SuaraLampung.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu masih menyelidiki dugaan adanya mafia pupuk dalam penyaluran pupuk dari produsen ke distributor di Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu Tahun Anggaran 2020-2021.
Terkini tim Kejari Pringsewu menyita sejumlah dokumen di Gudang BGR Logistics Pekon Tambak Rejo dan Gudang Pusri Pekon Sidoharjo dalam mengusut mafia pupuk.
"Kemarin kami telah sita sejumlah dokumen di dua gudang yang ada di Pringsewu. Proses sita ini terkait lanjutan adanya dugaan mafia pupuk beberapa waktu lalu," kata Kasi Intelijen Kejari Pringsewu Median Suwardi, Selasa (2/8/2022).
Dia melanjutkan pelaksanaan penyitaan dokumen di dua gudang tersebut disaksikan oleh Sekretaris Pekon Tambah Rejo dan Kepala Pekon Sidoharjo.
Penyitaan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Nomor: Print-01/L.8.20/Fd.2/06/2022 Tanggal 29 Juni 2022 dan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Nomor: Print-02/L.8.20/Fd.2/07/2022 Tanggal 20 Juli 2022 sebagaimana arahan Jaksa Agung RI.
Dia melanjutkan sejumlah dokumen yang disita guna kepentingan penyidikan terkait dugaan mafia pupuk tersebut di antaranya berupa dokumen delivery order (DO) dan sales order (SO) tahun 2020 dan 2021.
Terkait hasil penyitaan dokumen tersebut, tim jaksa penyidik Kejari Pringsewu masih melakukan proses pemeriksaan kelengkapan dokumen yang diduga adanya indikasi peristiwa pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait pada penyaluran pupuk bersubsidi tersebut.
"Dokumen DO dan SO yang sudah kita sita ini diharapkan dapat membantu proses penyidikan yang dilakukan tim jaksa penyidik dalam menyelesaikan penanganan perkara dugaan mafia pupuk," kata dia lagi. (ANTARA)
Baca Juga: Miris, Ayah di Pringsewu Perkosa Anak Kandung Berulang Kali Sampai Ancam Mau Membunuh
Berita Terkait
-
Miris, Ayah di Pringsewu Perkosa Anak Kandung Berulang Kali Sampai Ancam Mau Membunuh
-
Modus Timbun Solar, Pria di Pringsewu Modifikasi Tangki BBM Isuzu Panther hingga Muat 400 Liter
-
Dalih Gaji tak Cukup, Mantan Kakon di Pringsewu Korupsi Dana Desa Rp 200 Juta
-
Lagi Amankan Rombongan Pendekar, Polisi Memergoki Warga Angkut dan Selewengkan Pupuk Bersubsidi di Gresik
-
Tersesat ke Sawah, Pelaku Curanmor Babak Belur Dihakimi Massa di Gadingrejo
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dirut Food Station Tersangka Tapi Beras Oplosan Terlanjur Beredar, Pramono Serukan Penarikan
-
Gegabah Blokir Rekening, Masyarakat Panik: Duit Saya Enggak Bisa Diakses
-
Tak Larang Warga Pasang Bendera One Piece, Wali Kota Solo: Keren dan Apik!
-
BREAKING NEWS! Duel Persija Jakarta vs Persib Dilarang Pakai JIS, Ini Penyebabnya
-
Riduan Naik Jadi Dirut Bank Mandiri, Intip Rekam Jejaknya
Terkini
-
Ini Klarifikasi BRI Mengenai Pemblokiran Rekening Pasif oleh PPATK
-
Kelebihan Tukar Tambah HP Terbaru Di Blibli
-
Usaha Pakan Ternak di Ponorogo Berkembang Berkat Akses KUR BRI
-
Telan Dana Rp 12 M, Gedung 10 Lantai Khusus Penyakit Dalam di RSUD Dadi Tjokrodipo Dibangun
-
BRI Dukung UMKM Aiko Maju Atasi Tantangan Suplai Dapur Umum MBG di Kepulauan Siau