SuaraLampung.id - Pria asal Pekon Sidodadi, Pardasuka, Pringsewu inisial SB (49) menimbun 4.000 liter bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar.
Penimbunan solar ribuan liter ini diketahui aparat Satreskrim Polres Pringsewu yang lalu dilakukan penggerebekan dan menangkap SB pada Selasa (26/7/2022).
Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo mengatakan penangkapan SB berdasarkan informasi masyarakat, ada salah satu rumah di Pardasuka menimbun BBM.
Dari informasi itu, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan mendalam.
"Saat digerebek, didapati barang bukti berupa empat galon tekom besar berisi 4.000 liter solar. Kemudian satu unit mesin jet pump, mobil Isuzu Panther, tiga galon tekmon kosong, dan 34 jeriken," kata Iptu Feabo dalam keterangannya, Rabu (27/7/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Barang bukti itu, ditemukan dari sebuah bangunan gudang, terletak di depan rumah pelaku.
Dari pengakuan pelaku, barang tersebut didapat dari salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Pardasuka.
"Awalnya BBM dibeli dengan harga standar, menggunakan Isuzu Panther, posisi tangki BBM sudah dimodifikasi. Tangki kendaraan normalnya 42 liter, oleh pelaku dimodifikasi sedemikian rupa, sehingga bisa muat hingga 400 liter," ujar Feabo.
Selanjutnya, BBM tersebut dipindahkan dengan menggunakan mesin jet pump ke dalam tujuh galon tekmon, masing-masing berkapasitas 1.000 liter.
Baca Juga: Marak Solar Tumpah di Jalanan Bontang, Polantas Buru Pemilik Kendaraan
Dalam sepekan, pelaku mengaku bisa menimbun hingga 10.000 liter solar subsidi.
Setelah ditimbun, solar tersebut dijual kepada para pedagang di wilayah Pardasuka, hingga ke Bandar Lampung.
Dari pekerjaannya tersebut, pelaku mengaku mendapatkan keuntungan berkisar Rp400 hingga Rp700 per liter.
Berita Terkait
-
Marak Solar Tumpah di Jalanan Bontang, Polantas Buru Pemilik Kendaraan
-
Lagi, Tumpahan Solar Sepanjang 500 Meter di Jalan Bhyangkara Bontang, Warga Sebut Sejak Pagi
-
Parah, Harga Solar Subsidi untuk Nelayan di Gelembungkan Pemilik SPBBN Ini
-
Antrean Solar, Sopir Truk Keluhkan Jam Operasional Pengisian: Mengganggu Jam Istirahat
-
Kuota Solar untuk Nelayan di Balikpapan Ternyata Terbatas, Kok Bisa?
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Mimpi Cuan 7 Kali Lipat dari Dubai Berujung Apes, Uang Rp60 Juta Milik Warga Bandar Lampung Amblas
-
Temukan Senpi dan Narkoba, Polisi Ringkus Remaja 16 Tahun di Way Kanan
-
Pengiriman 75 Ribu Bibit Sawit Palsu Digagalkan di Bandara Radin Inten II
-
Enam Hari Menembus Ombak: ABK yang Hilang di Perairan Pulau Kelagian Akhirnya Ditemukan
-
18 Nyawa Melayang di Usia Emas: Petaka Human Error di Jalan Raya Pringsewu Tembus 115 Kasus