SuaraLampung.id - Lima oknum wartawan ditangkap dan dilimpahkan pemeriksaannya di Polresta Bandar Lampung. Sebelumnya beredar kabar jika lima oknum wartawan ini diamankan karena memeras ASN di Lampung terkait pemberitaan.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan penangkapan lima oknum wartawan tersebut. Kasus ini merupakan pelimpahan dari penyidikan.
"Bukan diambil, penyidikan dilanjutan oleh SatReskrim Polresta Bandar Lampung," ujarnya melansir saibumi.com-jaringan Suara.com, Jumat (19/8/2022).
Kelimanya ditangkap diduga melakukan tindak pidana pemerasan atau Pasal 368 KUHP. Polisi belum merilis resmi penangkapan lima oknum wartawan ini.
Informasi dihimpun, penangkapan oknum wartawan ini terjadi Kamis (18/8/2022) malam. Para oknum wartawan tersebut diamankan pihak kepolisian sekira pukul 17.30 Wib di wilayah hukum Telukbetung Utara, Kota Bandar Lampung. Kelima oknum wartawan sempat dibawa ke Polsek Telukbetung Utara, lalu dilimpahkan ke Polresta Bandar Lampung.
Tindak pidana pemerasan terhadap korban berawal dari upaya para tersangka meminta uang Rp 15 juta terhadap korban atas pemberitaan. Setelah uang diserahkan, berita tersebut masih muncul hingga lima pelaku kembali meminta uang Rp10 juta.
Namun korban berani menolak dan akhirnya melaporkan kasus ini kepada polisi. Kelima oknum wartawan tersebut berinisial J berusia 47 tahun, GY Berusia 43 tahun, S berusia 44 tahun, A berusia 49 tahun, dan AU berusia 46 tahun.
Tag
Berita Terkait
-
Dukung Penggunaan QRIS Pada UMKM
-
Dukung Penggunaan QRIS Pada UMKM Bisa Dapat Hadiah, Bagaimana Caranya?
-
Berkas Perkara Lengkap, Polda Lampung Layangkan Kasus Berita Hoaks mantan Petinggi Khilafatul Muslimin ke Kejari
-
Sudah 2 Bulan Solar Langka di Labuhan Maringgai, Nelayan Menjerit Tak Ada Perhatian Pemerintah
-
Pemprov Lampung Terima Penghargaan Provinsi Pendukung Pelaksanaan Program Asuransi Pertanian dari Menteri Pertanian RI
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 7 Rekomendasi Tablet Murah Memori 256 GB Mulai Rp 2 Jutaan, Ada Slot SIM Card
Pilihan
-
Filosofi Jersey Anyar Persija Jakarta: Century Od Glory, Terbang Keliling JIS
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
-
5 Curhatan Jokowi di Depan Alumni UGM: Serangan Tak Cuma Ijazah, Merembet Sampai KKN Fiktif
Terkini
-
Duo Bos SGC Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf Dicekal Kejagung, Terseret Kasus TPPU
-
Aplikasi Lampung In Jadi Alat Memangkas Celah Korupsi
-
Stadion Sumpah Pemuda Resmi Jadi Kandang Bhayangkara FC, Mimpi Publik Lampung Terwujud
-
Keji! Dicekoki Tuak, Remaja 15 Tahun di Tuba Dirudapaksa Dua Pemuda di Depan Mata Adiknya
-
Lupakan Kamera Kentang! 6 HP Vivo Murah Ini Punya Kamera Canggih Selevel Flagship