SuaraLampung.id - Saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) malah meringankan terdakwa Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin pada perkara dugaan suap auditor BPK di Pengadilan Negeri Bandung Tipikor, Jawa Barat, Rabu (3/8/2022) malam.
Seperti yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin yang mementahkan tudingan keterlibatan Ade Yasin dalam dugaan suap untuk memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
"Secara khusus tidak ada (permintaan khusus dari bupati). Misalnya saya dipanggil empat mata di ruangannya, tidak," ungkapnya.
Burhan menyebutkan, Ade Yasin hanya meminta anak buahnya untuk mempertahankan predikat WTP ketika rapat koordinasi evaluasi program dan serapan anggaran di awal tahun.
"Seperti di beberapa kegiatan (rapat koordinasi) disampaikan. Mau WTP atau WDP (wajar dengan pengecualian) kalau ada temuan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) tetap harus ditindaklanjuti," kata Burhan.
Saksi lainnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Teuku Mulya menerangkan bahwa tanpa ada permintaan Ade Yasin, opini WTP adalah target, karena merupakan indeks kinerja utama (IKU) dan tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra) dari BPKAD.
"Instruksi bupati untuk WTP itu memang sudah tertuang di RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), Bu Bupati setiap kesempatan pasti mengingatkan BPKAD mampu mempertahankan WTP, karena itu tertuang dalam RPJMD kita," ujarnya.
Mulya menyebutkan bahwa ia pun baru mengetahui mengenai adanya pemberian sejumlah uang dari terdakwa Ihsan Ayatullah Kasubid Kasda BPKAD kepada BPK.
"Saya waktu dipanggil penyidik KPK dengan ketidaktahuan apa-apa, oh ternyata ada pemberian sejumlah uang untuk BPK. Tidak tahu (uangnya dari siapa)," kata Mulya.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Tulungagung Adib Makarim Dijebloskan Tahanan KPK
Sementara, pengakuan saksi Andri Hadian Sekretaris BPKAD yang menggambarkan dugaan keterlibatan Ade Yasin berhasil dipatahkan oleh selembar kertas dari kuasa hukum Ade Yasin.
Empat orang lain tersebut yaitu terdakwa Ade Yasin, terdakwa Ihsan Ayatullah Kasubid di BPKAD, Ruli Faturrahman Kasubag Keuangan Sekretariat Daerah (Setda), dan Feri Syafari Kasubid di BPKAD.
"Saya diajak Pak Ihsan bertemu dengan Bu Ade, memperkenalkan Pak Feri sebagai Kasubid baru. Pak Ihsan akan menyampaikan bahwa kondisi keuangan tidak bagus," kata Andri saat memberi kesaksian sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Kuasa hukum Ade Yasin, Dinalara Butar Butar membantah keterangan tersebut dengan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Feri sebagai Kasubid di BPKAD tertanggal 2 Juni 2021.
Bukti tersebut dianggap Dinalara membantah tuduhan adanya pengondisian LKPD tahun 2020, karena pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh BPK RI Perwakilan Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Bogor berlangsung pada 21 Mei 2021. Menandakan pemeriksaan sudah selesai sejak Mei 2021.
Andri lantas tak bisa memberikan keterangan lebih lanjut setelah adanya bantahan dari kuasa hukum Ade Yasin. Ia bahkan sering kali menyebutkan tidak tahu di persidangan, saat kuasa hukum melontarkan sejumlah pertanyaan.
Berita Terkait
-
Wakil Ketua DPRD Tulungagung Adib Makarim Dijebloskan Tahanan KPK
-
Nilai Pencegakan Korupsi di Bandung Perlu Dinaikkan
-
Kasus Suap 'Uang Ketok Palu' di Tulungagung, KPK Tetapkan Tersangka dan Tahan Wakil Ketua DPRD Adib Makarim
-
Diperiksa Perdana sebagai Tersangka, KPK Cecar Mardani Maming soal Izin Perusahaan hingga Pengalihan IUP di Tanah Bumbu
-
Keterangannya Dibantah dengan Selembar Surat, Saksi KPK di Sidang Ade Yasin Langsung Kebingungan
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
Terkini
-
KPK Tangkap Lima Orang Terkait OTT Bupati Lampung Tengah, Begini Awal Kejadiannya
-
Cek Fakta: Viral Video TNI Tangkap Kapal Malaysia Pengangkut Emas Ilegal, Benarkah Terjadi?
-
Belanja Hemat Akhir Tahun! Harga Sabun, Deodoran, Pasta Gigi & Body Lotion di Indomaret Anjlok
-
Cek Fakta: Video Klaim Nelayan Indonesia Ditangkap Tentara Malaysia, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral Bansos Akhir Tahun Rp50 Juta dari Presiden Prabowo, Benarkah?