SuaraLampung.id - Lima oknum wartawan ditangkap dan dilimpahkan pemeriksaannya di Polresta Bandar Lampung. Sebelumnya beredar kabar jika lima oknum wartawan ini diamankan karena memeras ASN di Lampung terkait pemberitaan.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan penangkapan lima oknum wartawan tersebut. Kasus ini merupakan pelimpahan dari penyidikan.
"Bukan diambil, penyidikan dilanjutan oleh SatReskrim Polresta Bandar Lampung," ujarnya melansir saibumi.com-jaringan Suara.com, Jumat (19/8/2022).
Kelimanya ditangkap diduga melakukan tindak pidana pemerasan atau Pasal 368 KUHP. Polisi belum merilis resmi penangkapan lima oknum wartawan ini.
Informasi dihimpun, penangkapan oknum wartawan ini terjadi Kamis (18/8/2022) malam. Para oknum wartawan tersebut diamankan pihak kepolisian sekira pukul 17.30 Wib di wilayah hukum Telukbetung Utara, Kota Bandar Lampung. Kelima oknum wartawan sempat dibawa ke Polsek Telukbetung Utara, lalu dilimpahkan ke Polresta Bandar Lampung.
Tindak pidana pemerasan terhadap korban berawal dari upaya para tersangka meminta uang Rp 15 juta terhadap korban atas pemberitaan. Setelah uang diserahkan, berita tersebut masih muncul hingga lima pelaku kembali meminta uang Rp10 juta.
Namun korban berani menolak dan akhirnya melaporkan kasus ini kepada polisi. Kelima oknum wartawan tersebut berinisial J berusia 47 tahun, GY Berusia 43 tahun, S berusia 44 tahun, A berusia 49 tahun, dan AU berusia 46 tahun.
Berita Terkait
-
Imabsi Gelar Kelas Karya Batrasia ke-6, Bahas Repetisi dalam Puisi
-
Siapa Yintho Schroder? Bek Keturunan Lampung 1,97 Meter Punya Tekel Maut, Suksesor Mees Hilgers
-
Adakan PTKO II, Imabsi FKIP Unila Bekali Anggota agar Paham Renstra dan LPJ
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Pesisir Barat Lampung, Warga Diminta Waspada Gempa Susulan
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Lampung Perkuat Mitigasi Bencana Tsunami di Pulau-Pulau Terluar
-
Peta TPS Rawan Pilkada Bandar Lampung 2024, Potensi Intimidasi Hingga Bencana
-
Miris! Jual Manusia ke Luar Negeri, Sindikat TPPO di Lampung Incar PSK & TKI
-
Pencalonan Wahdi-Qomaru Dibatalkan KPU Metro, PDIP Gugat ke MA
-
Modus Kongkalikong! Kredit Rp2 Miliar di Bank Pemerintah di Bandar Lampung untuk Kepentingan Pribadi