SuaraLampung.id - Lima oknum wartawan ditangkap dan dilimpahkan pemeriksaannya di Polresta Bandar Lampung. Sebelumnya beredar kabar jika lima oknum wartawan ini diamankan karena memeras ASN di Lampung terkait pemberitaan.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan penangkapan lima oknum wartawan tersebut. Kasus ini merupakan pelimpahan dari penyidikan.
"Bukan diambil, penyidikan dilanjutan oleh SatReskrim Polresta Bandar Lampung," ujarnya melansir saibumi.com-jaringan Suara.com, Jumat (19/8/2022).
Kelimanya ditangkap diduga melakukan tindak pidana pemerasan atau Pasal 368 KUHP. Polisi belum merilis resmi penangkapan lima oknum wartawan ini.
Informasi dihimpun, penangkapan oknum wartawan ini terjadi Kamis (18/8/2022) malam. Para oknum wartawan tersebut diamankan pihak kepolisian sekira pukul 17.30 Wib di wilayah hukum Telukbetung Utara, Kota Bandar Lampung. Kelima oknum wartawan sempat dibawa ke Polsek Telukbetung Utara, lalu dilimpahkan ke Polresta Bandar Lampung.
Tindak pidana pemerasan terhadap korban berawal dari upaya para tersangka meminta uang Rp 15 juta terhadap korban atas pemberitaan. Setelah uang diserahkan, berita tersebut masih muncul hingga lima pelaku kembali meminta uang Rp10 juta.
Namun korban berani menolak dan akhirnya melaporkan kasus ini kepada polisi. Kelima oknum wartawan tersebut berinisial J berusia 47 tahun, GY Berusia 43 tahun, S berusia 44 tahun, A berusia 49 tahun, dan AU berusia 46 tahun.
Tag
Berita Terkait
-
Dukung Penggunaan QRIS Pada UMKM
-
Dukung Penggunaan QRIS Pada UMKM Bisa Dapat Hadiah, Bagaimana Caranya?
-
Berkas Perkara Lengkap, Polda Lampung Layangkan Kasus Berita Hoaks mantan Petinggi Khilafatul Muslimin ke Kejari
-
Sudah 2 Bulan Solar Langka di Labuhan Maringgai, Nelayan Menjerit Tak Ada Perhatian Pemerintah
-
Pemprov Lampung Terima Penghargaan Provinsi Pendukung Pelaksanaan Program Asuransi Pertanian dari Menteri Pertanian RI
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Mulai Kisaran Rp150 Ribuan untuk Penginapan di Krui, Pilihan Favorit Para Peselancar
-
Cuma Rp1-3 Juta untuk Liburan ke Pahawang, Solusi Wisata Hemat bagi Traveler Pemula
-
Mengapa Korupsi Kepala Daerah Kerap Berawal dari Biaya Kampanye Mahal di Lampung?
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK dari Partai Apa? Ardito Ternyata Baru Gabung Golkar
-
Bupati Lampung Tengah Kasus Apa? KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 5,7 Miliar hingga Penahanan