SuaraLampung.id - Merek Gen Halilintar yang diajukan untuk dipatenkan ternyata ditolak. Hal ini membuat ayah Atta Halilintar Anofial Asmid tidak terima dan akhirnya menggugat kementerian tersebut.
Diketahui merek Gen Halilintar ditolak oleh Kementerian Hukum dan HAM atau kemekum HAM. Atas dasar ini, ayah Halilintar malah gugat balik kementerian tersebut.
Gugatan tersebut didaftarkan lantaran Anofial Asmid tidak terima merek Gen Halilintar yang didaftarkan ke Kemenkumham ditolak. Dalam gugatannya, Anofial Asmid menyampaikan empat poin.
Gugatan ayah Atta Halilintar, Anofial Asmid, didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 4 Agustus 2022 dengan nomor 75/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Jkt.Pst.
Pertama, agar majelis hakim PN Jakarta Pusat, menerima dan mengabulkan seluruh Gugatan penggugat. Poin kedua, "Menyatakan Batal putusan Komisi Banding Merek/TERGUGAT Nomor 375/KBM/HKI/2020 Tanggal 08 September 2020."
Ketiga, mewajibkan tergugat, dalam hal ini Kemenkumham memerintahkan DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) untuk menerima permohonan pendaftaran Merek "GENHALILINTAR + Lukisan". Nomor Agenda D002018027834 dan menerbitkan Sertifikat Merek "GENHALILINTAR + Lukisan" atas nama penggugat.
Melansir SIPP PN Jakarta Pusat, ayah Atta Halilintar melayangkan gugatan ke Pemerintah R.I Cq Kemenkum HAM R.I Cq Ditjen Kekayaan Intelektual Cq Komisi Banding Merek.
Poin terakhir adalah menghukum tergugat guna membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara a quo. Apabila majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
Melansir matamata.com-jaringan Suara.com, mengenai proses perkara yakni sidang pertama sudah digelar pada Senin, 15 Agustus 2022.
Baca Juga: Lima Oknum Wartawan Ditangkap Polisi, Dugaan Pemerasan ASN di Lampung
Sidang selanjutnya pun kembali digelar pada Senin, 22 Agustus 2022. Ini menjadi kasus lain yang dihadapi Gen Halilintar.
Keluarga ini digugat PT Nagaswara. Gugatan itu lantaran keluarga Atta Halilintar melakukan cover lagu Syantik Siti Badriah tanpa izin dari label.
Tag
Berita Terkait
-
Farel Prayoga Jadi Duta Kekayaan Intelektual, Abah Lala Terima Penghargaan Hak Penciptaan
-
Ayah Atta Halilintar Gugat Kemenkumham Gara-gara Masalah Merk
-
Merek Gen Halilintar Tidak Diterima, Ayah Atta Halilintar Gugat Kemenhukam
-
Berkat Menyanyi di Istana Presiden, Farel Prayoga Diangkat Jadi Duta Kekayaan Intelektual
-
Ayah Atta Halilintar Gugat Kemenkumham Soal Merek Gen Halilintar
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan
-
BRI Sebutkan Penempatan Dana SAL Dorong Intermediasi Perbankan
-
Mama Saya Sudah Meninggal! Curhat Pilu Warga Lampung Diduga Ditolak RSUDAM Viral
-
Kejati Lampung Pulihkan Rp1,14 Triliun Uang Negara, Ada Tumpukan Dolar dan Emas
-
Modus Beli Rokok, Pria Ini Bawa Kabur Motor Teman: Buron Setahun, Tertangkap Saat Pulang Kampung