SuaraLampung.id - Merek Gen Halilintar yang diajukan untuk dipatenkan ternyata ditolak. Hal ini membuat ayah Atta Halilintar Anofial Asmid tidak terima dan akhirnya menggugat kementerian tersebut.
Diketahui merek Gen Halilintar ditolak oleh Kementerian Hukum dan HAM atau kemekum HAM. Atas dasar ini, ayah Halilintar malah gugat balik kementerian tersebut.
Gugatan tersebut didaftarkan lantaran Anofial Asmid tidak terima merek Gen Halilintar yang didaftarkan ke Kemenkumham ditolak. Dalam gugatannya, Anofial Asmid menyampaikan empat poin.
Gugatan ayah Atta Halilintar, Anofial Asmid, didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 4 Agustus 2022 dengan nomor 75/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Jkt.Pst.
Pertama, agar majelis hakim PN Jakarta Pusat, menerima dan mengabulkan seluruh Gugatan penggugat. Poin kedua, "Menyatakan Batal putusan Komisi Banding Merek/TERGUGAT Nomor 375/KBM/HKI/2020 Tanggal 08 September 2020."
Ketiga, mewajibkan tergugat, dalam hal ini Kemenkumham memerintahkan DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) untuk menerima permohonan pendaftaran Merek "GENHALILINTAR + Lukisan". Nomor Agenda D002018027834 dan menerbitkan Sertifikat Merek "GENHALILINTAR + Lukisan" atas nama penggugat.
Melansir SIPP PN Jakarta Pusat, ayah Atta Halilintar melayangkan gugatan ke Pemerintah R.I Cq Kemenkum HAM R.I Cq Ditjen Kekayaan Intelektual Cq Komisi Banding Merek.
Poin terakhir adalah menghukum tergugat guna membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara a quo. Apabila majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
Melansir matamata.com-jaringan Suara.com, mengenai proses perkara yakni sidang pertama sudah digelar pada Senin, 15 Agustus 2022.
Baca Juga: Lima Oknum Wartawan Ditangkap Polisi, Dugaan Pemerasan ASN di Lampung
Sidang selanjutnya pun kembali digelar pada Senin, 22 Agustus 2022. Ini menjadi kasus lain yang dihadapi Gen Halilintar.
Keluarga ini digugat PT Nagaswara. Gugatan itu lantaran keluarga Atta Halilintar melakukan cover lagu Syantik Siti Badriah tanpa izin dari label.
Tag
Berita Terkait
-
Farel Prayoga Jadi Duta Kekayaan Intelektual, Abah Lala Terima Penghargaan Hak Penciptaan
-
Ayah Atta Halilintar Gugat Kemenkumham Gara-gara Masalah Merk
-
Merek Gen Halilintar Tidak Diterima, Ayah Atta Halilintar Gugat Kemenhukam
-
Berkat Menyanyi di Istana Presiden, Farel Prayoga Diangkat Jadi Duta Kekayaan Intelektual
-
Ayah Atta Halilintar Gugat Kemenkumham Soal Merek Gen Halilintar
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Siap Tarung di Dunia Kerja: Disnaker Lampung Sebar Pelatihan Vokasi di 33 Titik Strategis
-
Miris! Anak di Way Kanan Dicabuli Selama Enam Tahun
-
Seni, Lari, dan Kuliner: Wajah Baru Pariwisata Lampung dengan Putaran Uang Rp53 Triliun
-
Sopir Truk Asal Balam Pura-Pura Dirampok Saat Tidur, Ternyata Uang Jalan Ludes di Meja Judol
-
7 Jam Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung Terkair Alur Dana PT LEB