SuaraLampung.id - Komplotan penipuan bermodus pornografi lewat media sosial diringkus aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Pringsewu.
Ada tiga pelaku yang ditangkap yakni DD (23), warga Pekon Margakaya, ES (22) warga kelurahan Pringsewu Selatan dan DS (31) warga Kelurahan Pringsewu Selatan.
Ketiga tersangka ditangkap di tiga lokasi berbeda. DS diciduk pada Sabtu (13/8/2022) pukul 19.30 wib di sekitar RS Mitra Husada Pringsewu. Sedangkan DD dan ES diamankan berselang 30 menit kemudian di rumah masing-masing.
Dari ketiga pelaku ini polisi berhasil mengamankan barang bukti tiga unit ponsel dan sat unit mobil.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan, komplotan ini memasang foto wanita di media sosial.
Lewat akun palsu di media sosial ini, para pelaku lalu mencari para korbannya lewat media sosial.
"Sasarannya para laki-laki yang mencantumkan identitas lengkap pada akun media sosial," ujar Feabo, Selasa (16/8/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Komplotan ini lalu menghubungi korbannya menggunakan akun palsu itu menawarkan jasa video call sex.
“Ketika video call, pelaku merekam korban yang diminta telanjang,” kata Iptu Feabo.
Baca Juga: Video Viral Cewek Pelamar Kerja Berantem dengan Oknum Karyawan yang Memerasnya
Berbekal foto tangkapan layar saat video call, para pelaku meminta sejumlah uang kepada korban. Apabila tidak dipenuhi para pelaku mengancam akan menyebarkan foto korban.
Menurut Feabo, para pelaku memeras korban inisial AH sebesar Rp5 juta namun baru terbayar Rp 200 ribu, lalu korban melapor ke polisi.
“Saat korban belum bisa memenuhi permintaan para pelaku, screenshot foto korban disebarkan di sejumlah laman dan grup medsos,” tutur Feabo.
Kasat Reskrim menambahkan, pihaknya masih terus mengembangkan Kasus tersebut.
Kemudian terhadap para pelaku, polisi menjeratnya dengan Undang-undang pornografi, Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. "Ancaman hukuman hingga enam tahun lamanya," kata dia.
Berita Terkait
-
Video Viral Cewek Pelamar Kerja Berantem dengan Oknum Karyawan yang Memerasnya
-
Toyota Vios Terbakar di Pringsewu, Pemilik Alami Luka Bakar Sedang
-
Anggota Reserse Polda NTB Diduga Peras Keluarga Tersangka Kasus Narkoba, Minta Uang Rp 60 Juta
-
2 Eks Pejabat Bea Cukai Bandara Soetta Terbukti Peras Dua Perusahaan Jastip Divonis 3 Tahun 6 Bulan
-
Sempat Viral, Kasus Sopir Taksi Peras Penumpang Bandara Pekanbaru Berakhir Damai
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Operasi Kilat 24 Jam: Polda Lampung Sapu Bersih 41 Bandit, 86 Titik Kejahatan Terbongkar
-
Misteri Kunci Hilang Terjawab: Sebulan Diincar, Mobil Avanza di Bandar Lampung Raib Digasak
-
Letupan Tengah Malam di Bumi Waras: Gudang Frozen Food Rp3 Miliar Ludes Dilalap Api
-
Pensiunan ASN Ditemukan Meninggal dalam Kesendirian di Bandar Lampung
-
Dilahirkan di Kamar Mandi, Dibuang ke Bak Sampah: ART Buang Darah Dagingnya Sendiri di Pahoman