jalur mandiri di Unila diduga memberikan Rp150 juta karena anggota keluarganya tersebut dinyatakan lulus atas bantuan KRM.
Baca Juga: Hasil Survei: Tingkat Kepercayaan Publik kepada Kejaksaan Agung Meningkat, kepada Polri?
Sementara itu, kata Ali, barang bukti yang telah ditunjukkan dari kegiatan tangkap tangan terhadap KRM dan kawan-kawan hampir Rp5 miliar.
Selain itu, KPK juga telah mengamankan uang tunai sekitar Rp2,5 miliar dari penggeledahan di rumah KRM dan pihak-pihak lain yang terkait kasus.
"Kalau hari ini bertambah Rp2,5 miliar berarti ada Rp7,5 miliar yang kemudian indikasi adanya penerimaan di dalam suap jalur mandiri ini," tuturnya.
KPK bakal mengusut terhadap pihak lainnya yang diduga memberi suap kepada KRM.
"Oleh karena itu, nanti tunggu. Kami harap bersabar karena setiap pengembangannya pasti kami akan sampaikan kami publikasikan sebagai bentuk transparansi kerja-kerja KPK," ucap Ali.
Baca Juga: Bupati Tulungagung Maryoto Dipanggil KPK, Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi BK Jatim
KPK menetapkan empat tersangka kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Unila.
Tiga tersangka selaku penerima suap ialah Karomani (KRM), Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB). Sedangkan pemberi suap adalah Andi Desfiandi (AD).
Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan KRM yang menjabat sebagai Rektor Unila periode 2020-2024, memiliki wewenang terkait mekanisme Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) Tahun Akademik 2022.
Selama proses Simanila berjalan, KPK menduga KRM aktif terlibat langsung dalam menentukan kelulusan dengan memerintahkan HY, Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila Budi Sutomo, dan MB untuk menyeleksi secara "personal" terkait kesanggupan orang tua mahasiswa.
Apabila ingin dinyatakan lulus maka calon mahasiswa dapat "dibantu" dengan menyerahkan sejumlah uang, selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme yang ditentukan ke pihak universitas.
Selain itu, KRM juga diduga memberikan peran dan tugas khusus bagi HY, MB, dan Budi Sutomo untuk mengumpulkan sejumlah uang yang disepakati dengan pihak orang tua calon mahasiswa baru. Besaran uang itu jumlahnya bervariasi mulai dari Rp100 juta sampai Rp350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan.
Seluruh uang yang dikumpulkan KRM melalui Mualimin dari orang tua calon mahasiswa itu berjumlah Rp603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi KRM sekitar Rp575 juta.
KPK juga menemukan adanya sejumlah uang yang diterima KRM melalui Budi Sutomo dan MB yang berasal dari pihak orang tua calon mahasiswa yang diluluskan KRM atas perintah KRM.
Uang tersebut telah dialihkan dalam bentuk menjadi tabungan deposito, emas batangan, dan masih tersimpan dalam bentuk uang tunai dengan total seluruhnya sekitar Rp4,4 miliar. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Terjaring OTT KPK H-3 Pencoblosan, Rohidin Mersyah Tetap Pede Menang Pilkada Bengkulu
-
Terjaring OTT KPK, Rohidin Mersyah Beri Pesan untuk Warga Bengkulu Jelang Hari Pemungutan Suara
-
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Disamarkan Pakai Baju Polisi Usai Terjaring OTT, KPK Ungkap Alasannya
-
KPK Sebut Sekda Bengkulu Kumpulkan Seluruh Ketua OPD dan Kepala Biro, Untuk 'Muluskan' Rohidin di Pilkada
-
Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka, KPK Sebut Rohidin Mersyah Palak Kepala Dinas Untuk Dana Pilkada
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Desas-desus Shell Mau Hengkang dari RI Masih Rancu, SPBU Masih Beroperasi
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
Terkini
-
Meriahnya OPPO Run 2024, Ada Hadiah Ratusan Juta dan Diskon dengan Menggunakan BRImo
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"