SuaraLampung.id - Komplotan penipuan bermodus pornografi lewat media sosial diringkus aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Pringsewu.
Ada tiga pelaku yang ditangkap yakni DD (23), warga Pekon Margakaya, ES (22) warga kelurahan Pringsewu Selatan dan DS (31) warga Kelurahan Pringsewu Selatan.
Ketiga tersangka ditangkap di tiga lokasi berbeda. DS diciduk pada Sabtu (13/8/2022) pukul 19.30 wib di sekitar RS Mitra Husada Pringsewu. Sedangkan DD dan ES diamankan berselang 30 menit kemudian di rumah masing-masing.
Dari ketiga pelaku ini polisi berhasil mengamankan barang bukti tiga unit ponsel dan sat unit mobil.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan, komplotan ini memasang foto wanita di media sosial.
Lewat akun palsu di media sosial ini, para pelaku lalu mencari para korbannya lewat media sosial.
"Sasarannya para laki-laki yang mencantumkan identitas lengkap pada akun media sosial," ujar Feabo, Selasa (16/8/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Komplotan ini lalu menghubungi korbannya menggunakan akun palsu itu menawarkan jasa video call sex.
“Ketika video call, pelaku merekam korban yang diminta telanjang,” kata Iptu Feabo.
Baca Juga: Video Viral Cewek Pelamar Kerja Berantem dengan Oknum Karyawan yang Memerasnya
Berbekal foto tangkapan layar saat video call, para pelaku meminta sejumlah uang kepada korban. Apabila tidak dipenuhi para pelaku mengancam akan menyebarkan foto korban.
Menurut Feabo, para pelaku memeras korban inisial AH sebesar Rp5 juta namun baru terbayar Rp 200 ribu, lalu korban melapor ke polisi.
“Saat korban belum bisa memenuhi permintaan para pelaku, screenshot foto korban disebarkan di sejumlah laman dan grup medsos,” tutur Feabo.
Kasat Reskrim menambahkan, pihaknya masih terus mengembangkan Kasus tersebut.
Kemudian terhadap para pelaku, polisi menjeratnya dengan Undang-undang pornografi, Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. "Ancaman hukuman hingga enam tahun lamanya," kata dia.
Berita Terkait
-
Video Viral Cewek Pelamar Kerja Berantem dengan Oknum Karyawan yang Memerasnya
-
Toyota Vios Terbakar di Pringsewu, Pemilik Alami Luka Bakar Sedang
-
Anggota Reserse Polda NTB Diduga Peras Keluarga Tersangka Kasus Narkoba, Minta Uang Rp 60 Juta
-
2 Eks Pejabat Bea Cukai Bandara Soetta Terbukti Peras Dua Perusahaan Jastip Divonis 3 Tahun 6 Bulan
-
Sempat Viral, Kasus Sopir Taksi Peras Penumpang Bandara Pekanbaru Berakhir Damai
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Belum Balik Kerja? Ini 7 Tempat Wisata di Lampung yang Justru Sepi Setelah Lebaran
-
Puluhan Ribu Motor Padati Arus Balik Bakauheni, Risiko Kelelahan Meningkat Jelang Puncak 28-29 Maret
-
Dukung Akses Hunian Masyarakat, BRI Realisasikan KPR Subsidi Hingga Rp16,79 Triliun
-
Panen Cuan Lebaran! Toko Oleh-Oleh Diserbu Pemudik, Pengunjung Naik 3 Kali Lipat
-
Balik Rutinitas, Alfamart Hadirkan Promo Kebutuhan Dapur Hemat hingga Akhir Maret 2026