SuaraLampung.id - Komplotan penipuan bermodus pornografi lewat media sosial diringkus aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Pringsewu.
Ada tiga pelaku yang ditangkap yakni DD (23), warga Pekon Margakaya, ES (22) warga kelurahan Pringsewu Selatan dan DS (31) warga Kelurahan Pringsewu Selatan.
Ketiga tersangka ditangkap di tiga lokasi berbeda. DS diciduk pada Sabtu (13/8/2022) pukul 19.30 wib di sekitar RS Mitra Husada Pringsewu. Sedangkan DD dan ES diamankan berselang 30 menit kemudian di rumah masing-masing.
Dari ketiga pelaku ini polisi berhasil mengamankan barang bukti tiga unit ponsel dan sat unit mobil.
Baca Juga: Video Viral Cewek Pelamar Kerja Berantem dengan Oknum Karyawan yang Memerasnya
Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan, komplotan ini memasang foto wanita di media sosial.
Lewat akun palsu di media sosial ini, para pelaku lalu mencari para korbannya lewat media sosial.
"Sasarannya para laki-laki yang mencantumkan identitas lengkap pada akun media sosial," ujar Feabo, Selasa (16/8/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Komplotan ini lalu menghubungi korbannya menggunakan akun palsu itu menawarkan jasa video call sex.
“Ketika video call, pelaku merekam korban yang diminta telanjang,” kata Iptu Feabo.
Baca Juga: Toyota Vios Terbakar di Pringsewu, Pemilik Alami Luka Bakar Sedang
Berbekal foto tangkapan layar saat video call, para pelaku meminta sejumlah uang kepada korban. Apabila tidak dipenuhi para pelaku mengancam akan menyebarkan foto korban.
Menurut Feabo, para pelaku memeras korban inisial AH sebesar Rp5 juta namun baru terbayar Rp 200 ribu, lalu korban melapor ke polisi.
“Saat korban belum bisa memenuhi permintaan para pelaku, screenshot foto korban disebarkan di sejumlah laman dan grup medsos,” tutur Feabo.
Kasat Reskrim menambahkan, pihaknya masih terus mengembangkan Kasus tersebut.
Kemudian terhadap para pelaku, polisi menjeratnya dengan Undang-undang pornografi, Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. "Ancaman hukuman hingga enam tahun lamanya," kata dia.
Berita Terkait
-
Kronologi Lengkap Kasus Pemerasan Ria Ricis oleh Mantan Karyawan: Diminta Rp 300 Juta?
-
Jadi Saksi di Sidang Pemerasan eks Karyawan, Ria Ricis: Maafin, Tapi...
-
Terungkap Foto yang Dipakai Eks Sekuriti untuk Peras Ria Ricis Rp300 Juta: Dua-duanya Tak Pakai...
-
Waspada! Aksi Peras Pengendara Modus Nyebrang Lampu Merah, Pelakunya Berkeliaran di Gambir Jakpus!
-
Hampir Setahun Jadi Tersangka Belum Ditahan Polisi, Eks Penyidik KPK: Jangan-jangan Firli Bahuri Sakti
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Meriahnya OPPO Run 2024, Ada Hadiah Ratusan Juta dan Diskon dengan Menggunakan BRImo
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"