SuaraLampung.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu masih menyelidiki dugaan adanya mafia pupuk dalam penyaluran pupuk dari produsen ke distributor di Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu Tahun Anggaran 2020-2021.
Terkini tim Kejari Pringsewu menyita sejumlah dokumen di Gudang BGR Logistics Pekon Tambak Rejo dan Gudang Pusri Pekon Sidoharjo dalam mengusut mafia pupuk.
"Kemarin kami telah sita sejumlah dokumen di dua gudang yang ada di Pringsewu. Proses sita ini terkait lanjutan adanya dugaan mafia pupuk beberapa waktu lalu," kata Kasi Intelijen Kejari Pringsewu Median Suwardi, Selasa (2/8/2022).
Dia melanjutkan pelaksanaan penyitaan dokumen di dua gudang tersebut disaksikan oleh Sekretaris Pekon Tambah Rejo dan Kepala Pekon Sidoharjo.
Penyitaan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Nomor: Print-01/L.8.20/Fd.2/06/2022 Tanggal 29 Juni 2022 dan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Nomor: Print-02/L.8.20/Fd.2/07/2022 Tanggal 20 Juli 2022 sebagaimana arahan Jaksa Agung RI.
Dia melanjutkan sejumlah dokumen yang disita guna kepentingan penyidikan terkait dugaan mafia pupuk tersebut di antaranya berupa dokumen delivery order (DO) dan sales order (SO) tahun 2020 dan 2021.
Terkait hasil penyitaan dokumen tersebut, tim jaksa penyidik Kejari Pringsewu masih melakukan proses pemeriksaan kelengkapan dokumen yang diduga adanya indikasi peristiwa pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait pada penyaluran pupuk bersubsidi tersebut.
"Dokumen DO dan SO yang sudah kita sita ini diharapkan dapat membantu proses penyidikan yang dilakukan tim jaksa penyidik dalam menyelesaikan penanganan perkara dugaan mafia pupuk," kata dia lagi. (ANTARA)
Baca Juga: Miris, Ayah di Pringsewu Perkosa Anak Kandung Berulang Kali Sampai Ancam Mau Membunuh
Berita Terkait
-
Miris, Ayah di Pringsewu Perkosa Anak Kandung Berulang Kali Sampai Ancam Mau Membunuh
-
Modus Timbun Solar, Pria di Pringsewu Modifikasi Tangki BBM Isuzu Panther hingga Muat 400 Liter
-
Dalih Gaji tak Cukup, Mantan Kakon di Pringsewu Korupsi Dana Desa Rp 200 Juta
-
Lagi Amankan Rombongan Pendekar, Polisi Memergoki Warga Angkut dan Selewengkan Pupuk Bersubsidi di Gresik
-
Tersesat ke Sawah, Pelaku Curanmor Babak Belur Dihakimi Massa di Gadingrejo
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Aksi Heroik Marinir Lampung Kibarkan Merah Putih di Puncak Menara 74 Meter
-
Drama Begal Boneka Labubu Berakhir Malu: Remaja Jati Agung Dibui Buat Laporan Palsu
-
Bukannya Jarah Isi Rumah, Pria di Bandar Lampung Ini Malah Angkut Pagar Milik Warga
-
Tangisan Balita Mengungkap Kematian Tragis Seorang Ayah di Jati Agung
-
Perkuat Inklusi Keuangan, BRImo Bukukan 3,32 Miliar Transaksi hingga Juni 2026