SuaraLampung.id - Komplotan penipuan bermodus pornografi lewat media sosial diringkus aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Pringsewu.
Ada tiga pelaku yang ditangkap yakni DD (23), warga Pekon Margakaya, ES (22) warga kelurahan Pringsewu Selatan dan DS (31) warga Kelurahan Pringsewu Selatan.
Ketiga tersangka ditangkap di tiga lokasi berbeda. DS diciduk pada Sabtu (13/8/2022) pukul 19.30 wib di sekitar RS Mitra Husada Pringsewu. Sedangkan DD dan ES diamankan berselang 30 menit kemudian di rumah masing-masing.
Dari ketiga pelaku ini polisi berhasil mengamankan barang bukti tiga unit ponsel dan sat unit mobil.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan, komplotan ini memasang foto wanita di media sosial.
Lewat akun palsu di media sosial ini, para pelaku lalu mencari para korbannya lewat media sosial.
"Sasarannya para laki-laki yang mencantumkan identitas lengkap pada akun media sosial," ujar Feabo, Selasa (16/8/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Komplotan ini lalu menghubungi korbannya menggunakan akun palsu itu menawarkan jasa video call sex.
“Ketika video call, pelaku merekam korban yang diminta telanjang,” kata Iptu Feabo.
Baca Juga: Video Viral Cewek Pelamar Kerja Berantem dengan Oknum Karyawan yang Memerasnya
Berbekal foto tangkapan layar saat video call, para pelaku meminta sejumlah uang kepada korban. Apabila tidak dipenuhi para pelaku mengancam akan menyebarkan foto korban.
Menurut Feabo, para pelaku memeras korban inisial AH sebesar Rp5 juta namun baru terbayar Rp 200 ribu, lalu korban melapor ke polisi.
“Saat korban belum bisa memenuhi permintaan para pelaku, screenshot foto korban disebarkan di sejumlah laman dan grup medsos,” tutur Feabo.
Kasat Reskrim menambahkan, pihaknya masih terus mengembangkan Kasus tersebut.
Kemudian terhadap para pelaku, polisi menjeratnya dengan Undang-undang pornografi, Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. "Ancaman hukuman hingga enam tahun lamanya," kata dia.
Berita Terkait
-
Video Viral Cewek Pelamar Kerja Berantem dengan Oknum Karyawan yang Memerasnya
-
Toyota Vios Terbakar di Pringsewu, Pemilik Alami Luka Bakar Sedang
-
Anggota Reserse Polda NTB Diduga Peras Keluarga Tersangka Kasus Narkoba, Minta Uang Rp 60 Juta
-
2 Eks Pejabat Bea Cukai Bandara Soetta Terbukti Peras Dua Perusahaan Jastip Divonis 3 Tahun 6 Bulan
-
Sempat Viral, Kasus Sopir Taksi Peras Penumpang Bandara Pekanbaru Berakhir Damai
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- 4 Sepatu Lari Teknologi Tinggi Rekomendasi Dokter Tirta untuk Kecepatan Maksimal
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
Pilihan
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
Terkini
-
Pantai Mutun & Pulau Tangkil, Liburan Pantai Cuma 30 Menit dari Bandar Lampung
-
Cek Fakta: Viral Video Polisi Gerebek Kantor Kepala Desa karena Korupsi Bansos, Ini Faktanya
-
Pulau Pisang di Pesisir Barat, Destinasi Sunyi dengan Ombak Favorit Peselancar
-
7 Pantai di Pesisir Barat Lampung yang Relatif Sepi dan Terasa Lebih Privat
-
Cuma Rp1-3 Juta untuk Liburan ke Pahawang, Rincian Biaya Hemat bagi Traveler