SuaraLampung.id - Lima oknum wartawan ditangkap dan dilimpahkan pemeriksaannya di Polresta Bandar Lampung. Sebelumnya beredar kabar jika lima oknum wartawan ini diamankan karena memeras ASN di Lampung terkait pemberitaan.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan penangkapan lima oknum wartawan tersebut. Kasus ini merupakan pelimpahan dari penyidikan.
"Bukan diambil, penyidikan dilanjutan oleh SatReskrim Polresta Bandar Lampung," ujarnya melansir saibumi.com-jaringan Suara.com, Jumat (19/8/2022).
Kelimanya ditangkap diduga melakukan tindak pidana pemerasan atau Pasal 368 KUHP. Polisi belum merilis resmi penangkapan lima oknum wartawan ini.
Informasi dihimpun, penangkapan oknum wartawan ini terjadi Kamis (18/8/2022) malam. Para oknum wartawan tersebut diamankan pihak kepolisian sekira pukul 17.30 Wib di wilayah hukum Telukbetung Utara, Kota Bandar Lampung. Kelima oknum wartawan sempat dibawa ke Polsek Telukbetung Utara, lalu dilimpahkan ke Polresta Bandar Lampung.
Tindak pidana pemerasan terhadap korban berawal dari upaya para tersangka meminta uang Rp 15 juta terhadap korban atas pemberitaan. Setelah uang diserahkan, berita tersebut masih muncul hingga lima pelaku kembali meminta uang Rp10 juta.
Namun korban berani menolak dan akhirnya melaporkan kasus ini kepada polisi. Kelima oknum wartawan tersebut berinisial J berusia 47 tahun, GY Berusia 43 tahun, S berusia 44 tahun, A berusia 49 tahun, dan AU berusia 46 tahun.
Tag
Berita Terkait
-
Dukung Penggunaan QRIS Pada UMKM
-
Dukung Penggunaan QRIS Pada UMKM Bisa Dapat Hadiah, Bagaimana Caranya?
-
Berkas Perkara Lengkap, Polda Lampung Layangkan Kasus Berita Hoaks mantan Petinggi Khilafatul Muslimin ke Kejari
-
Sudah 2 Bulan Solar Langka di Labuhan Maringgai, Nelayan Menjerit Tak Ada Perhatian Pemerintah
-
Pemprov Lampung Terima Penghargaan Provinsi Pendukung Pelaksanaan Program Asuransi Pertanian dari Menteri Pertanian RI
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan
-
BRI Sebutkan Penempatan Dana SAL Dorong Intermediasi Perbankan
-
Mama Saya Sudah Meninggal! Curhat Pilu Warga Lampung Diduga Ditolak RSUDAM Viral
-
Kejati Lampung Pulihkan Rp1,14 Triliun Uang Negara, Ada Tumpukan Dolar dan Emas
-
Modus Beli Rokok, Pria Ini Bawa Kabur Motor Teman: Buron Setahun, Tertangkap Saat Pulang Kampung