SuaraLampung.id - Lima oknum wartawan ditangkap dan dilimpahkan pemeriksaannya di Polresta Bandar Lampung. Sebelumnya beredar kabar jika lima oknum wartawan ini diamankan karena memeras ASN di Lampung terkait pemberitaan.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan penangkapan lima oknum wartawan tersebut. Kasus ini merupakan pelimpahan dari penyidikan.
"Bukan diambil, penyidikan dilanjutan oleh SatReskrim Polresta Bandar Lampung," ujarnya melansir saibumi.com-jaringan Suara.com, Jumat (19/8/2022).
Kelimanya ditangkap diduga melakukan tindak pidana pemerasan atau Pasal 368 KUHP. Polisi belum merilis resmi penangkapan lima oknum wartawan ini.
Informasi dihimpun, penangkapan oknum wartawan ini terjadi Kamis (18/8/2022) malam. Para oknum wartawan tersebut diamankan pihak kepolisian sekira pukul 17.30 Wib di wilayah hukum Telukbetung Utara, Kota Bandar Lampung. Kelima oknum wartawan sempat dibawa ke Polsek Telukbetung Utara, lalu dilimpahkan ke Polresta Bandar Lampung.
Tindak pidana pemerasan terhadap korban berawal dari upaya para tersangka meminta uang Rp 15 juta terhadap korban atas pemberitaan. Setelah uang diserahkan, berita tersebut masih muncul hingga lima pelaku kembali meminta uang Rp10 juta.
Namun korban berani menolak dan akhirnya melaporkan kasus ini kepada polisi. Kelima oknum wartawan tersebut berinisial J berusia 47 tahun, GY Berusia 43 tahun, S berusia 44 tahun, A berusia 49 tahun, dan AU berusia 46 tahun.
Tag
Berita Terkait
-
Dukung Penggunaan QRIS Pada UMKM
-
Dukung Penggunaan QRIS Pada UMKM Bisa Dapat Hadiah, Bagaimana Caranya?
-
Berkas Perkara Lengkap, Polda Lampung Layangkan Kasus Berita Hoaks mantan Petinggi Khilafatul Muslimin ke Kejari
-
Sudah 2 Bulan Solar Langka di Labuhan Maringgai, Nelayan Menjerit Tak Ada Perhatian Pemerintah
-
Pemprov Lampung Terima Penghargaan Provinsi Pendukung Pelaksanaan Program Asuransi Pertanian dari Menteri Pertanian RI
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
7 Amalan Wanita Haid di Malam Nisfu Syaban Agar Tetap Meraih Berkah
-
Malam Ini Jangan Terlewat: Niat & Tata Cara Sholat Sunnah Nisfu Syaban di Rumah
-
Puluhan Rumah Tertimbun Longsor di Cisarua, BRI Hadir Ringankan Beban Korban
-
BFLP Specialist 2026, Upaya BRI Mengembangkan Human Capital Unggul Indonesia
-
Orang Tua Wajib Cek! Promo Susu & Popok Balita Indomaret Diskon hingga 25 Persen