SuaraLampung.id - Perseteruan antara dua pengacara, Hotman Paris dan Razman Arif Nasution kian memanas. Keduanya makin terdengar saling serang ketika kasus Iqlima Kim yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual.
Saat itu, pelaku pelecehan seksual dilaporkan ialah Hotman Paris. Namun Hotman Paris tidak tinggal diam, ia melaporkan Razman Arif Nasution atas dugaan pencemaran nama baik pada 10 Mei 2022 .
Pada Senin, 9 Agustus 2022, Razman Arif Nasution pun menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atas laporan tersebut. Melalui akun Instagramnya, Hotman Paris berkomentar atas pemeriksaan ini. Ia menegaskan akan terus mengejar Razman Arif Nasution.
“Aku akan kejar Botak kemanapun!” kata Hotman Paris melalui akun @hotmanparisoffiicial, sebagaimana dikutip HopsID pada Selasa, 9 Agustus 2022
Baca Juga: Update Jumlah Pemilih Pemilu 2024 di Lampung: 5,8 Juta Pemilih Pada Juli 2022
Perseteruan kedua pengacara ini ini berawal dari Iqlima Kim yang mengaku mengalami pelecehan seksual dari Hotman Paris.
Iqlima Kim sendiri adalah mantan asisten pribadi Hotman Paris. Dalam dugaan kasus pelecehan seksual tersebut, Iqlima Kim sempat mendapuk Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukum.
Dalam perkembangannya, tudingan pelecehan seksual ini berujung dengan Hotman Paris yang melaporkan Iqlima Kim dan Razman Hotman Paris menegaskan bahwa tudingan tersebut adalah fitnah. Oleh sebab itu, ia merasa nama baiknya dicemarkan.
“Semua tuduhan nama saya adalah fitnah,” kata Hotman Paris, dikutip dari video yang ia unggah.
Melalui akun Instagramnya, Razman Arif Nasution membenarkan dirinya telah diperiksa oleh Bareskrim Polri atas laporan Hotman Paris.
Baca Juga: Emosi Mendapati Video Porno Istri Bersama Pria Lain, Suami di Lampung Lapor Polisi
“DR. RAN secara gentle memberikan keterangan media terkait pemeriksaannya di Bareskrim Mabes Polri,” kata Razman Arif Nasution melalui akun @razmannasution.
Razman Arif Nasution lantas menyindir Hotman Paris yang juga telah diperiksa oleh kepolisian namun tidak mengabarkan ke media. Dia menilai Hotman Paris adalah sosok pengecut, berbeda dengan dirinya yang secara berani tampil memberi keterangan ke media.
“Dan dalam kesempatan tersebut DR. RAN minta sdr. Hotman Paris Hutapea untuk secara gentle tampil ke media karena sudah diperiksa oleh penyidik cyber crime Polda Metro Jaya Jakarta terkait Laporan Polisi sdr. Bintomawi Sumurung Siregar, SH, MH,” kata Razman Arif Nasution.
“Sdr Hotman Paris Hutapea harusnya tampil kemedia tentang pemeriisaannya dan jangan jadi pengecut...??? Bismillah...!!," tulisnya.
Berita Terkait
-
Istri Razman Nasution Tak Sudi Anaknya Dijodohkan dengan Vadel Badjideh: Putri Saya Anak Baik-Baik
-
Istri Razman Arif Nasution Nangis saat Putrinya Disuruh Nikah dengan Vadel Badjideh
-
Cerita Farhat Abbas Bikin Razman Arif Ribut dengan Ahmad Dhani, Kini Cari Geger Lawan Denny Sumargo
-
Hotman Paris Unggul Jauh, Sosok Ini Bandingkan Prestasi dengan Farhat Abbas
-
Farhat Abbas Kalah Jauh, Orang Ini Nilai Hotman Paris Lebih Berprestasi sebagai Advokat
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Lampung Perkuat Mitigasi Bencana Tsunami di Pulau-Pulau Terluar
-
Peta TPS Rawan Pilkada Bandar Lampung 2024, Potensi Intimidasi Hingga Bencana
-
Miris! Jual Manusia ke Luar Negeri, Sindikat TPPO di Lampung Incar PSK & TKI
-
Pencalonan Wahdi-Qomaru Dibatalkan KPU Metro, PDIP Gugat ke MA
-
Modus Kongkalikong! Kredit Rp2 Miliar di Bank Pemerintah di Bandar Lampung untuk Kepentingan Pribadi