SuaraLampung.id - Merek Gen Halilintar yang diajukan untuk dipatenkan ternyata ditolak. Hal ini membuat ayah Atta Halilintar Anofial Asmid tidak terima dan akhirnya menggugat kementerian tersebut.
Diketahui merek Gen Halilintar ditolak oleh Kementerian Hukum dan HAM atau kemekum HAM. Atas dasar ini, ayah Halilintar malah gugat balik kementerian tersebut.
Gugatan tersebut didaftarkan lantaran Anofial Asmid tidak terima merek Gen Halilintar yang didaftarkan ke Kemenkumham ditolak. Dalam gugatannya, Anofial Asmid menyampaikan empat poin.
Gugatan ayah Atta Halilintar, Anofial Asmid, didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 4 Agustus 2022 dengan nomor 75/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Jkt.Pst.
Baca Juga: Lima Oknum Wartawan Ditangkap Polisi, Dugaan Pemerasan ASN di Lampung
Pertama, agar majelis hakim PN Jakarta Pusat, menerima dan mengabulkan seluruh Gugatan penggugat. Poin kedua, "Menyatakan Batal putusan Komisi Banding Merek/TERGUGAT Nomor 375/KBM/HKI/2020 Tanggal 08 September 2020."
Ketiga, mewajibkan tergugat, dalam hal ini Kemenkumham memerintahkan DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) untuk menerima permohonan pendaftaran Merek "GENHALILINTAR + Lukisan". Nomor Agenda D002018027834 dan menerbitkan Sertifikat Merek "GENHALILINTAR + Lukisan" atas nama penggugat.
Melansir SIPP PN Jakarta Pusat, ayah Atta Halilintar melayangkan gugatan ke Pemerintah R.I Cq Kemenkum HAM R.I Cq Ditjen Kekayaan Intelektual Cq Komisi Banding Merek.
Poin terakhir adalah menghukum tergugat guna membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara a quo. Apabila majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
Melansir matamata.com-jaringan Suara.com, mengenai proses perkara yakni sidang pertama sudah digelar pada Senin, 15 Agustus 2022.
Sidang selanjutnya pun kembali digelar pada Senin, 22 Agustus 2022. Ini menjadi kasus lain yang dihadapi Gen Halilintar.
Keluarga ini digugat PT Nagaswara. Gugatan itu lantaran keluarga Atta Halilintar melakukan cover lagu Syantik Siti Badriah tanpa izin dari label.
Berita Terkait
-
Jauh-jauh Antar Pengasuh Azura Pulang, Adab Atta Halilintar di Rumah Sus Neni Bikin Terharu
-
Bikin Gimmick Ribut, Gerak-gerik Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid di Event Burberry Jadi Omongan
-
Rumah Mewah Rp25 Miliar Bocor, Aurel Hermansyah Sentil Vendor: Sibuk Buat Konten Aja!
-
Kado Buat Ayah Atta Halilintar Kalah Jauh, Aurel Hermansyah Kasih Hadiah 3 Keping Emas Batang untuk Ashanty
-
Selalu Mewah, Ini Kado Ulang Tahun Atta-Aurel untuk Ashanty dan Anang Hermansyah
Tag
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
Terkini
-
Hasil Survei LSI di Pilgub Lampung 2024: Siapa Unggul, Arinal-Sutono atau Mirza-Jihan?
-
Bukan Guru, Pelaku Pencabulan Siswi SDIT di Bandar Lampung Ternyata Ketua Yayasan
-
UMKM Pulau Pasaran Sambut Gembira Penghapusan Utang UMKM
-
Air Kolam Renang Bisa Diminum? Wanita Asal Bandar Lampung Tertipu Iklan Instagram
-
Berawal dari Laporan Judi, Polisi Ringkus Pria Bersenpi Rakitan di Bengkel Campang Raya